Buang Sampah Sembarang, 5 Warga Pekanbaru Diamankan Tim Yustisi

5 warga yang buang sampah sembarang diberikan pengarahan agar membantu Pemko menjaga kota ini supaya tetap bersih, sebab, tanpa bantuan warga, pemerintah kota tidak akan mampu mewujudkan Pekanbaru menjadi kota yang bersih.

INDOVIZKA.COM - Sebanyak lima orang warga tertangkap tangan membuang sampah sembarangan di tiga lokasi saat Tim Yustisi Pekanbaru menggelar razia Sabtu (14/1/2023).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Syoffaizal mengatakan,lima warga diamankan di tiga lokasi berbeda. Lokasi tersebut antara lain, depan Kantor Adira Finance di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kuini, dan Jalan Manggis.

"Setelah diamankan, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP. Mereka didata dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata Syoffaizal, Minggu (15/1/2023) .

Selanjutnya mereka di foto dengan kesalahan yang dilakukan. Kemudian Lima warga ini juga diberikan pengarahan agar membantu Pemko menjaga kota ini supaya tetap bersih, sebab, tanpa bantuan warga, pemerintah kota tidak akan mampu mewujudkan Pekanbaru menjadi kota yang bersih. 

"Waktu buang sampah sudah diatur Pemko Pekanbaru yaitu mulai pukul 19.00 hingga pukul 05.00 WIB. Semua langkah sudah diupayakan dan disosialisasikan kepada warga," ungkapnya.

" Jika warga mengulangi perbuatannya, maka denda harus diterapkan. Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan, TNI, Polri, Satpol PP, dan DLHK mengenai denda ini," jelasnya.

Ia menambahkan, APBD sudah banyak digelontorkan untuk penanganan sampah. Tetapi, warga lain dan pengamat menilai kota ini masih belum bersih.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar