Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dinilai Cocok Bentuk Otonomi Sendiri, Akan Ada 3 Kabupeten Baru di Riau
INDOVIZKA.COM - Isu pembentukan 3 Kabupaten di Provinsi Riau kembali muncul setelah pernah direncanakan pada 20 tahun silam.
3 Kabupaten yang diwacanakan itu adalah Indragiri Utara dan Indragiri Selatan, merupakan pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), serta Gunung Sahilan Darussalam pecahan dari Kabupaten Kampar.
Ketiga daerah itu dinilai cocok membentuk otonomi sendiri karena mengingat wilayah administratif kabupaten induk yang cukup luas. Usulan pembentukan 3 Kabupaten itu melalui inisiatif DPR RI, dan tidak melalui pemerintah kabupaten maupun Provinsi.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Akademisi Fakultas Hukum, Universitas Islam Riau (UIR), M Husnu Abadi SH MHum PhD mengatakan, ketiga kabupaten tersebut sangat layak membentuk daerah otonomi baru. Sebab menurutnya, Kabupaten Inhil dan Kampar masih layak untuk dimekarkan.
"Jadi Kabupaten Inhil dan Kampar itu sangat layak dimekarkan, karena pertumbuhan penduduk, pertumbuhan usaha, dan lainnya semakin banyak. Selain itu, luas wilayah Riau yang sangat luas, sehingga layanan pemerintah Kabupaten kurang menyentuh daerah-daerah pinggiran tidak mendapat perhatian yang cukup," kata Husnu, Rabu (15/2/2023).
Karena itu, atas masalah rentang kendali pemerintahan maka diperlukan pemekaran. Sebab menurutnya, 'penyakit' birokrasi selama ini selalu memperhatikan daerah-daerah pusat yaitu Kota/Kabupaten, kota Provinsi dan kota Kecamatan. Sehingga daerah-daerah pinggiran tidak mendapat perhatian yang layak.
"Atas dasar itu lah, desakan yang muncul 20 tahun lalu, apakah itu Indragiri Utara, Indragiri Selatan, dan Gunung Sahilan Darussalam, pada masa sekarang ini dicoba diusulkan melalui hak inisiatif DPR RI. Karena selama ini pemerintah Kabupaten induk tidak merespon, dan tidak meneruskan proses penyusulan daerah otonomi baru itu," terang Profesor Madya ini.
Husnu menyampaikan, Anggota DPR RI Abdul Wahid berinisiatif membuat RUU Inisiatif dari DPR untuk pembentukan 3 Kabupaten di Riau tersebut.
"Memang ada dua jalan untuk pembentukan daerah otonomi baru ini, pertama melalui jalur pemerintah Kabupaten dan Provinsi, kedua melalui Inisiatif DPR. Namun untuk pembentukan 3 Kabupaten itu melalui jalur Inisiatif DPR, dan itu mengikuti jejak terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sebab pembentukan Provinsi Kepri itu karena tidak disetujui oleh Pemprov Riau dan DPRD Riau saat itu, maka usulan melalui Inisiatif DPR," paparnya.
Untuk pembentukan tiga daerah otonomi baru tersebut, kata Husnu, saat ini tim Badan Kajian Perundang-undangan DPR RI tengah melakukan pengumpulan data dalam rangka penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang pembentukan Kabupaten Indragiri Utara, Indragiri Selatan, dan Gunung Sahilan Darussalam.
"Sebab secara administrasi perlu disusun data-data ekonomi, pendidikan, infrastruktur, pendapatan dan lainnya. Dan kemarin tim kajian ini juga meminta masukan dengan Fakultas Hukum UIR, sedangkan saya dan Dr Syafriadi menjadi narasumber. Selain itu, ada juga tokoh-tokoh dari Indragiri Utara, Indragiri Selatan, dan Gunung Sahilan Darussalam hadir memberikan masukan," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
KSOP Kelas IV Tembilahan dan Pelindo Gelar Penanaman Pohon di Pelabuhan Tembilahan
Pelaksanaan Porkot Pekanbaru Tunggu Juklak PON
DPRD Pekanbaru Tak Tahu Pemko Ingin Bangun Perpustakaan dan Tugu Bahasa
Panwascam Tembilahan bekerjasama dengan MA Mifatahul Hida Seberang Tembilahan Gelar Sosialisasi Partisipatif Pemilih Pemula
Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Kota Terinovatif 2020
Peduli Masyarakat, Forum Pekanbaru Kota Bertuah Kembali Serahkan Bantuan untuk Rumah Ibadah
Iwan Taruna : PT SAGM Urus AMDAL Setelah Dipaksa Pemerintah
Hakim Bebaskan Kepala BPKAD, Kejari Kuansing Akan Terbitkan Sprindik Baru
Tak Terpengaruh Isu Penggulingan, Kelmi: 100 Persen Kami Komit Dukung AHY
BRK Syariah Cabang Tembilahan Laksanakan Upacara HUT RI ke-77
Dukung Hilirisasi Kelapa, HIPMI Inhil Gandeng The Green Coco Island
Kafe, Tempat Hiburan, Wisata, dan Restoran di Rohul Tutup Pukul 20.00 WIB