Bupati dan Kadisdik Inhu Diminta Tuntaskan Soal 64 Kepsek Mundur

ilustrasi

RENGAT-Soal pengunduran diri 64 kepala sekolah (Kepsek) SMP di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Kemendikbud meminta pihak pemerintah daerah (pemda) setempat menyelesaikannya dengan baik.

"Saya berharap pihak Pemda Inhu dalam hal ini Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan terkait dapat menyelesaikan masalah  pengunduran diri 64 kepala SMP tersebut, " kata Plt Dirjen Paud dan Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad, Minggu (19/7/2020).

Menurut Hamid, pihak Pemda mempunyai mekanisme standar untuk menyelesaikan permasalahan itu.

"Untuk lebih jelasnya lagi coba ditanyakan langsung ke Bupati atau Kadisdiknya, " tegas Hamid dikutip mediaindonesia.com.

Sebelumnya ramai diberitakan sebanyak 64 Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu),  Riau dikabarkan mengundurkan diri.

Kabar pengunduran diri para kepala sekolah tersebut diduga terjadi saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) memberikan izin untuk memulai Kegiatan Belajar Mengajar - KBM tatap muka di sekolah setelah lebih dari empat bulan siswa belajar dari rumah karena dampak pandemi covid 19. Disisi lain terbetik kabar adanya dugaan pemerasan dalam penggunaan dana BOS.(*)
 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar