Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polri Kirim 8 Personel ke Filipina Terkait WNI Ditangkap Karena Milik Senpi
Indovizk.com, - Polri mengirimkan 8 personel ke Filipina untuk menangani kasus warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay yang ditangkap terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 8 personel yang dikirim ke Filipina itu terdiri atas lintas unit.
Polri dalam hal ini telah menyiapkan dan telah mengirimkan 8 personel yang terdiri dari Baintelkam, Bareskrim, dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) di bawah koordinasi Divhubinter," kata Ramadhan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Ramadhan menyampaikan, 8 personel itu akan menuju Kota Manila guna berkoordinasi dengan otoritas terkait. Tujuannya, untuk menyelesaikan kasus kepemilikan senpi ilegal.
Ramadhan menyampaikan, Polri akan menghormati segala proses hukum Anton Gobay yang dilakukan kepolisian Filipina.
"Sekali lagi kita menghargai proses hukum kepolisian Filipina. Nanti begitu sampai delapan personel yang dikoordinir oleh Divhubinter akan berkoordinasi," terang Ramadhan.
Sebelumnya, WNI bernama Anton Gobay ditangkap otoritas Filipina terkait kasus senpi ilegal.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, yang bersangkutan tidak dapat memberikan dokumen yang sah kepada pihak Filipina sehingga ditahan.
"Para pelaku tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Senin (9/1/2023).
.png)

Berita Lainnya
Pangeran Charles Positif Terinfeksi Corona
Warga Konsumsi dan Tanam Ganja Dilegalkan di Thailand
Jokowi Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
Mobil Menabrak Masjidil Haram dan Bagaimana Itu Bisa Terjadi?
Iran Bakal Serang Israel Selama 4 Hari, Pesawat Sipil Diminta Menjauh hingga 14 Agustus
Sudah Makan 80 Orang, Buaya Raksasa Berumur 75 Tahun Ditangkap
Jumlah Mengejutkan Planet Mirip Bumi di Galaksi Bima Sakti
Semakin Mengerikan! Beginilah Kekuatan Angkatan Laut Cina
Nama Brigjen Mukti Juharsa Disebut dalam Kasus Korupsi Timah, Kuasa Hukum Harvey Moeis Kesultian Beralibi
Rusia-Ukraina Perang, Ini Dampaknya bagi Indonesia
6 Tewas dan 28 Orang Terjebak di Hotel Karantina Corona di China yang Roboh
Virus Corona Belum Selesai, Kini Ditemukan Virus Bubonic pada Tupai