Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kanim Kelas I TPI Dumai Kembali Deportasi Satu Warga Malaysia
INDOVIZKA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Dumai kembali mendeportasi terhadap satu Warga Negara (WN) Malaysia.
Warga negara jiran berinisial MA (28) dideportasi menggunakan kapal Ferry MV Indomal Kingdom tujuan Dumai - Melaka pukul 09.00 WIB, Rabu (22/2/23) kemarin.
Alasan pendeportasian, karena petugas Imigrasi menemukan seorang warga Malaysia tersebut pernah masuk Indonesia pada 18 Mei 2022. Namun tidak ada bukti cap keluar dalam pasport.
"Karena tidak ditemukan adanya cap tanda keluar kita deportasi. Semua warga negara asing harus dibuktikan dengan cap," kata Kakanim Dumai, Rezeki Putra Ginting.
Dijelaskannya, sebelum melakukan pendeportasian, warga negara Malaysia tersebut telah melakukan pemeriksaan dengan menahan MA sejak 20 Februari 2023.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan di ruang office dan didapatkan hasil bahwa MA terindikasi overstay dan pernah keluar dari wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Dumai menuju Melaka pada tanggal 14 November 2022 tanpa melewati pemeriksaan keimigrasian.
“Yang bersangkutan dideportasi ke negara asalnya Malaysia dengan menggunakan Emergency Certificate/Perlakuan Cemas negara Malaysia yang dikeluarkan oleh Konsulat Malaysia Pekanbaru, karena memang seperti itulah prosedurnya,” ujar Kakanim Dumai.
Selain itu, WN Malaysia ini juga overstay atau izin tinggalnya telah melewati batas waktu yang telah ditetapkan, makanya yang bersangkutan juga kami pulangkan ke negaranya.
Sebelumnya, tepatnya pada tanggal 3 Februari lalu , Kanim Dumai juga telah melakukan pendeportasian terhadap satu orang Warga Negara Malaysia dengan inisial MSR (18).
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu mengimbau seluruh jajaran Keimigrasian untuk lebih teliti dan waspada dalam melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian.
“Tingginya jumlah permohonan paspor belakangan ini menjadi bukti bahwa animo masyarakat dalam melakukan perjalanan Internasional semakin tinggi. Lalu lintas manusia yang semakin padat harus dibarengi dengan kewaspadaan yang maksimal. Jangan lupa tingkatkan koordinasi dan sinergitas dengan Kementerian/Lembaga terkait agar keamanan dan ketertiban NKRI tetap terjaga,” pesan Kakanwil.
.png)

Berita Lainnya
Riau Siapkan Aplikasi Mata Asap Hadapi Ancaman Karhutla pada Agustus 2021
LPAI Riau Sebut Media Sosial Bisa Mendorong Anak Jadi Pelaku Pencabulan
Kementerian HAM Harus Turun Tangan ikut Menyelesai Kasus Rempang dan Galang
Jelang Mudik Lebaran, Polres Rohul Siapkan 3 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan
Bahayakan Pengendara, 2 Tiang Reklame Ilegal Ditebang Tim Yustisi Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Bongkar Landmark Pekanbaru Kota Madani
1 Mei, Ini Pesan Gubri untuk Para Buruh di Riau
Diduga Anggaran Umat Dimutilasi Gubri dan Pejabat BRK, Masyarakat Sayangkan Hal Itu
Pemko Pekanbaru Tunggu Instruksi Pusat Terkait Penghapusan Honorer
Gubri Ajak Semua Pihak Sosialisasi Bahaya Karhutla
Hotspot di Sumatera Meroket Capai 934 Titik, 77 Terdeteksi di Riau
Petugas dan Helikopter Waterbombing Gerak Cepat Padamkan Karhutla ke Desa Dungun Baru Rupat