Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Warga Konsumsi dan Tanam Ganja Dilegalkan di Thailand
INDOVIZKA.COM - Dewan Narkotika Thailand menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang pada Selasa (25/1).
Thailand pun menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.
Di bawah aturan baru ini, warga diizinkan mengkonsumsi hingga menanam ganja di rumah meski tetap harus memberitahu pemerintah daerah masing-masing.
Aturan baru ini mulai berlaku efektif 120 hari setelah draf hukum soal penggunaan ganja dipublikasikan secara resmi di laman Royal Gazette dalam waktu dekat.
Namun, Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul mewanti-wanti tanaman ganja tetap tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin.
Kementerian Kesehatan pekan ini akan mengajukan draf undang-undang kepada parlemen soal perincian penggunaan ganja, termasuk produksi dan penggunaan komersial.
Dikutip Reuters, RUU itu akan mencakup hukuman denda 200 ribu baht bagi warga yang menanam ganja tanpa memberitahu pemerintah setempat, dan hukuman 3 tahun penjara dan/atau denda hingga 300 ribu baht (Rp130 juta) bagi setiap warga yang ketahuan menjual ganja tanpa izin.
Langkah teranyar Thailand ini dimaksudkan untuk mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial yang dapat dibudidayakan.
Menurut Bank Dunia, sepertiga tenaga kerja di Thailand bekerja dalam bidang pertanian.
.png)

Berita Lainnya
Jokowi Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
Total Kasus Corona Lampaui 236 Ribu, India Geser Italia
Negosiasi Damai Rusia-Ukraina Mulai, Ini Syarat Putin
Virus Corona Belum Selesai, Kini Ditemukan Virus Bubonic pada Tupai
WHO: Penyebaran Virus Corona Tidak Terpengaruh Musim
Hamas Berharap Taliban Bantu Perjuangan Palestina
Sadis, Pria Ini Jadi Korban Aplikasi Kencan, Buah Zakarnya Dipotong dan Dimakan Pembunuh
Gawat! Jepang Warning Warga di RI, Ada Apa?
Korban Tewas Serangan Militer Pakistan di Afghanistan Jadi 47 Orang
Belanda Janji Kembalikan Benda Pusaka Berlian 70 Karat Milik RI
Kantor Dibom Israel, Aljazirah: Ini Upaya Bungkam Jurnalis
Corona di Seluruh Dunia Tembus 10 Juta Kasus