Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kontrak Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Dinilai 'Ngambang'
PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Kota Pekanbaru menyoroti perjanjian kontrak pengangkutan sampah antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan PT Samhana Indah dan juga PT Godang Tua Jaya.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan bahwa kontrak antara Pemko Pekanbaru dan dengan dua perusahaan yang juga sebelumnya melakukan pengangkutan sampah di Pekanbaru ini 'ngambang'.
"Kenapa saya bilang ngambang karena mereka (Samhana dan Godang Tua) mengangkut sampah dari sumber sampah, bukan dari rumah ke rumah," cakap Sigit, Sabtu (17/4/2021).
Lanjut politisi Demokrat ini jika isi di dalam kontrak perjanjian kerjasama tersebut kedua perusahaan ini hanya mengangkut sampah dari sumber sampah, bisa jadi kedua perusahaan ini hanya mengangkut sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Sigit menjelaskan seharusnya Pemko Pekanbaru dalam membuat kontrak harus menegaskan kedua perusahaan tersebut harus mengangkut sampah dari rumah kerumah, sehingga tidak terjadi penumpukan sampah dan tidak menimbulkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal.
"Kalau mereka tak sanggup mengangkut sampah dari rumah ke rumah ini sangat disayangkan, siapa sih yang mau sampah tertumpuk di depan rumah," kata Sigit.
Untuk itu nantinya Komisi IV akan turun langsung ke gudang kedua perusahaan ini, tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mengetahui berapa jumlah armada pengangkut sampah yang dimiliki dua perusahaan ini.
"Ini akan dijadwalkan turun kelapangan, berapa jumlah armada mereka dan nanti akan dicocokan dengan di kontrak," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
10 Tahun Imigran di Pekanbaru Tanpa Kepastian, Ini Kata Anggota DPRD Riau
Dirut Tegaskan Pasien Observasi di RSUD Arifin Achmad Baru Berstatus Suspect Covid - 19
Pelabuhan Parit 21 Resmi Dihibahkan ke Pemkab Inhil
Honorer Pemprov Riau Diusulkan Jadi Tenaga PPPK, BKD Lakukan Data Ulang
Desa Sialang Panjang Pasang Portal dan Buka Posko Pendataan Bagi Pendatang
Jumlah Tenaga Pendidik di Pekanbaru yang Divaksinasi Covid-19 Sangat Kecil
Baru Sembilan OPD Tuntaskan Laporan Keuangan dan Aset Tahun 2020, Ini Kata Sekda Pekanbaru
Wujud Toleransi, Lapas Tembilahan Terima Sumbangan Takjil dari Vihara Budi Bhakti
Bengkalis Gelar Musrenbang Forum CSR Pertama di Riau
Peduli Sesama, Dan SSK TMMD Kodim 0314/Inhil Beserta Anggota Melayat ke Rumah Duka Warga
DLHK Riau Minta Perusahaan Siaga Karhutla 2023
PSU di Akhir Pemilu