Pilihan
PLN Himbau Masyarakat Tidak Memasang Umbul-Umbul Dekat Aliran listrik
INHIL, - Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT kemerdekaan 17 Agustus mendatang , Manajer PLN ULP Tembilahan mengimbau kepada setiap elemen masyarakat agar tidak memasang bendera dan umbul-umbul berdekatan dengan jaringan listrik.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Inhil dan Sekitarnya Agar Berhati – Hati saat pemasangan umbul-umbul, Jangan memasang umbul umbul di bawah jaringan listrik,” ujar Manager ULP PLN Tembilahan, Jaswir, Selasa (9/8).
Himbauan ini bukan berarti larangan, melainkan agar bendera dan umbul-umbul tersebut dipasang pada jarak yang aman dengan Jaringan Tegangan Menengah (JTM) Sengatan listrik tegangan menengah sangat mematikan.
“Jadi kami meminta untuk bendera dan umbul-umbul itu dipasang pada jarak yang aman, Tidak berdekatan dengan kabel dan jaringan karena bisa berpotensi mengganggu pasokan listrik, dan bisa membahayakan diri sendiri,” ungkapnya.
Terakhir, ia juga meminta kesediaan masyarakat Inhil yang di depan rumahnya memiliki pohon yang posisinya mengenai atau nyaris menyentuh kabel jaringan, pemiliknya agar Melaporkan Ke Pihak PLN, Sebab keberadaan pohon yang dekat dengan jaringan listrik pun dapat menggangu pasokan listrik.
“ Lebih baik kita cegah dengan memotong pohon yang berpotensi menggangu jaringan kelistrikan sehingga tidak mengakibatkan pemadaman,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Hari ini, 18 Titik Hotspot Terdeteksi di Riau
Hotspot Riau Membara Belasan Titik
233 Truk ODOL Ditilang Dishub Riau
Komitmen PT Riau Sakti United Plantations Dukung Penerapan K3 Berkelanjutan
Hotspot di Sumatera Sore ini Membara Capai 401 Titik, Riau di 4 Kabupaten
Pemkab Rohil Pasang 3 CCTV Terapkan Smart City di Bagansiapiapi
Jalan Rusak Akibat Galian Belum Diperbaiki, Ini Kata PDAM Tirta Siak
BMKG Pantau 103 Hotspot di Sumatera, 7 Titik Ada di Riau
Bupati Inhil: Konsep Kampung Qur'ani Sudah Siap
Hari Ini Sebagian Wilayah di Riau Diguyur Hujan
Longsor di Inhil, Berikut Daftar Namanya
Pertama dalam Sejarah, Gubernur Riau Lantik Kepala Dinas Sosial Secara Tertutup