Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kemenkes Larang Masyarakat Minum Obat Sirop Meski Sudah Beli
INDOVIZKA.COM- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat yang sudah terlanjur mengonsumsi atau membeli obat sirop di apotek maupun fasilitas kesehatan untuk menyetop sementara penggunaan obat tersebut.
Hal itu menyusul ketetapan baru agar apotek maupun tenaga kesehatan di Indonesia tidak menjual atau meresepkan obat bebas dalam bentuk cair atau sirop kepada masyarakat buntut kasus gangguan ginjal akut misterius.
Lebih baik seperti itu (berhenti minum obat sirop) sampai selesai semua penyelidikan epidemiologi kami ya," kata Pelaksana tugas Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yanti Herman saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (19/10).
Imbauan ini juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada 18 Oktober lalu.
Menurut Yanti, masyarakat tidak boleh lagi membeli obat sediaan sirop bebas. Selain itu tenaga kesehatan juga telah diminta untuk melakukan racikan obat saja dan tidak memberikan atau meresepkan obat sirup.
Yanti menyatakan pihaknya telah meningkatkan kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang anak-anak di Indonesia.
"Jadi semuanya ditunda sementara sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan, terutama terkait dengan bidang kefarmasian," ujarnya.
Sampai kemarin, tercatat 49 anak meninggal akibat penyakit yang kemudian dinamai gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Rinciannya 25 kasus kematian dilaporkan di DKI Jakarta. Kemudian 11 kasus kematian di Bali, satu kasus kematian di Nusa Tenggara Timur (NTT), tujuh kasus kematian di Sumatera Utara, dan lima kasus kematian di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Siapkan 10 Hektar Lahan Untuk Bangun Rumah Sakit Khusus Jantung
Jumlah Perokok di Indonesia Sebesar 33,8 Persen
Komisi III DPRD Pekanbaru Ajak BBPOM dan Diskes Cek ke Lapangan
Prof Zubairi: Kita Jangan Jemawa Hadapi Varian Omicron
Pasien Corona di Riau Nambah Satu dari Warga Natuna, Total 118 Kasus
Riau Tambah 183 Kasus Positif Covid-19, 4 Pasien Meninggal Dunia
Dinkes Inhil Ajak Masyarakat Waspadai 8 Faktor Pemicu Kanker
Kapuskesmas Pulau Kijang Himbau Masyarakat Antisipasi DBD dan Demam Tinggi
Berikut Upaya Dinkes Inhil Dalam Mengatasi Penyakit Hipertensi
Semua Pasien Corona Sembuh, Dumai Nol Kasus Positif Corona
12 Pasien Covid-19 di Riau Dinyatakan Sembuh, Termasuk Bayi 3 Bulan dari Bengkalis
Akhirnya, Lab Uji Sampel Covid-19 Riau Beroperasi 15 April