Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Masuk Masa Sanggah, Dua Perusahaan Ini Menang Tender Pengangkutan Sampah Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Lelang jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sudah masuk masa sanggah. Dua perusahaan pengangkutan sampah sebelumnya, kembali menjadi pemenang lelang yang sempat batal itu.
Di zona II, lelang dimenangkan oleh PT Samhana Indah dengan nilai penawaran sebesar Rp19,942 miliar. Di zona II ada 23 perusahaan yang ikut menjadi peserta lelang.
Sedangkan di zona I, dimenangkan oleh PT Godang Tuah Jaya dengan nilai penawaran sebesar Rp22,677 miliar. Di zona ini, ada 17 peserta yang mengikuti lelang.
"Saat ini proses lelang sudah memasuki masa sanggah," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah, Rabu (10/3/2021).
Masa sanggah ini akan berlangsung hingga 17 Maret. Pada 18 Maret nanti, jika tidak ada sanggahan, Pemko mengeluarkan surat penunjukan pemenangnya dan penandatanganan kontrak sekaligus.
Sebelumnya, dokumen lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk direvisi.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi saat konfirmasi mengatakan revisi yang dilakukan hanya terkait tatanan bahasa dalam dokumen lelang yang dirasa masih rancu dan dikhawatirkan berpotensi kesalahpahaman. Kata dia, tidak ada kesalahan fatal di dalam dokumen lelang.
"Selasa lalu (23 Februari), dokumen lelang sudah kita ajukan, namun dikembalikan karena ada yang perlu direvisi. Tidak ada kesalahan fatal, hanya ada kalimat dalam dokumen yang perlu diselaraskan, supaya maknanya tidak rancu," jelasnya.
Ia menjelaskan, revisi dokumen tersebut sebenarnya sudah diselesaikan sejak Jumat pekan lalu. Meskipun penayangan lelang kembali tertunda karena revisi, Ia yakin target waktu pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru akan kembali normal pada Maret 2021.
Zona 1 meliputi Kecamatan Tampan yang kini dimekarkan menjadi Binawidya dan Tuah Madani, serta Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Dan zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya serta Kulim.
Berita Lainnya
183 Anggota Polres Inhil Divaksin Tahap Dua
Percepat Vaksinasi Masyarakat, Kapolda Riau Resmikan Vaksin Center Polres Meranti
Pekanbaru Terapkan PPKM, Hamdani: Riau Masih 10 Besar Nasional
Semarakkan HPN, PWI Pekanbaru Taja Senam dan Jalan Sehat Berkilau Emas
Besok Listrik di Tembilahan Padam Lagi, Berikut Lokasinya
Sambangi Posko Covid-19 IWO Inhil, Kapolres Bincang Ringan Dengan Relawan
Masyarakat Punya SKGR, Laporan Penyerobotan Lahan di Gondai harus Diproses Perdata
Klinik Pratama Insani Buka Layanan Rapid Test Antigen dan Antibodi
Pendaftaran Calon Direktur Utama BRK Syariah Dibuka
Lagi, KPK Panggil 8 Saksi Swasta untuk Komisaris PT ANN
Istri Hilang, Suami Janji Beri Uang Tunai Rp75 Juta Bagi yang Menemukan
Evi Yuliana: Kadin yang Sah di Bawah Kepemimpinan Rosan P Roeslani