Pilihan
Kontrak Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Dinilai 'Ngambang'
PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Kota Pekanbaru menyoroti perjanjian kontrak pengangkutan sampah antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan PT Samhana Indah dan juga PT Godang Tua Jaya.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan bahwa kontrak antara Pemko Pekanbaru dan dengan dua perusahaan yang juga sebelumnya melakukan pengangkutan sampah di Pekanbaru ini 'ngambang'.
"Kenapa saya bilang ngambang karena mereka (Samhana dan Godang Tua) mengangkut sampah dari sumber sampah, bukan dari rumah ke rumah," cakap Sigit, Sabtu (17/4/2021).
Lanjut politisi Demokrat ini jika isi di dalam kontrak perjanjian kerjasama tersebut kedua perusahaan ini hanya mengangkut sampah dari sumber sampah, bisa jadi kedua perusahaan ini hanya mengangkut sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Sigit menjelaskan seharusnya Pemko Pekanbaru dalam membuat kontrak harus menegaskan kedua perusahaan tersebut harus mengangkut sampah dari rumah kerumah, sehingga tidak terjadi penumpukan sampah dan tidak menimbulkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal.
"Kalau mereka tak sanggup mengangkut sampah dari rumah ke rumah ini sangat disayangkan, siapa sih yang mau sampah tertumpuk di depan rumah," kata Sigit.
Untuk itu nantinya Komisi IV akan turun langsung ke gudang kedua perusahaan ini, tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mengetahui berapa jumlah armada pengangkut sampah yang dimiliki dua perusahaan ini.
"Ini akan dijadwalkan turun kelapangan, berapa jumlah armada mereka dan nanti akan dicocokan dengan di kontrak," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Webinar Kemkominfo, Ajak Pelajar Sukses Belajar Online dengan Kemampuan Literasi Digital
Bupati Pelalawan Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kuala Semundem dan Salurkan Bantuan
Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Papua Berbasis Potensi Lokal dan Masyarakat Adat
18 Mei, Penerapan PSBB di Bengkalis Mulai Efektif
DPRD Riau Berharap Agustus Kepastian PI 10 Persen sudah Dapat Lampu Hijau
Rusak, Tembaga Tugu Zapin Ikon Provinsi Riau Diembat Maling
DPKP Inhil Sembelih 1 Ekor Sapi dan 3 Kambing Kurban
DPC PKB Inhil Agendakan Kegiatan Vaksin Indonesia Bangkit
Kabut Asap Memburuk, Libur Sekolah di Pelalawan Diperpanjang hingga 29 Agustus
Cegah Covid-19, Polres Inhil Optimalkan PPKM Berbasis Mikro
Cari Solusi Banjir, Pemprov akan Duduk Bersama Pemko, Pemkab Kampar, dan Pusat
Asisten II Pimpin Monitoring KURDA 2026, Pastikan Subsidi Bunga Tepat Sasaran bagi Pelaku UMKM