Pilihan
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
357 Atlet Inhil Siap Berlaga di Ajang Porprov X Riau 2022
PHR Tindak Tegas Kontraktor Yang Lalai Terapkan K3

INDOVIZKA.COM - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berjanji akan menindak tegas kontraktor yang lalai menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dalam kasus tewasnya pekerja akibat jatuhnya Full Opening Safety (FOS), beberapa waktu lalu.
Untuk itu PHR telah membentuk tim investigasi bersama SKK Migas Sumbagut, Ditjen Migas ESDM, Disnaker Riau dan Kepolisian Daerah Provinsi Riau. Tim investigasi melakukan olah tkp dengan turun langsung ke lapangan, untuk memastikan aspek keselamatan pekerja menjadi prioritas saat menjalankan operasi.
Direktur Utama PHR, Jaffee A Suardin menyampaikan, “Jika ditemukan ketidakpatuhan dalam operasional kerja, konsekuensi adalah tindakan tegas, sampai masukdaftar hitam rekanan," ujar Jaffe.
Menurut Jaffee, PHR senantiasa mengupayakan keselamatan kerja dan akan terus menjadikannya prioritas utama dalam operasi di WK Rokan.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pekerja PT PHR tewas dalam kecelakaan kerja, baru-'baru ini. Ini merupakan kecelakaan kerja ke tujuh sejak 2022 yang menyebabkan pekerja PHR tewas. Artinya, penerapan K3 di PHR belum benar-benar mampu mencegah kecelakaan kerja yang berakibat fatal bagi pekerja.
Berita Lainnya
Intensitas Curah Hujan Tinggi, Ribuan Buku di SD 012 Tunas Jaya Terendam Banjir
LBH Ansor Riau Sikapi Laporan Resmi DPD KNPI
Ratusan Kilo Buah Ilegal Ditahan BARANTA Wilayah Kerja Selat Panjang
Sekolah Swasta di Pekanbaru Mulai Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka
Puluhan Papan Bunga Ucapan Selamat Ditolaknya KLB Moeldoko Berjejer di Areal Kantor Demokrat Pekanbaru
Rencanakan Bangun Asrama, Kabag Ren Polres Rohil Kunjungi Polsek Panipahan
Tiang Reklame di Jalan Protokol Pekanbaru akan Dipotong, Tapi Tidak Sekaligus
Pendistribusian C-Pemberitahuan PSU 25 TPS Jadi Fokus Pengawasan Bawaslu Rohul
Covid-19 Tidak Bisa Diatasi Dengan Herd Immunity
Ada Pungli Retribusi Sampah, Pemko Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum
Dianjurkan Salat Tarawih di Rumah, Ini Data Kelurahan dalam Zona Merah di Pekanbaru
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 275 Perkara Pidana, Termasuk 5 Kg Lebih Sabu