Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Satpol PP Inhil Amankan Kelompok Remaja yang Mabuk di RTH
INDOVIZKA.COM – Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir mengamankan sekelompok remaja yang tengah mabuk minuman keras (Miras) berjenis Tuak/Toddy di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Jalan Swarna Bumi Tembilahan, Senin Sore, (21/11/22)
Aksi ini terungkap bermula dari laporan masyarakat yang juga sedang berada pada fasilitas umum tersebut. Aduan yang disampaikan melalui link pelaporan Satpol PP melalui websitehttps://satpolppinhilkab.go.id langsung ditindaklanjuti oleh URC dan menggiring 10 orang remaja ke Mako Satpol PP Kab. Inhil.
“Tidak hanya remaja putra, pada perkumpulan mereka juga didapati remaja putri yang turut menemani. Meski salah satu dari mereka sempat melarikan diri, dan pada saat kami amankan, ditemukan barang bukti berupa 3 botol miras berjenis tuak/toddy yang masih tersisa,” ujar Heru perwira pengendali Tim yang bertugas.
Para remaja yang ditertibkan diberikan bimbingan dan penyuluhan terhadap dampak negatif mengkonsumsi miras terlebih difasilitasi umum serta muatan sanksi yang tertuang dalam Perda 11 tahun 2016 tentang Pembinaa, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.
Untuk memberikan efek jera para remaja diberikan sanksi fisik yang terukur serta menghadirkan para orang tua/wali dari para remaja agar dapat mengawasi dan melakukan pembinaan di lingkungan keluarga yang bersangkutan.
Tidak hanya sampai disitu, para remaja juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya disaksikan oleh orang tua/wali masing-masing.
Kasatpol PP Kabupaten Indragiri Hilir Marta Haryadi, SH, MH mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut.
"Kedepan harapan kami masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelaporan secara on-line ini sehingga adanya gangguan Trantibumas dapat sesegera mungkin kami tindaklanjuti, " ujar Marta.
.png)

Berita Lainnya
Berjualan di Bahu Jalan, Satpol PP Inhil Tertibkan PKL
Masih Ada Membandel, Satpol PP Inhil Tertibkan PKL
DP2KBP3A Inhil Harap Peran PPA dan PHA di Kecamatan dan Perdesaan Lebih Aktif
Tingkatkan Standar Pelayanan, Satpol PP Inhil Terima Aduan Melalui Website
Satpol PP Inhil Amankan Lima Remaja Dikeroyok Sekelompok OTK
Soal Akses NIK Bakal Berbayar Seribu Rupiah, Ini Kata Pemerintah
Selain RS Jantung, Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Rp 65 Miliar Bangun RS di Pulau Rupat
Tiga ASN dan Satu Honorer di Inhil Terjaring Razia Saat Asyik 'Ngopi'
Hadiri Isra Miraj, Wabup Inhil Apresiasi Kinerja Satpol PP
Satpol-PP Inhil Tertibkan PKL Yang Berjualan di Badan Jalan
Hadiri Rakor di Pekanbaru, Kasatpol PP Inhil Ajukan Perubahan Perda No 11 Tahun 2016
14 Gepeng Hingga Badut Jalanan Diangkut Satpol PP Pekanbaru