Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Masuk Masa Sanggah, Dua Perusahaan Ini Menang Tender Pengangkutan Sampah Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Lelang jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sudah masuk masa sanggah. Dua perusahaan pengangkutan sampah sebelumnya, kembali menjadi pemenang lelang yang sempat batal itu.
Di zona II, lelang dimenangkan oleh PT Samhana Indah dengan nilai penawaran sebesar Rp19,942 miliar. Di zona II ada 23 perusahaan yang ikut menjadi peserta lelang.
Sedangkan di zona I, dimenangkan oleh PT Godang Tuah Jaya dengan nilai penawaran sebesar Rp22,677 miliar. Di zona ini, ada 17 peserta yang mengikuti lelang.
"Saat ini proses lelang sudah memasuki masa sanggah," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah, Rabu (10/3/2021).
Masa sanggah ini akan berlangsung hingga 17 Maret. Pada 18 Maret nanti, jika tidak ada sanggahan, Pemko mengeluarkan surat penunjukan pemenangnya dan penandatanganan kontrak sekaligus.
Sebelumnya, dokumen lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk direvisi.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi saat konfirmasi mengatakan revisi yang dilakukan hanya terkait tatanan bahasa dalam dokumen lelang yang dirasa masih rancu dan dikhawatirkan berpotensi kesalahpahaman. Kata dia, tidak ada kesalahan fatal di dalam dokumen lelang.
"Selasa lalu (23 Februari), dokumen lelang sudah kita ajukan, namun dikembalikan karena ada yang perlu direvisi. Tidak ada kesalahan fatal, hanya ada kalimat dalam dokumen yang perlu diselaraskan, supaya maknanya tidak rancu," jelasnya.
Ia menjelaskan, revisi dokumen tersebut sebenarnya sudah diselesaikan sejak Jumat pekan lalu. Meskipun penayangan lelang kembali tertunda karena revisi, Ia yakin target waktu pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru akan kembali normal pada Maret 2021.
Zona 1 meliputi Kecamatan Tampan yang kini dimekarkan menjadi Binawidya dan Tuah Madani, serta Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Dan zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya serta Kulim.
.png)

Berita Lainnya
Pengurus PGRI Bengkalis Dilantik, Bupati Kasmarni Minta PGRI Perkuat Peran Guru Sebagai Ujung Tombak Kemajuan Bangsa
Sampah Semakin Busuk, Pedagang Pasar Pekanbaru Merasa Seperti Ditampar Kanan Kiri
Pemprov Riau Perlebar Jalan Sultan Syarif Kasim Hingga 24 Meter
Kampanye Ferryandi Di Pasar Kembang, Emak-emak : Nomor 2 Sudah di Dalam Hati, Kita Gaspol
Pj Bupati Indragiri Hilir Hadiri Press Release Inflasi BPS Agustus 2024
Disaksikan Dua Wakil Rektor UR, Pj Bupati Kampar Lantik H Ahmad Yuzar Pj Sekda
Kades di Pelalawan akan Diperiksa Jika Terjadi Karhutla di Wilayahnya
Warga Di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Bekerja Sama dengan Tim Satgas PKH untuk Membangun Pos Batas TNTN
100 Hari Kerja Gubernur Riau, Ditengah Keterbatasan Anggaran 7 ruas Jalan Selesai di Perbaiki
2020, Realisasi PAD Bapenda Pekanbaru Rp539,2 Miliar
LLDIKTI Wilayah XVII Riau Disetujui, Gubri Ucapkan Terimakasih
Tiga Polsek di Inhil Tak Lagi Dibolehkan Menyidik