Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Warga Konsumsi dan Tanam Ganja Dilegalkan di Thailand
INDOVIZKA.COM - Dewan Narkotika Thailand menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang pada Selasa (25/1).
Thailand pun menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.
Di bawah aturan baru ini, warga diizinkan mengkonsumsi hingga menanam ganja di rumah meski tetap harus memberitahu pemerintah daerah masing-masing.
Aturan baru ini mulai berlaku efektif 120 hari setelah draf hukum soal penggunaan ganja dipublikasikan secara resmi di laman Royal Gazette dalam waktu dekat.
Namun, Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul mewanti-wanti tanaman ganja tetap tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin.
Kementerian Kesehatan pekan ini akan mengajukan draf undang-undang kepada parlemen soal perincian penggunaan ganja, termasuk produksi dan penggunaan komersial.
Dikutip Reuters, RUU itu akan mencakup hukuman denda 200 ribu baht bagi warga yang menanam ganja tanpa memberitahu pemerintah setempat, dan hukuman 3 tahun penjara dan/atau denda hingga 300 ribu baht (Rp130 juta) bagi setiap warga yang ketahuan menjual ganja tanpa izin.
Langkah teranyar Thailand ini dimaksudkan untuk mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial yang dapat dibudidayakan.
Menurut Bank Dunia, sepertiga tenaga kerja di Thailand bekerja dalam bidang pertanian.
Berita Lainnya
Jumlah Mengejutkan Planet Mirip Bumi di Galaksi Bima Sakti
Semakin Mengerikan! Beginilah Kekuatan Angkatan Laut Cina
Dolar AS Menguat Menyusul Pencalonan Jerome Powell di Periode Dua
WHO: Penyebaran Virus Corona Tidak Terpengaruh Musim
Rusia-Ukraina Perang, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Presiden Putin Dipastikan Akan Berkunjung ke Indonesia
Biden Sebut Powell Orang yang Tepat untuk Pulihkan Ekonomi AS
Total Kasus Corona Lampaui 236 Ribu, India Geser Italia
Perusahaan PDG Asal Singapur Akan Bangun Data Center Rp 15 Triliun di Batam
Besok, praperadilan Suryadharma Ali diputus
Ini Penyebab Suhu Panas Ekstrem Landa Indonesia dan Asia
Rusuh Unjuk Rasa UU Anti-Muslim India, Ratusan Orang Ditahan