Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
PAW Anggota DPRD Riau dari PAN dan Demokrat sudah Diteken Mendagri
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sekretaris DPRD Riau, Muflihun mengatakan, bahwa pihaknya segera menerima SK pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau dari Fraksi PAN dan Demokrat.
"Informasi yang kami terima, bahwa PAW PAN dan Demokrat sudah ditandatangani oleh Mendagri. Kami menunggu, mungkin besok atau lusa SK tersebut sampai ke sekretariat dan dilakukan langkah selanjutnya," kata Muflhun, kepada INDOVIZKA.com, Kamis (7/1/2021).
Pria yang akrab disapa Uun ini mengatakan, PAW dari PAN adalah, Mardianto Manan yang menggantikan Komperensi (Dapil Kuantan Singingi-Indragiri Hulu) yang maju sebagai Wakil Bupati Kuansing.
Sementara Demokrat, adalah Zulkifli Indra menggantikan Asri Auzar mundur karena maju Pilkada Rohil 2020.
"Setelah sampai suratnya, akan langsung diagendakan di Badan Musyawarah untuk diagendakan pelantikan terhadap keduanya," cakapnya lagi.
Sementara itu, untuk PAW dari partai PDIP dan PKB sampai saat ini masih berproses di Kemendagri. "PDI P dan PKB masih berproses, itu karena kemarin kita mengajukannya tidak serentak, mana yang duluan mengusulkan, itu yang kita proses dan lanjutkan. Namun, kita berharap pada Januari ini tuntas semuanya," cakap Uun.
Sebagaimana diketahui, ada 6 orang anggota DPRD Riau yang maju pada Pilkada serentak di Riau, dan dilakukan PAW. Setakat ini, baru dua PAW yang dilantik, yakni Gerindra dan Golkar.
.png)

Berita Lainnya
Bermunculan Sayap Partai Dukung Moeldoko di Riau, Ini Kata DPD Demokrat Riau
Hasil Muscab, Hambali Pimpin DKC Garda Bangsa Pekanbaru Periode 2022-2027
PKB Riau Klaim Menang Pilkada di 6 Kabupaten
PAC dan Ranting PKB se Kecamatan Kemuning Resmi Dilantik
Fuad Santoso Tolak Musda Versi Tiga Ketum KNPI di Pelalawan
KPU Tetapkan Jumlah Kabupaten/Kota untuk Syarat Parpol Lolos ke Pemilu 2024
Demokrat Kubu AHY Klarifikasi Kabar Pengurusnya Diintimidasi Intel Polri
OKP dan Pemuda Riau Sepakat Hanya Ada Satu Musda KNPI Riau 2021
Kartini dan Kiprah Perempuan Berpolitik di Mata Karmila Sari
Demokrat Dekralasi Anis Sebagai Capres di 2024
Revisi UU Pemilu Dianggap Mengganggu Stabilitas Demokrasi
Calon yang Positif Covid-19 Bisa Diganti