Pilihan
Dijanjikan Akan Dinikahi, Oknum Driver Taksi Online Jual Pacarnya Yang Dibawah Umur di MiChat
INDOVIZKA.COM - Polsek Bukit Raya meringkus seorang pria inisial NMS alias Dana (31). Pria tersebut ditangkap atas laporan orang tua kekasihnya MW (17). Pasalnya NMS diduga telah melakukan pencabulan pada anak pelapor MW yang masih di bawah umur.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH, mengatakan aksi bejat ini telah dilakukan pelaku berulang kali pada korban MW di salah satu hotel di Pekanbaru. Pelaku dengan mengiming-imingi korban, akan dinikahi.
"Mereka ini pacaran sudah beberapa bulan. Korban diimingi akan dinikahi oleh pelaku," kata AKP Syafnil SH, Selasa (18/7).
Aksi pencabulan itu terbongkar dan diketahui oleh orang tua korban setelah anaknya tidak kunjung pulang ke rumah. ER orang tua korban mencari anaknya, Sabtu (15/7) kemarin. Minggu (16/7) ayah korban mendapatkan kabar bahwa anaknya tersebut berada di Hotel Parma Paus, di Jalan Paus.
"Di hotel itu pelapor mendapati pelaku bersama korban. Pelaku juga mengaku sudah beberapa kali menyetubuhi korban yang masih SMA ini," jelas Kapolsek.
Tidak terima anaknya dicabuli Pelaku, ayah MW melaporkan aksi pelaku ke polisi. Dari laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku uang merupakan driver taksi online.
"Pelaku mengaku sudah tiga kali menyetubuhi korban di Hotel Sabrina, Pekanbaru. Selain pelaku kami amankan barang bukti berupa hasil visum et refertum korban," pungkasnya.
Bahkan menurut Abang korban Ijul, adiknya juga dijual.oleh pelaku di aplikasi MiChat. Sebab korban yang berusia 17 tahun itu pernah terlihat di sebuah hotel di Pekanbaru dengan seorang pria.
"Ternyata adik kami ini katanya dijual dari aplikasi MiChat. Kami coba memesan Mi Chat untuk mencari keberadaan adik kami," sambung Ijul.
Benar saja, pada 15 Juli 2023 ditemukan satu akun bernama Bella saat dihubungi dari aplikasi MiChat, dan saat ditemui di Hotel Parma Paus adalah korban.
"Kami menemukan adik kami di kamar hotel bersama pelaku. Saat itu Dana sempat mencoba melarikan diri, hingga akhirnya sempat di massa warga," masih kata Ijul.
Usai dimasa, akhirnya Dana diserahkan ke Polsek Bukit Raya tanggal 16 Juli 2023. Menurut Ijul adiknya MW disekap pelaku dan dicekoki narkoba.
"Adik kami disekap, dan dicekoki narkoba oleh pelaku. Kemudian dipaksa untuk melayani tamu dari MiChat. Saat ini adik kami masih syok dan susah diajak untuk komunikasi," terang Ijul.
Keluarga korban berharap agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal, dan diusut terkait penggunaan narkotika, dan perdagangan orang yang dilakukan oleh Dana.
.png)

Berita Lainnya
2 Bus Hasil Penipuan Investasi Cimory dan Sosis Kanzler Disita Polisi
Pasutri di Riau Siksa Dua Keponakan, Seorang Dikubur Hidup-hidup
Simpan 9, 79 Gram Sabu, Pria Paruh Baya di Siak Ditangkap Polisi
Diduga Dipukul Oknum Aparat, Mahasiswa Bela Kamarek di Kejati Pekanbaru Kepalanya Bocor
Di Tengah Corona, Pengedar Sabu di Kampar Masih Beraksi
Dijerat Pasal Berlapis, 3 TNI Diduga Tabrak Sejoli Terancam Penjara Seumur Hidup
Ibunya Dipacari Anaknya Dicabuli, Korban Tidak Bisa Menolak?
6 Tersangka Narkoba di Riau Diamankan Polisi
Simpan 9, 79 Gram Sabu, Pria Paruh Baya di Siak Ditangkap Polisi
Nomor WhatsApp Karo Perencanaan dan Organisasi Polhukam Nihzamul Diretas, Minta Pulsa Sampai Coba Tipu Kolega
Cermati Kasus Korupsi Sepanjang 2020, FKPMR Minta Kepala Daerah Baca dan Pahami Tunjuk Ajar Melayu
Pria 60 Tahun di Inhu Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa di Jalan