Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Masuk Masa Sanggah, Dua Perusahaan Ini Menang Tender Pengangkutan Sampah Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Lelang jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sudah masuk masa sanggah. Dua perusahaan pengangkutan sampah sebelumnya, kembali menjadi pemenang lelang yang sempat batal itu.
Di zona II, lelang dimenangkan oleh PT Samhana Indah dengan nilai penawaran sebesar Rp19,942 miliar. Di zona II ada 23 perusahaan yang ikut menjadi peserta lelang.
Sedangkan di zona I, dimenangkan oleh PT Godang Tuah Jaya dengan nilai penawaran sebesar Rp22,677 miliar. Di zona ini, ada 17 peserta yang mengikuti lelang.
"Saat ini proses lelang sudah memasuki masa sanggah," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah, Rabu (10/3/2021).
Masa sanggah ini akan berlangsung hingga 17 Maret. Pada 18 Maret nanti, jika tidak ada sanggahan, Pemko mengeluarkan surat penunjukan pemenangnya dan penandatanganan kontrak sekaligus.
Sebelumnya, dokumen lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk direvisi.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi saat konfirmasi mengatakan revisi yang dilakukan hanya terkait tatanan bahasa dalam dokumen lelang yang dirasa masih rancu dan dikhawatirkan berpotensi kesalahpahaman. Kata dia, tidak ada kesalahan fatal di dalam dokumen lelang.
"Selasa lalu (23 Februari), dokumen lelang sudah kita ajukan, namun dikembalikan karena ada yang perlu direvisi. Tidak ada kesalahan fatal, hanya ada kalimat dalam dokumen yang perlu diselaraskan, supaya maknanya tidak rancu," jelasnya.
Ia menjelaskan, revisi dokumen tersebut sebenarnya sudah diselesaikan sejak Jumat pekan lalu. Meskipun penayangan lelang kembali tertunda karena revisi, Ia yakin target waktu pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru akan kembali normal pada Maret 2021.
Zona 1 meliputi Kecamatan Tampan yang kini dimekarkan menjadi Binawidya dan Tuah Madani, serta Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Dan zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya serta Kulim.
.png)

Berita Lainnya
Nasdem, PDIP dan PKB Inhil Tegak Lurus Menangkan Abdul Wahid - SF Hariyanto
Lakukan Pemeriksaan, Distankan Pastikan Hewan Ternak di Pekanbaru Bebas Penyakit Menular
Wabup Husni Tamrin Buka Suluk Thoriqoh Naqsabandiyah 2026 di Pangkalan Kerinci
Sudah Langganan, Banjir Kembali Rendam Rumah Warga Jalan Datuk Tunggul Pekanbaru
BPK Minta Dinas Perakim Inhil Serahkan Berita Acara 140 Titik Proyek Sumur Bor
Polisi Dirikan Posko di Tengah Pasar Baru Panam, Tujuannya...
Pemuda Danau Baru Inhu Diciduk Polisi saat Nyabu, Pengedar Ikut Digelandang
Bupati Kampar Buka FKP Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 di Aula Pertemuan
Umur 10 Tahun Sudah Yatim, Abdul Wahid Terharu Kenang Pesan Terakhir Almarhum Ayah
Bupati Pelalawan Terpilih Sampaikan Program 2022 saat Musrengbang RKPD
Beraksi 12 Kali, Komplotan Pencuri Mobil dan Motor Diringkus Polisi Pekanbaru
Jangan Lewatkan, Mal Pekanbaru Adakan "3 Hours Sale" di Tanggal Berikut