Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tingkatkan Standar Pelayanan, Satpol PP Inhil Terima Aduan Melalui Website
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kab. Indragiri Hilir merupakan bagian perangkat daerah dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan penyelenggaraan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat.
Sebelum melaksanakan kegiatan dalam meneggakan Perda, sebelumnya tentu perlu dilaksanakan pendataan akurat dan konkrit yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya seperti data kelembagaan, kepegawaian, ketentraman dan ketertiban umum, pengamanan, bencana dan peristiwa, penegakkan Perda, kerjasama dan koordinasi.
Pemutakhiran data merupakan hal relevan yg perlu dilaksanakan ditengah transformasi digital, Satpol-PP berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang melek teknologi.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Untuk mengakomodir hal tersebut Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kab. Indragiri Hilir melakukan pembenahan dengan cara menghimpun dan mengumpulkan semua informasi menjadi base data yang akurat melalui beberapa upaya. Salah satu upaya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP adalah dengan mengikuti berbagai seminar, diklat maupun bimtek melalui virtual dikarenakan saat ini Indonesia masih berada di zona pandemic Covid 19.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Satuan Polisi Pamong Praja juga dituntut untuk bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terhadap adanya gangguan trantibumlinmas.
Upaya menuju pengoptimalan pelayanan yakni dibentuknya salah satu website khusus pengaduan atas keresahan masyarakat.
Untuk pengaduan tersebut bisa melalui jaringan web Satpol PP. Sehingga masyarakat sudah bisa melakukan pengaduan per orang melalui website yang telah dibentuk.
”Guna memenuhi standar pelayanan minimal Satpol-PP Indragiri Hilir selalu memantau laporan pengaduan masyarakat melalui link website https://Satpol-PP.inhilkab.go.id hal ini merupakan upaya dari SATPOL PP memberikan pelayanan terbaik utk masyarakat terhadap adanya gangguan trantibumas dgn cara menindaklanjuti laporan tsb secara Cepat lugas dan humanis melalui Unit Reaksi Cepat (URC) SATPOL PP Indragiri Hilir.” ucap Hady Rahman selaku Sekretaris Satpol PP sekaligus Redaktur Tim Website.
.png)

Berita Lainnya
Satpol PP Inhil Salurkan Bantuan Korban Bencana Kebakaran di Keritang
Bermain Game Online dan Abaikan Prokes, 2 Remaja Diberikan Bimbingan oleh Satpol PP Inhil
Tiga ASN dan Satu Honorer di Inhil Terjaring Razia Saat Asyik 'Ngopi'
Molotov Rumah Tetangga, Pria Paruh Baya di Pekanbaru Masuk Sel
Viral Ketahuan Selingkuh, Plt Kasatpol PP Kampar Dicopot Jabatannya
Disdik Riau Bangun 70 Ruang Kelas Baru dan 2 USB Tahun 2022
Sempat Melawan, ODGJ Berhasil Dibujuk Petugas Satpol PP Inhil
Tindak Lanjuti Perintah Presiden Bangun RS Jantung, Gubri Temui Menkes
Satpol PP Inhil Amankan Pasangan Mesum di Penginapan Tembilahan
DP2KBP3A Inhil Harap Peran PPA dan PHA di Kecamatan dan Perdesaan Lebih Aktif
Satpol PP Inhil Amankan Kelompok Remaja yang Mabuk di RTH
Satpol-PP Ciduk 6 Pasangan Mesum dan Amankan 75 Unit Reklame Tanpa Izin