Pilihan
PAN Tolak Revisi UU Pemilu, Zulkifli Hasan: Belum Saatnya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menyatakan sikapnya menolak revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu. Dengan alasan saat ini belum saatnya untuk merevisi UU Pemilu itu.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Dikatakannya PAN menghargai usulan fraksi di DPR untuk membahas RUU Pemilu. Namun pihaknya berpendapat saat ini yang lebih tepat dilakukan adalah memperbaiki kualitas pemilu.
"Tentu alasan yang dikemukakan adalah untuk memperbaiki kualitas pemilu itu sendiri. Namun demikian, Partai Amanat Nasional berpendapat bahwa UU tersebut belum saatnya untuk direvisi," ujar Zulkifli, didampingi para petinggi PAN diantaranya Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay, di DPR, Senin (25/1/2021).
Selain itu, menurut Zulkifli Hasan. Keberadaan dari Undang-undang Pemilu tahun 2017, saat ini masih masih relatif baru untuk direvisi.
"UU yang ada saat ini relatif masih sangat baru dan baru diterapkan secara formal dalam kurun waktu 4-5 tahun terakhir. Sejauh ini penyelenggaraan pemilu yang dilakukan dengan payung hukum UU ini berjalan cukup baik. Meskipun tentu ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya," jelas Zulkifli
Selain itu PAN berpandangan, dibanding melakukan revisi terhadap RUU Pemilu. Sebaiknya seluruh fraksi di DPR saat ini, berfokus untuk penuntasan pandemi Covid-19.
"Oleh karena itu, alangkah indahnya jika energi DPR dan Pemerintah diarahkan sepenuhnya dalam rangka menuntaskan kedua masalah tersebut," tandas Zulkifli.**
.png)

Berita Lainnya
Survei LP3ES: Demokrat Bikin Kejutan Lewati Gerindra dan Golkar, PDIP Masih Tinggi
Mengenal Ahmad Tarmizi, Ketua DPW PKS Termuda se-Indonesia
Meneguhkan Politik Rahmatan Lil 'Alamin Menjadi Tema MUSWIL VI PKB Riau
Agung Nugroho Jadi Pimpinan DPRD, Demokrat segera Tunjuk Ketua Fraksi PD Baru
Survei: Kepuasan Publik ke Jokowi Terendah Sejak 2016
Abdul Wahid Didorong Kader Maju Pilgub Riau
Mahfud MD Anggap KLB Demokrat Masalah Internal
Pendaftaran Sudah Dibuka, Kepala Daerah Maju Nyaleg Harus Mundur
Tito Sebut Jokowi yang Tunjuk Pj Gubernur 2022 dan 2023
Pj Bupati Inhil Herman Bersama Isteri Salurkan Hak Suara di TPS 12
Ingin Rohul Kembali Bermarwah, UAS Ajak Masyarakat Pilih Hafith-Erizal
Intruksi DPP, Muscab PKB se-Riau Diundur hingga Usai Lebaran