Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polri Kirim 8 Personel ke Filipina Terkait WNI Ditangkap Karena Milik Senpi
Indovizk.com, - Polri mengirimkan 8 personel ke Filipina untuk menangani kasus warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay yang ditangkap terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 8 personel yang dikirim ke Filipina itu terdiri atas lintas unit.
Polri dalam hal ini telah menyiapkan dan telah mengirimkan 8 personel yang terdiri dari Baintelkam, Bareskrim, dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) di bawah koordinasi Divhubinter," kata Ramadhan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Ramadhan menyampaikan, 8 personel itu akan menuju Kota Manila guna berkoordinasi dengan otoritas terkait. Tujuannya, untuk menyelesaikan kasus kepemilikan senpi ilegal.
Ramadhan menyampaikan, Polri akan menghormati segala proses hukum Anton Gobay yang dilakukan kepolisian Filipina.
"Sekali lagi kita menghargai proses hukum kepolisian Filipina. Nanti begitu sampai delapan personel yang dikoordinir oleh Divhubinter akan berkoordinasi," terang Ramadhan.
Sebelumnya, WNI bernama Anton Gobay ditangkap otoritas Filipina terkait kasus senpi ilegal.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, yang bersangkutan tidak dapat memberikan dokumen yang sah kepada pihak Filipina sehingga ditahan.
"Para pelaku tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Senin (9/1/2023).
.png)

Berita Lainnya
Negosiasi Damai Rusia-Ukraina Mulai, Ini Syarat Putin
Warga Konsumsi dan Tanam Ganja Dilegalkan di Thailand
WHO Tetapkan Status Darurat Internasional Terkait Virus Korona
Jokowi Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
Kantor Dibom Israel, Aljazirah: Ini Upaya Bungkam Jurnalis
Virus Misterius Cina Masuki Thailand dan Jepang
Alat Rapid Test Impor Tak Dipercaya, Pepaya Dites Hasilnya Positif
Total Kasus Corona Lampaui 236 Ribu, India Geser Italia
PBB Hapus Ganja dari Obat Berbahaya, Restui Penggunaan Medis
Presiden Putin Dipastikan Akan Berkunjung ke Indonesia
Meskipun Dihadang Israel, 80.000 Jemaah Palestina Tetap Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa
Sadis, Pria Ini Jadi Korban Aplikasi Kencan, Buah Zakarnya Dipotong dan Dimakan Pembunuh