Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Nama Brigjen Mukti Juharsa Disebut dalam Kasus Korupsi Timah, Kuasa Hukum Harvey Moeis Kesultian Beralibi
JAKARTA, INDOVIZKA. COM+ Dalam persidangan kasus korupsi timah yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024, muncul nama Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kesaksian Ahmad Samhadi, General Manager PT Timah Tbk, mengungkap bahwa Mukti Juharsa, yang pada saat itu masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes), merupakan admin grup WhatsApp bernama 'new smelter' yang aktif pada tahun 2016.
Menurut Samhadi, grup WhatsApp ini dibentuk untuk mempermudah komunikasi antara PT Timah dan sejumlah perusahaan smelter swasta yang terlibat dalam pengelolaan komoditas timah. Grup ini berisi dua anggota kepolisian, pihak PT Timah, dan perwakilan dari perusahaan smelter, menandakan adanya keterhubungan erat antara para pihak tersebut.
Tempo telah mencoba menghubungi Mukti Juharsa untuk konfirmasi terkait keterlibatannya, namun tidak mendapatkan respons. Hal ini meninggalkan banyak pertanyaan mengenai sejauh mana perannya dalam kasus ini.
Harli, perwakilan kejaksaan, mengungkapkan bahwa meski nama Mukti Juharsa disebut dalam persidangan, pemanggilan saksi tidak otomatis dilakukan hanya karena penyebutan nama. "Nama yang disebut dalam persidangan akan menjadi bahan pendalaman lebih lanjut. Pemanggilan saksi hanya dilakukan jika nama tersebut tercantum dalam berkas perkara," jelas Harli.
Sementara itu, kuasa hukum Harvey Moeis menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam dugaan pungutan CSR yang disangkakan. Harvey Moeis, yang menjabat sebagai wakil dari PT Refined Bangka Tin (PT RBT), menghadapi dakwaan korupsi bersama 21 tersangka lainnya terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015-2022.
Kasus ini terus memanas dengan nama-nama besar yang terlibat, sementara masyarakat menantikan proses hukum yang transparan dan adil. Persidangan ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran secara menyeluruh dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa kompromi. Mh
Berita Lainnya
Semakin Mengerikan! Beginilah Kekuatan Angkatan Laut Cina
Kenapa Israel Menyerang Palestina, Ini Sejarah dan Awal Mulanya
Natuna Memanas, Berikut Kekuatan Militer Indonesia dan China
Meski Dilarang Pemerintah, Pelajar Muslimah India Istiqamah Berhijab
Ini selebrasi Zabaleta andai jebol gawang MU
Korban Wabah Corona; 13.858 Terjangkit, 304 Tewas dan 322 Sembuh
Iran Bakal Serang Israel Selama 4 Hari, Pesawat Sipil Diminta Menjauh hingga 14 Agustus
Total Kasus Corona Lampaui 236 Ribu, India Geser Italia
Menkum HAM Yasonna Laoly yakin tak bakal di-reshuffle Jokowi
Pemerintah Ingin Indonesia Masuk 10 Besar Negara Digital
Negara Ini Sahkan Undang-undang Anti-Pemerkosaan dengan Hukuman Kebiri
Presiden Iran Ancam Musnahkan Israel Jika Berani Menyerang Lagi