Lapas Kelas IIA Bekerjasama Dengan Disdukcapil Inhil Rekam E-KTP WBP

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Humas)

INDOVIZKA.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (20/2/2023). 

"Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Inhil atas tindaklanjut dari koordinasi yang dilakukan beberapa hari yang lalu sehingga kegiatan ini dapat terselenggara. Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk memastikan Warga Binaan memperoleh hak suara pada Pemilu Tahun 2024 kelak sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ucap Hari Winarca saat menjamu kedatangan Perwakilan Disdukcapil Inhil.
"Sejatinya NIK merupakan hal yang sangat penting untuk dimiliki oleh Warga Binaan, hal ini dapat memudahkan WBP dan kita sebagai Petugas untuk memberikan berbagai macam jenis pembinaan yang tak jarang tersinkronisasi dengan NIK seperti halnya layanan kesehatan yakni BPJS," ujarnya.

Terakhir, ia berharap bahwasannya sinergitas yang telah terjalin dengan sangat baik dengan Disdukcapil Inhil dapat menjadi semakin baik dan harmonis untuk kedepannya.

Tampak sejumlah WBP secara tertib bergantian melakukan perekaman KTP Elektronik dengan dibantu oleh Petugas Disdukcapil dan Petugas Lapas Tembilahan. Kalapas menambahkan bahwasannya NIK merupakan hal yang sangat penting bagi WBP sehingga nantinya dapat memudahkan untuk mengikuti berbagai macam proses pembinaan.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar