Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
PT. SAGM di Inhil Ternyata Tak Miliki HGU
INDOVIZKA.COM- PT. Setia Agrindo Mandiri (SAGM) yang berdiri di Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir ternyata tidak mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU) sejak berdiri.
Hal ini terungkap saat Darma Patria, yang mengatasnamakan Humas perusahaan untuk wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengakui pihak PT Setia Agrindo Mandiri (SAGM) tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Pernyataan Darma ini dilontarkan saat wawancara dengan awak media, usai hearing di kantor DPRD Inhil, Senin (11/10/2022) siang. Awak media meminta klarifikasi atas munculnya isu bahwa PT. SAGM tersebut tidak mengantongi izin HGU. Pernyataan tersebut dikatakan oleh wakil ketua II DPRD Inhil, Edi Gunawan.
"Memang benar (tidak memiliki HGU,) tapi kami memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), dasar membuat HGU adalah IUP. Jadi kami membuat kebun itu adalah berdasarkan IUP. IUP yang ada ini sekitar 5.000 an hektar lah," katanya.
Ia mengatakan darimana dasar HGU jika tidak ada IUP. "Kami juga tetap bayar pajak kok," paparnya.
Sementara salah satu petani di Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, meminta agar Darma Patria tidak di undang kembali saat hearing penyelesaian masalah dengan pihak perusahaan.
"Dia ini sering kali di undang musyawarah di desa, tapi tidak bisa menyelesaikan masalah, janji dan bahasanya hanya nanti disampaikan ke pihak management perusahaan, itu saja, tidak ada kelanjutannya. Saya minta Darma tidak usah di undang lagi lah, karena tidak bisa mengambil keputusan," kata warga Kuala Sebatu tersebut.
Darma mengungkapkan undangan hearing dari DPRD Inhil telah disampaikan, namun dirinya lah yang diminta untuk hadir.
"Undangan hearing ini sudah saya sampaikan ke pihak management, jadi saya ditunjuk dan ditugaskan untuk menghadiri hearing di DPRD Inhil ini, tapi selesai kan. Hasilnya DPRD bersama pemda tadi sudah jelas, akan membentuk tim investigasi di lapangan, ya tunggu saja hasilnya," ungkap Darma.
Disinggung kewajiban perusahaan mengalokasikan 20 persen dari luas lahan yang dimiliki untuk kebun masyarakat, Darma menyebutkan telah diberikan kepada pihak koperasi Sawita.
"Sawita, lebih dari 20 persen (lahan diberikan pihak perusahaan,) 2022 ini sudah kami berikan," katanya.
Mengenai siapa "oknum" yang menerima alokasi 20 persen lahan tersebut, Darma enggan memberikan komentar lebih rinci.
"Saya no komen untuk itu. Pembahasannya tentang banjir aja loh ya," tutur Darma, sembari menyatakan Ia akan pulang ke Pekanbaru dan waktu kesempatan wawancara tinggal sedikit lagi.
Darma juga mengakui PT. SAGM tidak memiliki Kanal Gajah untuk pembuangan debit kelebihan air di lahan mereka.
"Kami tidak punya kanal sendiri, jadi tetap level air yang kami pertahankan (60-80 centimeter) untuk menjaga kebutuhan untuk air perkebunan," paparnya.
Mengenai penutupan tanggul perusahaan ke lahan masyarakat, hingga tim investigasi diturunkan ke lokasi, Darma mengatakan akan menyampaikan ke pihak Management perusahaan.
"Hasil hearing hari ini saya menyampaikan wakil untuk menyampaikan ke management dan apa arahan dari management," tukasnya.
Berita Lainnya
Patroli Bulan Ramadan, Polisi Sita Minuman Keras di Warung Remang-remang
Vaksinasi Covid-19 di Pekanbaru Gelombang Kedua Segera Dimulai, Ini Jadwalnya dan Peruntukannya
Wako Dumai Harapkan Kompetensi Guru Meningkat Dalam Pembelajaran Berbasis HOTS
Musda Ke-10 Golkar Inhu, Kapolres Ingatkan Jangan Ada Bentrok dan Keributan
TMMD ke-113 2022 Direncanakan Mulai 11 Mei
Brimaspala Unisi Daki dan Kibarkan Bendera di Gunung Merapi dan Singgalang
Gubernur Riau Edy Natar Dorong Inovasi Melalui Perubahan Perda Perangkat Daerah
Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba, Kapolres Ajak Seluruh Elemen Bersinergi
Hujan, Warga Belaras Tetap Padati Kampanye Fermadani Meski Pakai Payung
Polres Inhu Bekuk Pelaku Curanmor Modus Antar Korban ke Rumah Dukun
DLHK Riau Minta Perusahaan Siaga Karhutla 2023
348 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Idul Fitri