Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubernur Riau Minta DLHK Tindak Tegas Pelaku Perambah TNBT
PEKANBARU - UPT PKH Indragiri Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau mengamankan alat berat ekskavator merk hitachi. Alat itu digunakan untuk merambah hutan TNBT.
Namun, petugas baru sebatas menangkap operator dan pekerja alat berat di lokasi. Sedangkan pemilik modal sebagai otak pelaku belum ditangkap.
Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi kinerja anak buahnya. Tapi, dia meminta anak buahnya untuk serius mengusut otak pelaku perambahan hutan tersebut.
"Alhamdulillah saya apresiasi dan monitor laporan kinerja mereka, saya menginstruksikan kepada DLHK dan Polhut agar menindak pelaku perambah hutan," ujar Syamsuar Kamis (30/6).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau Maamun Murod mengaku belum mengetahui siapa pemodal perambah hutan itu. Dia belum mendapat informasi siapa pemilik alat berat yang diamankan petugas.
Termasuk informasi adanya anggota dewan yang disebut sebagai pemilik alat berat, Murod belum mengetahuinya. "Sejauh ini belum ada laporan," kata Murod.
Para pekerja dan operator alat berat juga belum ditetapkan sebagai tersangka. Murod mengaku masih melakukan pendalaman kasus tersebut.
"On progres," ucapnya singkat.
Sebelumnya, Kabid Penataan dan Penaatan DLHK Riau, Mohd Fuad mengatakan pengamanan alat berat tersebut dilakukan dalam operasi pengamanan hutan di Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Inhu, kawasan hutan berdekatan dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).
"Kita mendapat informasi adanya pembukaan dan perambahan kawasan hutan menggunakan alat berat di wilayah hukum KPH Indragiri," ujar Fuad.
Kemudian, tim langsung melakukan patroli mengecek ke lapangan atas laporan tersebut. Ternyata benar, di lokasi petugas menemukan alat berat berupa eskavator sedang bekerja di lokasi.
Selanjutnya, tim langsung mengamankan alat berat dan dititipkan di Kantor Resort TNBT. Sedangkan operator alat berat dan pekerja diperiksa di Markas Polhut untuk proses pemeriksaan.
Menurut Fuad, saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut, dan pihaknya akan koordinasi dengan Polda Riau melalui Koordinator Pengawasan Penyidik Pengawai Negeri Sipil (Korwas PPNS), agar proses ini sesuai prosedur KUHAP dan juplak dan juknis proses penyelidikan dan penyidikan.
Apalagi, sebelum penangkapan alat berat di Inhu, KPH Kuansing DLHK Riau juga telah mengamankan satu unit alat berat diduga melakukan perambahan kawasan hutan di wilayah hukum KPH Kuansing, dan saat ini sudah masuk dalamtahap penyidikan," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Hadiri Wisuda Akbar Rumah Tahfidz Al-Qur'an di Kempas
Tol Pekanbaru Diprediksi akan Ramai Dipadati Pemudik
Tiga Titik Lokasi Jual Takjil Bukber di Bangkinang Kota, Ini Pesan Camat
Pj Bupati H Erisman Yahya Turun Langsung Tindak Lanjuti Kasus KLB Malaria di Desa Kuala Selat
Peringatan PPNI ke-48, RSUD Puri Husada Gelar Cerdas Cermat
Lepas Keberangkatan 105 Personel Brimob Polda Riau BKO ke Papua, Kapolda: Tetap Disiplin dan Humanis
24 Madrasah Ikuti Lomba Seni dan Olahraga di Rangsang Barat Diikuti
HMI MPO dan Mahasiswa Riau Gelar Unjuk Rasa Aman dan Kondusif, Ketua Umum Givo Vrabora: Riau Beradat dan Patut Jadi Daerah Istimewa
Ditemukan Mayat Terbakar di Pekanbaru, Kenali Gejala Depresi Berat hingga Berujung Bunuh Diri
Polda Riau Usut Dugaan Penggelapan Uang YPRH Rp6 Miliar, Enam Saksi Diperiksa
Selesai Dipugar, RAPP Serahkan Istana Peraduan Tengku Syarifah Latifah ke Pemkab Siak
Timbangan Pedagang Pasar Palapa ada yang Rusak