Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kanim Kelas I TPI Dumai Kembali Deportasi Satu Warga Malaysia
INDOVIZKA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Dumai kembali mendeportasi terhadap satu Warga Negara (WN) Malaysia.
Warga negara jiran berinisial MA (28) dideportasi menggunakan kapal Ferry MV Indomal Kingdom tujuan Dumai - Melaka pukul 09.00 WIB, Rabu (22/2/23) kemarin.
Alasan pendeportasian, karena petugas Imigrasi menemukan seorang warga Malaysia tersebut pernah masuk Indonesia pada 18 Mei 2022. Namun tidak ada bukti cap keluar dalam pasport.
"Karena tidak ditemukan adanya cap tanda keluar kita deportasi. Semua warga negara asing harus dibuktikan dengan cap," kata Kakanim Dumai, Rezeki Putra Ginting.
Dijelaskannya, sebelum melakukan pendeportasian, warga negara Malaysia tersebut telah melakukan pemeriksaan dengan menahan MA sejak 20 Februari 2023.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan di ruang office dan didapatkan hasil bahwa MA terindikasi overstay dan pernah keluar dari wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Dumai menuju Melaka pada tanggal 14 November 2022 tanpa melewati pemeriksaan keimigrasian.
“Yang bersangkutan dideportasi ke negara asalnya Malaysia dengan menggunakan Emergency Certificate/Perlakuan Cemas negara Malaysia yang dikeluarkan oleh Konsulat Malaysia Pekanbaru, karena memang seperti itulah prosedurnya,” ujar Kakanim Dumai.
Selain itu, WN Malaysia ini juga overstay atau izin tinggalnya telah melewati batas waktu yang telah ditetapkan, makanya yang bersangkutan juga kami pulangkan ke negaranya.
Sebelumnya, tepatnya pada tanggal 3 Februari lalu , Kanim Dumai juga telah melakukan pendeportasian terhadap satu orang Warga Negara Malaysia dengan inisial MSR (18).
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu mengimbau seluruh jajaran Keimigrasian untuk lebih teliti dan waspada dalam melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian.
“Tingginya jumlah permohonan paspor belakangan ini menjadi bukti bahwa animo masyarakat dalam melakukan perjalanan Internasional semakin tinggi. Lalu lintas manusia yang semakin padat harus dibarengi dengan kewaspadaan yang maksimal. Jangan lupa tingkatkan koordinasi dan sinergitas dengan Kementerian/Lembaga terkait agar keamanan dan ketertiban NKRI tetap terjaga,” pesan Kakanwil.
.png)

Berita Lainnya
PPKM Dicabut, Pemko Pekanbaru Tidak Wajibkan Masyarakat Pakai Masker
Sore Ini di Riau Ada 2 Titik Panas
233 Truk ODOL Ditilang Dishub Riau
Abdul Wahid Cecar Meneger PT BNS Soal Dana CSR dan Pencemaran Lingkungan
29 Pengendara dan Sepeda Motor Diamankan Polisi
Hujan Disertai Angin Kencang Berpotensi Mengguyur Riau Siang dan Sore Nanti
BMKG Prediksi Cuaca di Riau Siang ini Cerah, Malam Hujan
Gubernur Riau Intruksikan Bentuk Satgas Karhutla Sampai ke Desa
Pemko Pekanbaru Targetkan Pasang 1.000 Titik Wifi Gratis Untuk Warga
BMKG: 35 Hotspot Terpantau di Sumatera, Suhu Udara Riau Terik hingga 34 Derajat Celcius
PT SRL Kembali Luncurkan Program Desa Bebas Api di Inhil
KPK Usut Asal Usul Pembelian Aset SF Hariyanto