Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pegawai di Inhil Terciduk Berada di Warung Saat Jam Kerja
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Kegiatan minum kopi telah menjadi gaya hidup di tengah masyarakat. Baik pagi, siang ataupun malam. Biasanya kopi menjadi sahabat karib roti atau sepiring nasi. Diseduh, sembari berbincang diwaktu santai dan harusnya bukan pada saat jam kerja efektif seperti para pegawai yang didapati Satpol PP Kab. Inhil, Senin, (21/02/2022)
Satuan Polisi Pamong Praja bersama Stakeholder terkait melaksanakan giat patroli Pengawasan Disiplin ASN dan NON ASN di jam efektif kerja pada warung kopi dan tempat makan pagi di wilayah Tembilahan.
Kegiatan ini dilandasi atas keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor : Kpts. 16/ SEKDA/ I/ HK-2022 guna menciptakan para pegawai ASN maupun Non ASN yang disiplin dan tertib dalam menjalankan tugas.
Tim mulai patroli dari jalan kembang, Jl. Diponegoro hingga jalan H.said . 1 orang ASN dan 11 non ASN yang terciduk di warung kopi dan tempat makan. Pada saat didatangi oleh Satpol PP, para pegawai berseragam ini tertunduk menahan malu karena telah didapati korupsi jam efektif kerja.
“Para pegawai ini sedang asyik ngobrol sembari menikmati makanan dan minuman pada saat jam efektif kerja. Bahkan mungkin bisa berjam jam. Bagi mereka yang terjaring, akan kami data untuk diketahui oleh pimpinan, meskipun pihak yang terjaring baik ASN maupun Non ASN gaplin tidak semua dapat koeperatif dalam memberikan keterangan indentitas dirinya dan terkesan menutupi nutupi.” ucap Hartono selaku komandan regu.
kegiatan ini akan terus di laksanakan secara berkala sesuai perintah Kasatpol PP Kabupaten Indragiri Hilir, sehingga para pegawai dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya.
.png)

Berita Lainnya
Molotov Rumah Tetangga, Pria Paruh Baya di Pekanbaru Masuk Sel
Satpol PP Inhil Bubarkan Kumpulan Muda Mudi di Jalan Akasia Tembilahan Secara Preventif
Ditumpuk di Badan Jalan, Satpol PP Inhil Tegur Pemilik Bahan Bangunan
9 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil
27 Warga Inhil Langgar Prokes, 7 Diantaranya Bayar Denda Rp100 Ribu
Berjualan di Bahu Jalan, Satpol PP Inhil Tertibkan PKL
Satpol-PP Inhil Tertibkan PKL Yang Berjualan di Badan Jalan
6 Orang Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Satpol PP Inhil
Satpol PP Inhil Bubarkan Kerumunan Balap Liar Pasca Sholat Taraweh
Tiga ASN dan Satu Honorer di Inhil Terjaring Razia Saat Asyik 'Ngopi'
Satpol PP Inhil Bentuk Satgas Linmas di Kecamatan
Pasca Lebaran, Harga Kelapa Sawit di Riau Terjun Bebas