Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kesadaran PKL Minim, Masih Banyak Melanggar Tertib Berjualan
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Minimnya tingkat kesadaran Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak berjualan di atas Jembatan, badan jalan, trotoar masih menjadi perkara yang belum terselesaikan.
Saat ini keberadaan PKL terbilang cukup menjadi pengaruh besar bagi tatanan serta kebersihan kota. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir kembali melaksanakan kegiatan patroli terhadap PKL yang melanggar tertib berjualan, Senin, (14/3/2022)
Giat yang bertujuan untuk menciptakan tatanan kota yang tertib, rapi dan indah ini di mulai dari Jalan M. Boya , Jalan Lingkar, hingga Jalan Sungai Beringin Tembilahan menjalankan tupoksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018.
Pedagang tersebut berjualan di Bahu Jalan, satu diantaranya menjajakan dagangan dipinggir jembatan. Tim langsung menghampiri serta memberikan sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) dan bahaya berjualan ditempat yang tidak semestinya. Pelanggar yang berinisial D (51), J (43), A (70), D (40), N (35), A (45).
“Sejauh ini belum ada penyitaan barang para pedagang. Untuk mereka yang melanggar, masih diberikan arahan dan himbauan secara lisan saja. Setelah itu kami data. Jika masih ditemukan pelanggaran yang sama, para pedagang ini bisa saja diberikan sanksi yang lebih lagi.” ujar Aria Sukma, Komandan regu.
Untuk menghindari kemacetan dan kejadian yang tidak diinginkan, para PKL juga dihimbau secara tegas dan humanis oleh Tim Satpol PP Kab. Inhil untuk sedikit merapikan dagangan atau berjualan pada tempat yang sepantasnya.
Setelah mengakui kesalahannya para pedagang bersedia untuk merapikan dagangannya.
.png)

Berita Lainnya
9 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil
DP2KBP3A Inhil Harap Peran PPA dan PHA di Kecamatan dan Perdesaan Lebih Aktif
Tidak Gunakan Masker, Satpol PP Inhil Bubarkan Kerumunan Remaja
Tindak Lanjuti Perintah Presiden Bangun RS Jantung, Gubri Temui Menkes
Diterjang Angin Kencang, Satpol-PP Inhil Tertibkan Reklame Yang Tumbang
Bupati Inhil Jadi Irup Apel Gelar Pasukan Satpol PP
Papan Reklame Tanpa Izin dan Rusak Ditertibkan Satpol PP Inhil
Satpol PP Inhil Salurkan Bantuan Korban Bencana Kebakaran di Keritang
Selain RS Jantung, Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Rp 65 Miliar Bangun RS di Pulau Rupat
DPRD Riau: DPR RI Terlambat, Harusnya Sudah Ada Tindaklanjutnya
Terjaring Razia, Sepasang Remeja di Meranti Ketakutan Saat Diminta Surat Nikah
Tingkatkan Standar Pelayanan, Satpol PP Inhil Terima Aduan Melalui Website