Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Gubernur Riau Minta DLHK Tindak Tegas Pelaku Perambah TNBT
PEKANBARU - UPT PKH Indragiri Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau mengamankan alat berat ekskavator merk hitachi. Alat itu digunakan untuk merambah hutan TNBT.
Namun, petugas baru sebatas menangkap operator dan pekerja alat berat di lokasi. Sedangkan pemilik modal sebagai otak pelaku belum ditangkap.
Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi kinerja anak buahnya. Tapi, dia meminta anak buahnya untuk serius mengusut otak pelaku perambahan hutan tersebut.
"Alhamdulillah saya apresiasi dan monitor laporan kinerja mereka, saya menginstruksikan kepada DLHK dan Polhut agar menindak pelaku perambah hutan," ujar Syamsuar Kamis (30/6).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau Maamun Murod mengaku belum mengetahui siapa pemodal perambah hutan itu. Dia belum mendapat informasi siapa pemilik alat berat yang diamankan petugas.
Termasuk informasi adanya anggota dewan yang disebut sebagai pemilik alat berat, Murod belum mengetahuinya. "Sejauh ini belum ada laporan," kata Murod.
Para pekerja dan operator alat berat juga belum ditetapkan sebagai tersangka. Murod mengaku masih melakukan pendalaman kasus tersebut.
"On progres," ucapnya singkat.
Sebelumnya, Kabid Penataan dan Penaatan DLHK Riau, Mohd Fuad mengatakan pengamanan alat berat tersebut dilakukan dalam operasi pengamanan hutan di Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Inhu, kawasan hutan berdekatan dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).
"Kita mendapat informasi adanya pembukaan dan perambahan kawasan hutan menggunakan alat berat di wilayah hukum KPH Indragiri," ujar Fuad.
Kemudian, tim langsung melakukan patroli mengecek ke lapangan atas laporan tersebut. Ternyata benar, di lokasi petugas menemukan alat berat berupa eskavator sedang bekerja di lokasi.
Selanjutnya, tim langsung mengamankan alat berat dan dititipkan di Kantor Resort TNBT. Sedangkan operator alat berat dan pekerja diperiksa di Markas Polhut untuk proses pemeriksaan.
Menurut Fuad, saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut, dan pihaknya akan koordinasi dengan Polda Riau melalui Koordinator Pengawasan Penyidik Pengawai Negeri Sipil (Korwas PPNS), agar proses ini sesuai prosedur KUHAP dan juplak dan juknis proses penyelidikan dan penyidikan.
Apalagi, sebelum penangkapan alat berat di Inhu, KPH Kuansing DLHK Riau juga telah mengamankan satu unit alat berat diduga melakukan perambahan kawasan hutan di wilayah hukum KPH Kuansing, dan saat ini sudah masuk dalamtahap penyidikan," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Kapolres Bersama Pemda Pelalawan Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga dan Kelangkaan Barang
BPBJ Pelalawan Baru Terima 22 Dokumen Lelang Proyek, Mayoritas Dinas PUPR
7 Warga Riau Meninggal Akibat Covid-19
Pemprov Riau Kembali Alokasikan Bankeu Rp100 Juta Perkecamatan
Dihubungi Presiden, Gubri Curhat Soal Kekurangan Vaksin di Riau
Webinar Kominfo di Rokan Hilir. Bahas Etika Berjejaring: Jarimu Harimaumu!
Kantongi Sabu, Petani Ini Bertekuk Lutut saat Diringkus Polsek Batang Cenaku
Dua Ekor Gajah Rusak Kebun Masyarakat Desa Teluk Sungkai
Pelaku Penusukan di Pangkalan Kerinci Ditangkap di Lampung Barat
Harapan Masyarakat Pekan Tua : Fermadani Menang, Tolong Majukan Desa
Sekda Pekanbaru Ungkap Lima Kepala OPD Terpapar Covid-19
Canggih! Cek Tagihan Pajak di Pekanbaru Bisa Pakai Mesin Mirip ATM