Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polri Kirim 8 Personel ke Filipina Terkait WNI Ditangkap Karena Milik Senpi
Indovizk.com, - Polri mengirimkan 8 personel ke Filipina untuk menangani kasus warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay yang ditangkap terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 8 personel yang dikirim ke Filipina itu terdiri atas lintas unit.
Polri dalam hal ini telah menyiapkan dan telah mengirimkan 8 personel yang terdiri dari Baintelkam, Bareskrim, dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) di bawah koordinasi Divhubinter," kata Ramadhan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Ramadhan menyampaikan, 8 personel itu akan menuju Kota Manila guna berkoordinasi dengan otoritas terkait. Tujuannya, untuk menyelesaikan kasus kepemilikan senpi ilegal.
Ramadhan menyampaikan, Polri akan menghormati segala proses hukum Anton Gobay yang dilakukan kepolisian Filipina.
"Sekali lagi kita menghargai proses hukum kepolisian Filipina. Nanti begitu sampai delapan personel yang dikoordinir oleh Divhubinter akan berkoordinasi," terang Ramadhan.
Sebelumnya, WNI bernama Anton Gobay ditangkap otoritas Filipina terkait kasus senpi ilegal.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, yang bersangkutan tidak dapat memberikan dokumen yang sah kepada pihak Filipina sehingga ditahan.
"Para pelaku tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Senin (9/1/2023).
.png)

Berita Lainnya
Kekurangan Tenaga Kerja, Australia Tawarkan Bonus dan Gaji Gila-gilaan
9 Orang Binjai Terjebak di Ukraina, Minta Tolong Dievakuasi
Nama Brigjen Mukti Juharsa Disebut dalam Kasus Korupsi Timah, Kuasa Hukum Harvey Moeis Kesultian Beralibi
Peringatan HUT RI ke-79 di Kairo Pertama Kali Digelar di Luar Premis KBRI
Tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan Sebagai Cuti Bersama Bukan Libur Nasional YA!
Ini 5 Negara di Dunia yang Sudah Bebas Masker dan Mulai Hidup Normal
Corona di Seluruh Dunia Tembus 10 Juta Kasus
Pangeran Charles Positif Terinfeksi Corona
Ular Pelangi yang Pemalu Ditemukan untuk Pertama Kalinya
Ilmuwan Tangkap Sinyal Misterius Luar Angkasa yang Bombadir Bumi Tiap 157 Hari
Biden Sebut Powell Orang yang Tepat untuk Pulihkan Ekonomi AS
Gawat! Jepang Warning Warga di RI, Ada Apa?