Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Disbun Inhil Tindaklanjuti Tuntutan Masyarakat Desa Tanjung Simpang Terhadap PT THIP
INDOVIZKA.COM - Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan guna menindaklanjuti aksi demo masyarakat Desa Tanjung Simpang dan Desa Saka Palas Jaya Kecamatan Pelangiran, Inhil, Riau kepada PT Tabung Haji Indo Plantation (PT THIP).
Rapat digelar untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat terkait perhitungan kerusakan kebun kelapa akibat serangan hama kumbang di dua desa tersebut yang diakibatkan oleh peremajaan (Replanting) dari PT THIP.
Rapat langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Perkebunan (Kadsibun) Drs H Eddiwan Shasby MM, juga dihadiri oleh Tim Verifikasi/Sekretaris Disbun Sutarno Wandoyo, para kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) Disbun Inhil, Regional Head PT Tabung Haji Indo Plantation (PT THIP) Siswanta Capah dan Ikhsani serta Kepala Desa (Kades) Tanjung Simpang Abu Nawas .
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Kadisbun Inhil Eddiwan Shasby mengatakan langkah cepat pertemuan ini dikarenakan ada masa jeda beberapa waktu yang lalu sehingga menimbulkan gejolak dimasyarakat terhadap pihak perusahaan.
"Tugas tim verifikasi yang melakukan perhitungan kelapa terkena dampak hama kumbang ditahap awal baru menyelesaikan 2 parit dari 9 parit yang ditargetkan, artinya ada 7 parit lagi yang akan dituntaskan dalam waktu 1 bulan ke depan," ungkapnya.
Dikatakan Kadisbun Inhil, dalam pelaksanaan perhitungan kebun kelapa yang rusak tim verifikasi di lapangan sudah berupaya dengan bekerja keras, dengan menghadapi medan yang cukup berat dan harus melewati semak belukar dikarenakan kebun yang sudah tidak terawat dan ditinggalkan begitu saja.
"Untuk 2 parit, tim verifikasi memerlukan waktu lebih kurang 9 hari artinya ada 7 parit yang akan dijelajahi untuk didata dengan estimasi waktu lebih kurang 1 bulan baru bisa tuntas, itupun jika cuaca mendukung dan tidak ada halangan dilapangan," ujar Ediwan Shasby.
Berdasarkan rapat bersama tersebut, disepakati bahwa tim verifikasi akan mendata dan melakukan kegiatan perhitungan kembali terhadap tanaman yang rusak. Tim akan bergerak dari Tembilahan ke lokasi Desa Tanjung Simpang pada Senin, 13 Januari 2020 dan pada Selasa pagi Tim sudah akan bekerja.
"Selanjutnya hari ini juga surat tugas tim verifikasi yang akan turun kelapangan sudah saya tanda tangani," pungkas Ediwan Shasby.
Untuk diketahui sebelumnya masyarakat Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Inhil, Riau, melakukan aksi demo terkait kasus hama Kumbang (Orictes) yang menyerang perkebunan Kelapa milik mereka kepada PT THIP.
Aksi yang dilakukan oleh masyarakat dalam dua hari ini, terhitung sejak Rabu (8/1/2020) terkait masalah hama Kumbang yang menyerang tanaman masyarakat Desa Tanjung Simpang selama kurang lebih 2,5 tahun, akibat dari aktifitas peremajaan (Replanting) perkelapaan yang dilakukan oleh PT THIP.
.png)

Berita Lainnya
9 Titik Panas Tersebar di Riau Sore ini
IWO Kecam Teror Kepala Babi Ke Kantor Tempo, "Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers"
BPOM Inhil Ajak Masyarakat Pantau Produk-Produk Non BPOM
Humas Tak Bisa Ambil Keputusan, DPRD Inhil Pinta Manager PT SAGM Hadiri Rapat
17 Ruas Jalan Jadi Target Perbaikan Pemko Pekanbaru di Awal 2026
LPAI Riau Sebut Media Sosial Bisa Mendorong Anak Jadi Pelaku Pencabulan
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Dengar Dentuman Keras
1 Mei, Ini Pesan Gubri untuk Para Buruh di Riau
Dishub Riau Pasang Rambu-Rambu Peringatan di Daerah Rawan Kecelakaan
Sumbang Terdengar, Benarkah Eks VP HTD Area I Rusak Sistem Organisasi di PLN
Waspada, Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Laut Riau
Lapas Kelas II A Pekanbaru Razia Blok Narkoba, Ini Hasilnya