Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Buang Sampah Sembarang, 5 Warga Pekanbaru Diamankan Tim Yustisi
INDOVIZKA.COM - Sebanyak lima orang warga tertangkap tangan membuang sampah sembarangan di tiga lokasi saat Tim Yustisi Pekanbaru menggelar razia Sabtu (14/1/2023).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Syoffaizal mengatakan,lima warga diamankan di tiga lokasi berbeda. Lokasi tersebut antara lain, depan Kantor Adira Finance di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kuini, dan Jalan Manggis.
"Setelah diamankan, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP. Mereka didata dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata Syoffaizal, Minggu (15/1/2023) .
Selanjutnya mereka di foto dengan kesalahan yang dilakukan. Kemudian Lima warga ini juga diberikan pengarahan agar membantu Pemko menjaga kota ini supaya tetap bersih, sebab, tanpa bantuan warga, pemerintah kota tidak akan mampu mewujudkan Pekanbaru menjadi kota yang bersih.
"Waktu buang sampah sudah diatur Pemko Pekanbaru yaitu mulai pukul 19.00 hingga pukul 05.00 WIB. Semua langkah sudah diupayakan dan disosialisasikan kepada warga," ungkapnya.
" Jika warga mengulangi perbuatannya, maka denda harus diterapkan. Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan, TNI, Polri, Satpol PP, dan DLHK mengenai denda ini," jelasnya.
Ia menambahkan, APBD sudah banyak digelontorkan untuk penanganan sampah. Tetapi, warga lain dan pengamat menilai kota ini masih belum bersih.
.png)

Berita Lainnya
Pasutri Asal Jakarta Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Diciduk Polisi
Anak Bupati di Riau Berkelahi Gara-Gara Rebutan Wanita
Beraksi di 13 TKP, Maling Spesialis Bobol Rumah di Tembilahan Diringkus Polisi
Dituduh Mencuri Padahal Kerjakan Lahan Tidak Sengeketa, Syahrul Anwar Masukkan Laporan Balik
Pelaku Jambret Siswa SMA Diringkus Reskrim Polres Rohil
Dua Warga Tembilahan Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Massa Pendukungnya Dibubarkan Polisi, Habib Rizieq Berjanji Ikuti Sidang Fisik dengan Tertib
Mia Amiati: Mohon Doa Agar Jalankan Amanah dengan Baik
Gelar Press Release Polres Kuansing, Ini Hukuman Pelaku dan Penadah Curanmor di Masjid
Berhalusinasi, Pria di Pelalawan Bacok Ibu Kandung dan Serahkan Diri ke Polisi
Marisa Putri Pengemudi Mabuk Tewaskan IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
Pasutri di Riau Siksa Dua Keponakan, Seorang Dikubur Hidup-hidup