DP2KBP3A Inhil Gelar Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender


TEMBILAHAN, - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gelar Bimbingan Teknik Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) se-Kabupaten Inhil mulai tanggal 18 Juli dengan 20 Juli 2022 di Aula Hotel Inhil Pratama Tembilahan, Senin (18/07).

Kepala Dinas DP2KBP3A Inhil R Arliansyah mengatakan Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan perspektif gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan guna memberikan manfaat dan daya ungkit kepada perempuan dan laki-laki dalam pembangunan untuk pengurangan kesenjangan gender.

“Berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 yang sudah direvisi menjadi Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di daerah, pada Pasal 4 ayat 1, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Meneng Daerah (RPJMD), rencana strategis SKPD, dan rencana kerja SKPD,” ucap Kadis DP2KBP3A Inhil R Arliansyah.

Ia menambahkan, PPRG perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan 4 aspek yaitu: akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang dilakukan setara antara perempuan dan laki-laki.

“Penyusunan PPRG ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pengambil keputusan tentang pentingnya isu gender dalam kebijakan pembangunan dan mempercepat terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender termasuk anak laki-laki dan anak perempuan dari penggunana belanja atau pengeluaran pembangunan,” ujarnya.

Terakhir, untuk membantu mengurangi kesenjangan gender dan menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan dalam pembangunan. Meningkatkan partisipasi masyarakat baik laik-laki maupun perempuan dalam penyusunan perencanaan anggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi.

“Penyusunan PPRG ini memiliki tujuan untuk menjamin agar aspirasi laki-laki dan perempuan dari berbagai kelompok sosial (berdasarkan jenis kelamin, usia, ras, suku, dan lokasi) dapat diakomodasikan ke dalam belanja atau pengeluaran,” tutupnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar