Pilihan
Harga Swab PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Kadiskes Minta RS dan Klinik Sesuaikan
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Pemerintah provinsi Riau, tetap mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah, dalam penerapan syarat perjalanan dengan menggunakan pesawat udara. Penumpang diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19, untuk seluruh tujuan penerbangan.
“Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, untuk perjalanan dengan menggunakan pesawat udara menggunakan hasil tes PCR negatif Covid-19. Hasil rapid antigen tidak diberlakukan lagi, kita mengikuti apa yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah,” ujar Kadiskes Riau, Mimi Yuliani Nazir, Selasa (26/10/2021).
Terkait intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar harga tes PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu, Pemprov Riau minta seluruh rumah sakit dan klinik yang menerima swab PCR bagi masyarakat, agar nantinya ikut menyesuaikan aturan Kementerian Kesehatan.
“Aturan perjalanan hasil swab negatif, diikuti dengan penurunan harga swab PCR. Sebelumnya kan harganya Rp500 ribu, dan sekarang dari keputusan Menteri Kesehatan turun lagi menjadi Rp300 ribu. Tapi kita masih menunggu apa isi aturan yang berlaku untuk penerbangan sesuai dengan tingkatannya,” jelas Mimi dilansir mcr.
“Bagi rumah sakit dan klinik yang membuka swab PCR, agar bisa menyesuaikan dengan harga yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan. Hasil swab disesuaikan degan keberangkatan penumpang,” tambahnya. (*)
.png)

Berita Lainnya
Bersama KDDI Dinkes Inhil Laksanakan Sosialisasi Pentingnya Donor Darah
Lab Biomolekular RSUD Arifin Achmad Periksa 1.317 Sampel Per Hari
Dinkes Inhil Rutin Lakukan Pembinaan Fisik Kepada Pegawai
Satgas Covid-19 Investigasi Sumber Penularan Kasus Omicron Pertama di Indonesia
Bahaya Minum Sambil Berdiri, Bisa Sebabkan Banyak Penyakit
Terlanjur Donor Darah, 6 Orang Ternyata Positif Covid-19
Dinkes Inhil Rapat Bersama Pj Ketua TP-PKK Inhil Terkait Persiapan HKG 2024
Antisipasi Corona, Dewan Inhil Minta Pemda Kampanyekan Makanan Peningkat Imunitas Tubuh
10 Ciri-ciri Gula Darah Tinggi yang Tidak Boleh Anda Abaikan
Mulai Maret 2023, Daftar Obat Pasien JKN BPJS Kesehatan Diperbaharui
Hari ini Kasus Covid-19 di Inhil Bertambah 4 Orang
Seketaris Dinkes Inhil Buka Secara Resmi Pencanangan Imunisasi Humas Papilomavirus