Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Siap Lakukan Vaksinasi PMK, Gubri: Ada 170 Vaksinator Kami Siapkan
PEKANBARU - Saat ini Penyakit Mulut dan Kuku telah mewabah di Riau. Bahkan enam wilayah ditetapkan zona merah PMK. Untuk mengantisipasi wabah PMK, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan aturan, dalam bentuk
instruksi Permendagri.
Menurut Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar instruksi Permendagri tersebut terkait pergeseran anggaran untuk difokuskan pada penanganan dan antisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.
"Semua daerah harus siap, terutama obat-obatan untuk hewan yang sakit," kata Gubri Syamsuar, Kamis (23/6/2022).
Syamsuar mengatakan, bahwa ke depannya pemerintah pusat menyiapkan vaksinasi, dan pihaknya di Riau siap menunggu.
"Kita juga sudah mempersiapkan tim vaksinasi. Ada 170 vaksinator yang kita siapkan. Yang akan bekerja melakukan vaksinasi kepada hewan di Provinsi Riau," terangnya.
Lebih jauh, Gubernur Syamsuar meminta seluruh kabupaten/kota yang mempunyai posko-posko pengawasan bisa memonitor perkembangan hewan yang ada di daerah masing-masing.
"Kita maksimalkan agar penyembelihan hewan kurban pada tahun ini aman," tukasnya
.png)

Berita Lainnya
Kunker Ketua DPRD Pelalawan Dikejutkan Temuan 5 Karyawan PT SSDP Terpapar Covid-19
400 Kepala Keluarga di 3 Kecamatan Pekanbaru Terdampak Banjir
Pengumuman Update Data Covid-19 di Riau Diawali Siraman Kalbu
Imigran Afganistan Butuh Waktu hingga 10 Tahun sebelum Pindah ke Negara Tujuan
Puluhan Mahasiswa Inhu Geruduk Kantor Kejari Inhu, Ada Apa?
Pemko dan DPRD Pekanbaru Siapkan Ranperda Air Limbah
Dukung Program Pemerintah, Kemitraan Program HTR Bawa Manfaat
Syamsul Terpilih Sebagai Ketua, KPU Inhil Akan Langsung Tancap Gas
Rapatkan Barisan, Demokrat Bengkalis: Jangan Ada yang Obok-obok AHY
Buka Puasa PWI Riau: Momentum Ramadhan dalam Membentuk Wartawan yang Berintegritas
6.065 Pegawai Pemkab Pelalawan Tercatat sebagai Honorer
Bersama BPBD Inhil, Satgas TMMD Sosialisasikan Bahaya Karhutla