Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kontrak Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Dinilai 'Ngambang'
PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Kota Pekanbaru menyoroti perjanjian kontrak pengangkutan sampah antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan PT Samhana Indah dan juga PT Godang Tua Jaya.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan bahwa kontrak antara Pemko Pekanbaru dan dengan dua perusahaan yang juga sebelumnya melakukan pengangkutan sampah di Pekanbaru ini 'ngambang'.
"Kenapa saya bilang ngambang karena mereka (Samhana dan Godang Tua) mengangkut sampah dari sumber sampah, bukan dari rumah ke rumah," cakap Sigit, Sabtu (17/4/2021).
Lanjut politisi Demokrat ini jika isi di dalam kontrak perjanjian kerjasama tersebut kedua perusahaan ini hanya mengangkut sampah dari sumber sampah, bisa jadi kedua perusahaan ini hanya mengangkut sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Sigit menjelaskan seharusnya Pemko Pekanbaru dalam membuat kontrak harus menegaskan kedua perusahaan tersebut harus mengangkut sampah dari rumah kerumah, sehingga tidak terjadi penumpukan sampah dan tidak menimbulkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal.
"Kalau mereka tak sanggup mengangkut sampah dari rumah ke rumah ini sangat disayangkan, siapa sih yang mau sampah tertumpuk di depan rumah," kata Sigit.
Untuk itu nantinya Komisi IV akan turun langsung ke gudang kedua perusahaan ini, tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mengetahui berapa jumlah armada pengangkut sampah yang dimiliki dua perusahaan ini.
"Ini akan dijadwalkan turun kelapangan, berapa jumlah armada mereka dan nanti akan dicocokan dengan di kontrak," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Program CSR, PT MRP Bangun 500 Titik PJU-TS di Kabupaten Inhil
Ditetapkan Gubri, UMP Riau Tahun 2021 Tak Naik
Inhu Dapatkan Anggaran 77 M Untuk Perbaikan Jalan Dari Pemprov
Kecamatan GAS Jadi Pilot Project Pembuatan KTP dan KIA
Ini Harapan Pesonna Hotel untuk CAKAPLAH.COM pada HUT ke-4
Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru, Polres Rohul Tak Segan Terapkan UU Kekarantinaan Kesehatan
Setelah 68 Tahun, Ini Pertama Kalinya Kabupaten Inhu Peringati Hari Jadi
Wakil Ketua DPRD Riau beserta Anggota Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi ke-42 di Dumai
Tinjau Operasi Pasar, Hj Zulaikhah Harap Pasar Murah Ringankan Beban Masyarakat
Gubri Abdul Wahid Apresiasi SMA 14 Rutin Mengaji Setiap Jumat, Selaras dengan Gerakan Pemerintah
Hasil Evakuasi DPKP Inhil, 2 Ekor Buaya dan 5 Ular Piton Diserahkan ke BBKSDA Riau
Puncak HPN 2022, 5 Perusahaan Paling Informatif dan 9 Tokoh Inspiratif Terima PWI Inhil Award