Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PUPR-PKPP Riau Ancam Blacklist Kontraktor Jika Proyek Payung Elektrik Tak Tuntas
INDOVIZKA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau kembali memberi perpanjangan waktu pada kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri untuk menyelesaikan proyek penataan kawasan Masjid Raya Agung Annur Provinsi Riau.
Pasalnya perpanjangan pertama dengan waktu 50 hari yang diberikan sudah lewat namun proyek tersebut belum tuntas.
Saat ini sejumlah pekerja masih terlihat melaksanakan pekerjaan yang melebihi batas waktu itu. Baik bagian payung, maupun lantai dan gapura belum juga selesai. Payung elektrik itu dibangun mirip dengan kondisi Masjid Nabawi.
"Proyeknya sudah perpanjangan waktu pertama selama 50 hari, tapi belum selesai. Sudah kita berikan perpanjangan waktu yang kedua," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Arief Setiawan Jumat (24/2/2023).
Pantauan di lokasi, tampak alat berat masih dioperasikan operator di pintu gapura mesjid termegah di Riau itu. Lanskap pada sisi depan masjid hingga kolam renang Kalinjuhang juga masih dikerjakan.
Pihak kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri diberi waktu 50 hari sejak Desember 2022 untuk menyelesaikan sampai 16 Februari lalu. Namun, kelonggaran waktu tak bisa dimanfaatkan kontraktor dengan baik.
Pihak kontraktor yakni PT Bersinar Jestive Mandiri baru menyelesaikan pembangunan 90 persen. Sedangkan sisa 10 persen lagi diberi tenggat waktu 40 hari, sampai 28 Maret 2023.
Proyek itu dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau hingga Rp42 miliar. Perusahaan itu terancam diblacklist jika kesempatan kedua juga tak dilaksanakan.
"Kalau perpanjangan waktu kedua ini tidak juga selesai, maka kontraktor diblacklist dan didenda. Itu sanksinya," kata Arief.
.png)

Berita Lainnya
Sambangi BPJN, Bupati Ingin Pastikan Kampar Dapat Alokasi Pembangunan Infrastruktur dari Pusat
Maryanto SH Terpilih Sebagai Ketua FKWI Periode 2022-2025
Begini Cerita Oknum Polisi Sumbar Tembak Teman Kencannya di Pekanbaru
PUPR Siapkan Alat Berat Benahi Areal Semburan Gas di Tenayan Raya
Polsek Tembilahan Hulu Sosialisasikan Pendaftaran SKCK Melalui Sistem Online, Begini Caranya
Tuai Polemik, Disdik Inhil Panggil Kepsek SDN 004 Indrasari Jaya Kembalikan Uang Iuran
Tak Bisa Beli Minyak di SPBU, Pengecer BBM Mengadu ke LAMR
Ijab Kabul di Lapas, Pasangan Pengantin di Tembilahan Menangis Bahagia
Tok! Agus Gumiwang Kartasasmita Sah Jadi Plt Ketua Umum Partai Golkar
Langgar Protkes Covid-19, Warga Inhil Sidang di Tempat dan Dihukum
Tahun Depan Baru Dua Gedung Perkantoran di Tenayan Raya Bisa Ditempati
PKB Inhil Apresiasi Buku 'Rekam Jejak Pengawas Pemilu Tahun 2019