Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Apresiasi Penangkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
KARIMUN- Penangkapan Penyalahgunaan BBM bersubsidi solar yang di lakukan oleh Satreskrim polres Karimun mendapatkan Apresiasi dari Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri.
Kepada beberapa media Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri mengatakan bahwa, mengingat BBM bersubsidi solar adalah menyangkut kepentingan masyarakat setempat Karimun, siapa saja yang menyalahgunakan harus di proses secara hukum.
Terlepas ada pihak yang mempersoalkan penangkapan tersebut tentunya ini menjadi pertanyaan bagi kita semua terutama masyarakat Karimun,ada kepentingan apa di balik penangkapan BBM bersubsidi tersebut, sehingga pelaku minta di bebaskan.
"Tolong kita pisahkan kepentingan pribadi dengan kepentingan masyarakat, jika meminta ada keterlibatan pelaku lainnya sebagai masyarakat Kita harus memberitahukan kepada kepolisian, bukan ujuk ujuk meminta pelaku untuk dilepaskan, justru kita heran sampai menyebutkan nama Kapolri dan Propam Mabes, jika ada polisi yang salah Polda saja masih ada," kata Ismail, Rabu (1/6/2022).
Penyalahgunaan BBM bersubsidi solar sebetulnya bukan terjadi di Karimun saja,di Batam pun sering terjadi, pelakunya yang bertanggung jawab.
Selama ini, menurut Ismail Ratusimbangan, penyalahgunaan BBM bersubsidi biasanya menggunakan modus pelaku bekerja sama dengan oknum pegawai SPBU. Pemilik SPBU tidak tahu sama sekali, ada juga yang menggunakan surat dari pemerintah daerah, Dinas Perdagangan yaitu subsidi BBM untuk nelayan ini sering terjadi, surat semacam ini banyak disalahgunakan, tujuannya hanya untuk mengelabui petugas.
Baik sebagai Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, maupun sebagai Sekretaris umum Persatuan Jurnalis Mediasiber Indonesia ( PJMI ) Provinsi Kepulauan Riau, mendukung Polres Karimun membawa kasus tersebut sampai pengadilan.
.png)

Berita Lainnya
Mia Amiati: Mohon Doa Agar Jalankan Amanah dengan Baik
Anak Buahnya Ditangkap Edarkan Sabu, Kasatpol PP Riau: Diproses Sesuai Ketentuan Kepegawaian
Bocornya Informasi Penggeledahan Diduga Efek UU KPK Baru
Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Warga Rumbai dalam Parit Penuh Sampah
Trauma, Bocah Korban Pencabulan di Siak Histeris Tiap Dengar Nama Pelaku
Ngaku Sakit, Plt Kadis PUPR Pelalawan dan PPK Tidak Hadiri Panggilan Jaksa
Gara-gara Uang Seribu, Kakek di Tembilahan Ditikam Preman
Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Anak Dibawah Umur di Pulau Burung
Bejat, Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Anak Kandung Hingga 5 Kali di Inhu
Simpan Shabu, Pemuda di Inhil Berhasil Diamankan Polisi
Polda Riau Bebaskan Satu Dari Dua Tersangka Kurir Sabu 108 Kg
Identitas Seorang Kakek Meninggal di Becak Akhirnya Terungkap