Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Nama Brigjen Mukti Juharsa Disebut dalam Kasus Korupsi Timah, Kuasa Hukum Harvey Moeis Kesultian Beralibi
JAKARTA, INDOVIZKA. COM+ Dalam persidangan kasus korupsi timah yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024, muncul nama Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kesaksian Ahmad Samhadi, General Manager PT Timah Tbk, mengungkap bahwa Mukti Juharsa, yang pada saat itu masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes), merupakan admin grup WhatsApp bernama 'new smelter' yang aktif pada tahun 2016.
Menurut Samhadi, grup WhatsApp ini dibentuk untuk mempermudah komunikasi antara PT Timah dan sejumlah perusahaan smelter swasta yang terlibat dalam pengelolaan komoditas timah. Grup ini berisi dua anggota kepolisian, pihak PT Timah, dan perwakilan dari perusahaan smelter, menandakan adanya keterhubungan erat antara para pihak tersebut.
Tempo telah mencoba menghubungi Mukti Juharsa untuk konfirmasi terkait keterlibatannya, namun tidak mendapatkan respons. Hal ini meninggalkan banyak pertanyaan mengenai sejauh mana perannya dalam kasus ini.
Harli, perwakilan kejaksaan, mengungkapkan bahwa meski nama Mukti Juharsa disebut dalam persidangan, pemanggilan saksi tidak otomatis dilakukan hanya karena penyebutan nama. "Nama yang disebut dalam persidangan akan menjadi bahan pendalaman lebih lanjut. Pemanggilan saksi hanya dilakukan jika nama tersebut tercantum dalam berkas perkara," jelas Harli.
Sementara itu, kuasa hukum Harvey Moeis menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam dugaan pungutan CSR yang disangkakan. Harvey Moeis, yang menjabat sebagai wakil dari PT Refined Bangka Tin (PT RBT), menghadapi dakwaan korupsi bersama 21 tersangka lainnya terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015-2022.
Kasus ini terus memanas dengan nama-nama besar yang terlibat, sementara masyarakat menantikan proses hukum yang transparan dan adil. Persidangan ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran secara menyeluruh dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa kompromi. Mh
.png)

Berita Lainnya
Sekjen PBB: Eropa Hancur jika Rusia dan Ukraina Perang
Biar Bisa Diajak ke Bulan, 20.000 Wanita Mendaftar Jadi Calon Pacar Miliarder Jepang
Dolar AS Menguat Menyusul Pencalonan Jerome Powell di Periode Dua
Uji Coba Sukses! Vaksin Corona China Hasilkan Antibodi COVID-19 dalam 14 Hari
WHO Tetapkan Status Darurat Internasional Terkait Virus Korona
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Mafirion: Momentum Perkuat Kepemimpinan Global
Dolar AS Menguat Menyusul Pencalonan Jerome Powell di Periode Dua
Ini selebrasi Zabaleta andai jebol gawang MU
Ilmuwan Tangkap Sinyal Misterius Luar Angkasa yang Bombadir Bumi Tiap 157 Hari
Jenderal Top Iran Tewas dalam Serangan AS "atas Arahan Presiden"
Sebuah Asteroid Terpantau Mendekati Bumi Jelang Lebaran
Total Kasus Corona Lampaui 236 Ribu, India Geser Italia