Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Soal Kesepakatan Capres dan Wapres, Ini Kata Sandiaga Uno
INDOVIZKA.COM - Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Sandiaga Uno enggan menjawab soal niatan menjadi calon presiden 2024. Sandiaga mengatakan, jawabannya soal pencapresan hanya akan menimbulkan kesalahpahaman seperti masalah sebelumnya.
Namun, Sandiaga menegaskan capres dan cawapres ini merupakan murni prerogatif pimpinan partai politik.
"Untuk capres dan cawapres ini murni prerogatif pimpinan partai politik, jadi saya tidak akan menjawab dan itu salah satunya yang menimbulkan kesalahpahaman kemarin," ujarnya.
Sandiaga mengungkap ada kesepakatan dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Capres dan cawapres menjadi kewenangan pimpinan partai politik. Sementara, dirinya fokus ditugaskan di kementerian sebagai Menparekraf.
"Jadi ini yang saya tegaskan kesepakatan kami ini arahan juga dari pak Prabowo, urusan capres dan cawapres itu murni prerogatif pimpinan partai politik dan ini yang akan kita berbagi tugas, saya ditugaskan di kementerian, saya akan terus berada di tengah-tengah masyarakat untuk berjuang agar kebangkitan khususnya di sektor parekraf," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tes Kesehatan di RSPAD, Anies Baswedan: Profesional dan Efesien
Rela Berkorban Apa Saja, Demokrat Riau Siap Jadi Perisai AHY
Ahmad Doli: Revisi UU Pemilu Langkah Penyempurnaan Sistem Politik dan Demokrasi
PDI-P Senayan Setuju Opsi Vaksinasi Mandiri, Tapi Ada Catatannya...
PKS: Banyak Mudarat Jika Revisi UU Pemilu Tak Lanjut
Selain Konser, KPU Izinkan Bazar dan Jalan Santai di Pilkada
Event Politik Serentak 2024, Nasdem Riau Sebut Bisa Bernafas Panjang
Ade: Kalau Memang Suharmi Merasa Dipecat, PKB akan Keluarkan Surat Pemecatannya
Bukan favorit, Monaco tak akan minder lawan Juventus
KPU Resmikan Jadwal Pilkada Serentak 2020, Kampanye Mulai 26 September
Perindo dan PDIP Tolak RUU yang Melarang Mantan HTI Ikut Pemilu
Pilkada Serentak Tahun 2024 Diusulkan Ditiadakan, hanya Pilpres dan Pileg