Viral Ketahuan Selingkuh, Plt Kasatpol PP Kampar Dicopot Jabatannya

Arizon menerima SK Plt Kasapol PP Kampar. Sumber (cakaplah)

INDOVIZKA.COM - Bupati Kampar H Kamsol terkesan mendadak melakukukan pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, Jumat (3/2/2022).

Boro-boro mengumumkan hasil evaluasi terhadap pejabat eselon dua yang telah rampung beberapa waktu lalu, justru Kamsol terlebih dulu mencopot AZ sebagai Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kampar. 

Selanjutnya, jabatan Plt Kasat Pol PP Kampar diberikan kepada Arizon yang mengharuskan Arizon merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kampar.

Pergantian ini cukup mengejutkan dan masyarakat menghubung-hubungkan dengan gencarnya pemberitaan beberapa media tentang isu perselingkuhan AZ dengan istri seorang oknum pegawai di Inspektorat Kabupaten Kampar.

Dilansir dari cakaplah.com, saat ditanya mengenai hal ini, Pj Bupati Kampar H Kamsol terkesan enggan menjawab hal itu. Ia mengarahkan menanyakan hal itu kepada Asisten III Setdakab Kampar Azwan.

Selanjutnya ketika dikonfirmasi, Asisten III Setdakab Kampar H Azwan mengaku bahwa pencopotan AZ karena upaya pembinaan terhadap pegawai. Azwan menyebutkan, AZ telah diperiksa bersama wanita yang diduga diselingkuhinya dan suami wanita tersebut yang juga pegawai Inspektorat Kampar.

"Sudah di BAP," cakap Azwan.

Dalam BAP tersebut, diketahui bahwa AZ pernah melakukan chating dengan wanita tersebut.

"Cuma WA (pesan WhatsApp, red), cuma sebagai ASN kan tak pantas WA istri orang," kata Azwan.

Sementara dari pengakuan AZ sendiri, kata Azwan, bahwa mereka tidak pernah melakukan selingkuh atau perbuatan tidak senonoh sebagaimana berita atau isu yang berkembang.

Sementara dari rilis yang disampaikan Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Jum'at (3/2/2023) malam, pergantian Plt Kasat Pol PP Kabupaten Kampar berdasarkan Keputusan Bupati Kampar Nomor : 821.2/BKPSDM - MP/21 tertanggal 03 Februari 2023, yang menunjuk dan menetapkan Arizon, SE sebagai Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kampar.

Keputusan ini juga berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2020 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar. Arizon mendapatkan mandat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) mulai Jumat 3 Februari 2023.

Penyerahan SK Plt Kasat Pol PP Kampar kepada Arizon dilakukan Plt Kepala BKPSDM Kampar Desrial Anas di ruang rapat Praja Wibawa Mako Satpol PP Kampar, Jum’at (3/1/2023).

Arizon usai menerima SK Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kabupaten Kampar langsung mengadakan pertemuan dengan pejabat Satpol PP Kampar.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar