Pilihan
Polri Kirim 8 Personel ke Filipina Terkait WNI Ditangkap Karena Milik Senpi
Indovizk.com, - Polri mengirimkan 8 personel ke Filipina untuk menangani kasus warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay yang ditangkap terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 8 personel yang dikirim ke Filipina itu terdiri atas lintas unit.
Polri dalam hal ini telah menyiapkan dan telah mengirimkan 8 personel yang terdiri dari Baintelkam, Bareskrim, dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) di bawah koordinasi Divhubinter," kata Ramadhan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Ramadhan menyampaikan, 8 personel itu akan menuju Kota Manila guna berkoordinasi dengan otoritas terkait. Tujuannya, untuk menyelesaikan kasus kepemilikan senpi ilegal.
Ramadhan menyampaikan, Polri akan menghormati segala proses hukum Anton Gobay yang dilakukan kepolisian Filipina.
"Sekali lagi kita menghargai proses hukum kepolisian Filipina. Nanti begitu sampai delapan personel yang dikoordinir oleh Divhubinter akan berkoordinasi," terang Ramadhan.
Sebelumnya, WNI bernama Anton Gobay ditangkap otoritas Filipina terkait kasus senpi ilegal.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, yang bersangkutan tidak dapat memberikan dokumen yang sah kepada pihak Filipina sehingga ditahan.
"Para pelaku tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Senin (9/1/2023).
.png)

Berita Lainnya
Jenderal Top Iran Tewas dalam Serangan AS "atas Arahan Presiden"
Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
Uji Coba Sukses! Vaksin Corona China Hasilkan Antibodi COVID-19 dalam 14 Hari
Natuna Memanas, Berikut Kekuatan Militer Indonesia dan China
Pertama Kalinya, Permukaan Matahari Terekam Kamera Sejelas Ini
Sekjen PBB: Eropa Hancur jika Rusia dan Ukraina Perang
Ini 5 Negara di Dunia yang Sudah Bebas Masker dan Mulai Hidup Normal
Menkum HAM Yasonna Laoly yakin tak bakal di-reshuffle Jokowi
Korban Wabah Corona; 13.858 Terjangkit, 304 Tewas dan 322 Sembuh
HOROR! Pasien Virus Corona Ludahi Perawat Agar Virusnya Menular: Kalian Semua Akan Mati Bersamaku
Fitur Keamanan Baru WhatsApp: Panggilan Kilat dan Pelaporan Level Pesan
Jokowi Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina