Polri Kirim 8 Personel ke Filipina Terkait WNI Ditangkap Karena Milik Senpi

Polri dalam hal ini telah menyiapkan dan telah mengirimkan 8 personel yang terdiri dari Baintelkam, Bareskrim, dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) di bawah koordinasi Divhubinter

Indovizk.com, - Polri mengirimkan 8 personel ke Filipina untuk menangani kasus warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay yang ditangkap terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 8 personel yang dikirim ke Filipina itu terdiri atas lintas unit.

Polri dalam hal ini telah menyiapkan dan telah mengirimkan 8 personel yang terdiri dari Baintelkam, Bareskrim, dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) di bawah koordinasi Divhubinter," kata Ramadhan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Ramadhan menyampaikan, 8 personel itu akan menuju Kota Manila guna berkoordinasi dengan otoritas terkait. Tujuannya, untuk menyelesaikan kasus kepemilikan senpi ilegal.

Ramadhan menyampaikan, Polri akan menghormati segala proses hukum Anton Gobay yang dilakukan kepolisian Filipina.

"Sekali lagi kita menghargai proses hukum kepolisian Filipina. Nanti begitu sampai delapan personel yang dikoordinir oleh Divhubinter akan berkoordinasi," terang Ramadhan.

Sebelumnya, WNI bernama Anton Gobay ditangkap otoritas Filipina terkait kasus senpi ilegal.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, yang bersangkutan tidak dapat memberikan dokumen yang sah kepada pihak Filipina sehingga ditahan.

"Para pelaku tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Senin (9/1/2023).






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar