Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Masuk Masa Sanggah, Dua Perusahaan Ini Menang Tender Pengangkutan Sampah Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Lelang jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sudah masuk masa sanggah. Dua perusahaan pengangkutan sampah sebelumnya, kembali menjadi pemenang lelang yang sempat batal itu.
Di zona II, lelang dimenangkan oleh PT Samhana Indah dengan nilai penawaran sebesar Rp19,942 miliar. Di zona II ada 23 perusahaan yang ikut menjadi peserta lelang.
Sedangkan di zona I, dimenangkan oleh PT Godang Tuah Jaya dengan nilai penawaran sebesar Rp22,677 miliar. Di zona ini, ada 17 peserta yang mengikuti lelang.
"Saat ini proses lelang sudah memasuki masa sanggah," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah, Rabu (10/3/2021).
Masa sanggah ini akan berlangsung hingga 17 Maret. Pada 18 Maret nanti, jika tidak ada sanggahan, Pemko mengeluarkan surat penunjukan pemenangnya dan penandatanganan kontrak sekaligus.
Sebelumnya, dokumen lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk direvisi.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi saat konfirmasi mengatakan revisi yang dilakukan hanya terkait tatanan bahasa dalam dokumen lelang yang dirasa masih rancu dan dikhawatirkan berpotensi kesalahpahaman. Kata dia, tidak ada kesalahan fatal di dalam dokumen lelang.
"Selasa lalu (23 Februari), dokumen lelang sudah kita ajukan, namun dikembalikan karena ada yang perlu direvisi. Tidak ada kesalahan fatal, hanya ada kalimat dalam dokumen yang perlu diselaraskan, supaya maknanya tidak rancu," jelasnya.
Ia menjelaskan, revisi dokumen tersebut sebenarnya sudah diselesaikan sejak Jumat pekan lalu. Meskipun penayangan lelang kembali tertunda karena revisi, Ia yakin target waktu pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru akan kembali normal pada Maret 2021.
Zona 1 meliputi Kecamatan Tampan yang kini dimekarkan menjadi Binawidya dan Tuah Madani, serta Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Dan zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya serta Kulim.
.png)

Berita Lainnya
Puting Beliung Porak Porandakan 21 Unit Rumah di Desa Gema Kampar Kiri Hulu
Ini Calon Kepala Dinas yang Lulus JPT Siak
Gaji ke-13 PNS Pusat di Riau Dibayarkan, Angkanya Rp109,97 Miliar
Bakal Kumpulkan Sejumlah Perusahaan, Bupati Zukri dan Wabup Nasar Tinjau Jalan Rusak di Kerumutan
Wuling Almaz RS Resmi Dipasarkan di Pekanbaru, Sajikan Kenyamanan dan Kemudahan Berkendara
Satpol PP Lakukan Penertiban Spanduk dan Baliho Kadaluwarsa, Rusak dan Dipasang Bukan Pada Tempatnya
Tahun Depan Baru Dua Gedung Perkantoran di Tenayan Raya Bisa Ditempati
Tambang Batu Bata Ilegal Marak di Pekanbaru, DPRD Minta Pemko Bertindak
Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
Tersedia 155 Ribu Lowongan Kerja di KIT, Tapi Bukan untuk Warga Pekanbaru Saja
Diskes Rohul Terima 440 Vial Vaksin Covid-19 Buatan Biofarma
Warga Pangkalan Kerinci Keluhkan Lampu Penerangan Jalan Padam Berketerusan