Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
MK Perintahkan PSU di 25 TPS, Angin Segar bagi PKB untuk Manangkan Hafith-Erizal
Jakarta (INDOVIZKA) - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) pada 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Keputusan tersebut menjadi angin segar bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, Hafith Syukri-Erizal, yang didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
"Keputusan ini membahagiakan masyarakat Rohul, ini putusan yang adil dan demokratis," kata Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid, Senin (22/3/2021).
Dikatakan Abdul Wahid, putusan PSU 25 TPS di kawasan perkebunan PT Torganda tersebut juga membuka peluang besar bagi kemenangan jagoan PKB di Pilkada Rohul.
"Sejak semula kita optimis bisa memenangkan kader PKB Hafith Syukri menjadi bupati di Rohul. Dengan putusan MK ini, peluang untuk kemenangan tersebut terbuka kembali," kata anggota DPR RI ini.
"Kita akan gaspol memenangkan Hafith Syukri pada PSU nanti, kita berharap dukungan dan doa masyarakat Rohul untuk perubahan," katanya lagi.
Seperti diketahui, MK telah membatalkan kemenangan paslon incumbent Sukiman-Indra Gunawan. Dan MK pun memerintahkan KPU Rohul untuk menggelar PSU pada 25 TPS yang berada di kawasan perkebunan PT Torganda.
Dijadwalkan, paling lama PSU harus digelar 30 hari kerja sejak putusan MK dibacakan pada 22 Maret 2021.*
.png)

Berita Lainnya
Mal Disesaki Pengunjung, DPRD akan Panggil Satpol PP dan BPBD Pekanbaru
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres Inhil Gandeng Ulama dan Tokoh Agama
Menakjubkan, Puncak HPN Riau di Inhil Disuguhi Penampilan Bernuansa Kelapa
Terhadap LKPJ 2024, Bupati Bengkalis Dengarkan Pandangan Umum Fraksi dan Beri Jawaban
Perpanjang SIM Lebih Mudah, Satlantas Polres Inhil Hadirkan SIM Keliling
KAHMI Inhil Gelar Silaturahmi Akbar
Jatuh dari Sampan, Seorang Petani Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri
Cegah Covid-19, MUI Riau Ajak Masyarakat Patuhi Surat Edaran Pemerintah
Sempat Viral Karena Curhat, Bripka Andri Bantah Melarikan Diri
Bupati Zukri Resmi Sandang Gelar Magister Manajemen Dari Universitas Lancang Kuning
Peringatan HPN 2023 di Inhil, PWI Riau Gelar Praselekda Porwanas
Kodim 0314 Inhil Gelar Kegiatan Nuzulul Qur'an