Pilihan
Bupati Tinjau Lokasi Abrasi Sungai Kampar di Desa Kuala Terusan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Bupati Pelalawan H. Zukri bersama jajaran dinas terkait meninjau langsung lokasi abrasi di Sungai Kampar, Desa Kuala Terusan, pada Kamis (4/9/2025). Peninjauan dilakukan menyusul peristiwa abrasi yang sempat direkam warga pada 3 September 2025, ketika tebing sungai amblas hingga hampir 10 meter dengan lebar sekitar 5 meter terseret ke dalam aliran Sungai Kampar.
Bupati Zukri waktu peninjauan,menegaskan perlunya langkah pencegahan yang lebih nyata untuk meminimalisir risiko abrasi di masa mendatang. Ia meminta Kepala Desa Kuala Terusan membuat peraturan desa (Perdes) yang melarang penanaman sawit di bibir sungai. Sebagai gantinya, kawasan tepi sungai harus ditanami tanaman penghijauan yang berfungsi menahan laju abrasi.
“Penanaman sawit di tepi sungai justru mempercepat terjadinya abrasi. Kita dorong penghijauan dengan tanaman yang akarnya kuat menahan tanah agar masyarakat bisa lebih aman,” tegas Bupati.
Pemerintah Kabupaten Pelalawan berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah desa, Dinas PUPR, BPBD, serta pihak terkait lainnya untuk mencari solusi jangka panjang, termasuk program penghijauan dan pembangunan turap di daerah rawan abrasi.
Bupati menegaskan solusi jangka panjang akan dilakukan program penghijauan di daerah rawan abrasi.Pembangunan turap untuk mencegah abrasi lebih lanjut.Abrasi Sungai Kampar bukan pertama kalinya terjadi di Desa Kuala Terusan.Sebelumnya, pada Juli lalu, abrasi telah merusak beberapa desa di Kabupaten Pelalawan, termasuk Desa Kuala Terusan, dengan total kerusakan yang signifikan.
.png)

Berita Lainnya
BPBD Riau Distribusikan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Inhu
Sekretaris KT Bangko Ajak Pemuda dan Gen Z Tak Terprovokasi dan Apresiasi Kiprah Dr. Karmila Sari dan Kinerja Pemerintah Daerah
20 Anggota PWI Riau Pelanggar PD/ PRT Dicabut Keanggotaannya. Ada Penuh dan Cabut Sementara
Calon Bupati Inhil Bang Ferry Hadiri Pelantikan DPRD Inhil 2024-2029
Kuansing Tuan Rumah HPN Riau
LBH: PT PSJ Jangan Jadikan Masyarakat Tameng untuk Kepentingan Sendiri
Tim Gabungan Masih Berjuang Padamkan Karhutla di Pulau Padang
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 275 Perkara Pidana, Termasuk 5 Kg Lebih Sabu
223 dari 449 Napi Positif Corona di Lapas Pekanbaru Dinyatakan Sembuh
Marak Aksi Meracuni Sungai, DPRD Pelalawan Buat Perda Pencemaran Lingkungan
Swakelola Sampah Bisa Membuka Lapangan Kerja di Pekanbaru
Belanja Bebas Antre dengan MISS ACE, Ada Promo hingga 50 Persen