PPKM Dicabut, Pemko Pekanbaru Tidak Wajibkan Masyarakat Pakai Masker

Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution (foto: istimewa)

Indovizka.com, - Pemerintah pusat telah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Untuk itu masyarakat bisa saja tidak lagi menggunakan masker saat berada di dalam maupun di luar ruangan.

Begitu juga dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tidak lagi melarang masyarakat tidak menggunakan masker. 

Meski  demikian, Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, penggunaan masker masih tetap dianjurkan guna antisipasi penyebaran Covid-19.

"Memang tidak diwajibkan lagi. Namun kita tetap anjurkan pakai masker, tapi tidak dilarang (melepas) masker," ujar  Indra Pomi Nasution, Minggu (8/1/2023).

Indra mengaku ada beberapa wilayah yang sudah mengizinkan untuk tidak lagi menggunakan masker saat beraktivitas di dalam maupun di luar ruangan. Pemko Pekanbaru juga masih mempelajari dan merumuskan terkait Instruksi Mendagri dalam pelaksanaan aktivitas masyarakat pasca status PPKM dicabut.

"Jadi kita sedang mempelajari, apakah gak perlu pakai masker lagi. Tapi yang jelas dalam Inmen itu juga tetap memperhatikan protokol kesehatan," terangnya.

Oleh karena itu kata Indra, pemerintah kota tetap mengimbau kalau bisa menggunakan masker lebih baik dari pada tidak menggunakan masker. Namun ditegaskan nya, tidak dilarang juga jika tidak ingin menggunakan masker.

Ia menambahkan, vaksinasi Covid-19 tetap dilakukan terhadap warga yang ingin mendapatkan vaksin. Mereka bisa mendapatkan di fasilitas kesehatan yang ada. Selain itu ada Bus vaksin keliling yang memberi pelayanan vaksinasi.

"Kemarin pak pj walikota meminta agar bus vaksin dijalankan lagi, agar ditingkatkan terus vaksinasi. Ada lima bus vaksin, mereka stanby memberikan pelayanan. Ada vaksin dosis, I, II, dan booster," tutupnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar