Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pegawai di Inhil Terciduk Berada di Warung Saat Jam Kerja
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Kegiatan minum kopi telah menjadi gaya hidup di tengah masyarakat. Baik pagi, siang ataupun malam. Biasanya kopi menjadi sahabat karib roti atau sepiring nasi. Diseduh, sembari berbincang diwaktu santai dan harusnya bukan pada saat jam kerja efektif seperti para pegawai yang didapati Satpol PP Kab. Inhil, Senin, (21/02/2022)
Satuan Polisi Pamong Praja bersama Stakeholder terkait melaksanakan giat patroli Pengawasan Disiplin ASN dan NON ASN di jam efektif kerja pada warung kopi dan tempat makan pagi di wilayah Tembilahan.
Kegiatan ini dilandasi atas keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor : Kpts. 16/ SEKDA/ I/ HK-2022 guna menciptakan para pegawai ASN maupun Non ASN yang disiplin dan tertib dalam menjalankan tugas.
Tim mulai patroli dari jalan kembang, Jl. Diponegoro hingga jalan H.said . 1 orang ASN dan 11 non ASN yang terciduk di warung kopi dan tempat makan. Pada saat didatangi oleh Satpol PP, para pegawai berseragam ini tertunduk menahan malu karena telah didapati korupsi jam efektif kerja.
“Para pegawai ini sedang asyik ngobrol sembari menikmati makanan dan minuman pada saat jam efektif kerja. Bahkan mungkin bisa berjam jam. Bagi mereka yang terjaring, akan kami data untuk diketahui oleh pimpinan, meskipun pihak yang terjaring baik ASN maupun Non ASN gaplin tidak semua dapat koeperatif dalam memberikan keterangan indentitas dirinya dan terkesan menutupi nutupi.” ucap Hartono selaku komandan regu.
kegiatan ini akan terus di laksanakan secara berkala sesuai perintah Kasatpol PP Kabupaten Indragiri Hilir, sehingga para pegawai dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya.
.png)

Berita Lainnya
Satpol-PP Inhil Tertibkan PKL Yang Berjualan di Badan Jalan
ASN dan Non ASN Cengar Cengir Saat Terjaring Razia Satpol PP Inhil
27 Warga Inhil Langgar Prokes, 7 Diantaranya Bayar Denda Rp100 Ribu
Papan Reklame Tanpa Izin dan Rusak Ditertibkan Satpol PP Inhil
Viral Ketahuan Selingkuh, Plt Kasatpol PP Kampar Dicopot Jabatannya
Ditemukan Terlantar, Wanita Paruh Baya Dibawa Satpol PP Inhil ke Rumah Singgah Dinsos
Satpol PP Riau Dampingi Penegakan Prokes di Inhil
Semua Kendaraan akan Dipasang Cip dan QR Code
Satpol PP Inhil Berikan Pengamanan Dalam Rangkaian Perayaan Idul Adha
Kapolda Kepri Serahkan 1.000 Paket Sembako Bantuan Kapolri kepada K-SPSI
Pererat Persaudaraan, Alumni SMANSA Bangkinang Angkatan 92 Gelar Reuni Akbar
Pasca Lebaran, Harga Kelapa Sawit di Riau Terjun Bebas