Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Buang Sampah Sembarang, 5 Warga Pekanbaru Diamankan Tim Yustisi
INDOVIZKA.COM - Sebanyak lima orang warga tertangkap tangan membuang sampah sembarangan di tiga lokasi saat Tim Yustisi Pekanbaru menggelar razia Sabtu (14/1/2023).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Syoffaizal mengatakan,lima warga diamankan di tiga lokasi berbeda. Lokasi tersebut antara lain, depan Kantor Adira Finance di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kuini, dan Jalan Manggis.
"Setelah diamankan, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP. Mereka didata dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata Syoffaizal, Minggu (15/1/2023) .
Selanjutnya mereka di foto dengan kesalahan yang dilakukan. Kemudian Lima warga ini juga diberikan pengarahan agar membantu Pemko menjaga kota ini supaya tetap bersih, sebab, tanpa bantuan warga, pemerintah kota tidak akan mampu mewujudkan Pekanbaru menjadi kota yang bersih.
"Waktu buang sampah sudah diatur Pemko Pekanbaru yaitu mulai pukul 19.00 hingga pukul 05.00 WIB. Semua langkah sudah diupayakan dan disosialisasikan kepada warga," ungkapnya.
" Jika warga mengulangi perbuatannya, maka denda harus diterapkan. Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan, TNI, Polri, Satpol PP, dan DLHK mengenai denda ini," jelasnya.
Ia menambahkan, APBD sudah banyak digelontorkan untuk penanganan sampah. Tetapi, warga lain dan pengamat menilai kota ini masih belum bersih.
.png)

Berita Lainnya
Helmi Burman Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara
Ngamar di Hotel, 11 Pasangan Muda Mudi Bengkalis Terjaring Razia Tertib Ramadhan
Polisi Tahan Kekasih Mahasiswi Brawijaya yang Bunuh Diri di Pemakaman
Usai 'Bacok' Istri Hingga Tewas, Suami di Pulau Kijang Gantung Diri
788 Ribu Batang Rokok Ilegal Ditangkap BC Tembilahan, Supir Speedboat Berhasil Kabur
Hati-hati!! Penyebar Kabar Hoax Corona Bisa di Pidana Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Miliar
Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Riau, 19 Kg Sabu-500 Pil Ekstasi Disita
Kalapas Sebut Tidak Ada Napi Lapas Bangkinang Yang Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU
Warga Bisa Laporkan Info Kejahatan Narkoba ke Call Center Polda Riau
Polisi Tangkap Pasutri Nikah Siri Buka Jasa Layanan Seks Threesome di Medsos
Siswi SMA Diperkosa Pejabat, Begini Kronologinya
Sempat Buronan, Aktor Intelektual Perambahan Hutan di Ukui Berhasil Diciduk