Sebagai Bentuk Perlindungan, Yayasan Nurul Huda Daftarkan Tenaga Pengajar BPJS Ketenagakerjaan


INHIL, - Sebagai Wujud Perlindungan Kepada Tenaga Pendidik dalam melaksanakan tugas belajar mengajar dan sebagai jaminan kesejahteraan di hari Tua, majelis Guru yang tergabung di Yayasan Nurul Huda Sungai Pinggan secara bersama-sama bergabung untuk menjadi kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (15/08).

Hal tersebut di ungkapkan oleh ketua Yayasan Nurul Huda Sungai Pinggan Padli H. Sofyan bahwa Tenaga Pendidik di Yayasan Nurul Huda diikut sertakan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

 Dengan kegiatan ini, diharapkan para Guru honorer mendapatkan perlindungan, mengingat risiko bekerja mereka cukup tinggi, maka perlindungan tenaga kerja ini sangatlah penting. Seluruh tenaga pengajar di Yayasan Nurul Huda kita dorong untuk bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena banyak manfaat yang kita dapat dari sana diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua,” ucapnya.

Sementara itu Ust. Sarmadi, S.Pd.i yang merupakan tenaga pengajar di Yayasan Nurul Huda merasa bersyukur dengan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya bersyukur menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena saya menyadari bahwa Jaminan Sosial itu sangat penting terutama untuk pekerja dan keluarga,” tuturnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar