Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pangeran Charles Positif Terinfeksi Corona
INDOVIZKA.COM - The Prince of Wales dinyatakan positif terpapar Corona. Clarence House mengonfirmasi kabar tak menyenangkan tersebut.
Bersama The Duchess of Cornwall, Camilla Parker Bowles, keduanya tengah dikarantina di sebuah rumah di Brikhall, Skotlandia. Putri Camilla pun disebutkan sudah melakukan tes pengujian.
Meski kondisi Pangeran Charles positif Corona, namun Camilla dinyatakan negatif.
"Tes dilakukan oleh NHS di Aberdeenshire, mereka memenuhi kriteria yang diperlukan untuk melakukan pengujian," tulis pernyataan Clarence House, dilansir dari BBC, Rabu (25/3/2020).
- Meskipun Dihadang Israel, 80.000 Jemaah Palestina Tetap Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa
- Aleix Espargaro Juarai MotoGP Inggris 2023
- WHO Peringatkan Setengah Populasi Dunia Berisiko Terjangkit DBD
- Declan Rice Resmi Bergabung Dengan Arsenal.
- Akan Meninggal Livepool, ini 6 Kandidat Calon Pengganti Jordan Henderson
Clarence House juga menegaskan Pangeran Charles tidak jelas terpapar dari siapa. "Selama beberapa waktu belakangan, tingginya jumlah keterlibatan dia melakukan peran publik," sambung pernyataan Clarence House.
Sebelumnya, salah satu staf Ratu Elizabeth dinyatakan positif virus Corona. Karena hal tersebut, sang ratu diungsikan ke Kastel Windsor.**
.png)

Berita Lainnya
Polri Kirim 8 Personel ke Filipina Terkait WNI Ditangkap Karena Milik Senpi
Korban Wabah Corona; 13.858 Terjangkit, 304 Tewas dan 322 Sembuh
Hamas Berharap Taliban Bantu Perjuangan Palestina
PBB Hapus Ganja dari Obat Berbahaya, Restui Penggunaan Medis
Perusahaan PDG Asal Singapur Akan Bangun Data Center Rp 15 Triliun di Batam
Presiden Iran Ancam Musnahkan Israel Jika Berani Menyerang Lagi
Fitur Keamanan Baru WhatsApp: Panggilan Kilat dan Pelaporan Level Pesan
Ular Pelangi yang Pemalu Ditemukan untuk Pertama Kalinya
Jenderal Top Iran Tewas dalam Serangan AS "atas Arahan Presiden"
Sudah Makan 80 Orang, Buaya Raksasa Berumur 75 Tahun Ditangkap
Negara Ini Sahkan Undang-undang Anti-Pemerkosaan dengan Hukuman Kebiri
Rapat DPR dan Menkum HAM, makin malam makin panas