Pilihan
Masuk Masa Sanggah, Dua Perusahaan Ini Menang Tender Pengangkutan Sampah Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Lelang jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sudah masuk masa sanggah. Dua perusahaan pengangkutan sampah sebelumnya, kembali menjadi pemenang lelang yang sempat batal itu.
Di zona II, lelang dimenangkan oleh PT Samhana Indah dengan nilai penawaran sebesar Rp19,942 miliar. Di zona II ada 23 perusahaan yang ikut menjadi peserta lelang.
Sedangkan di zona I, dimenangkan oleh PT Godang Tuah Jaya dengan nilai penawaran sebesar Rp22,677 miliar. Di zona ini, ada 17 peserta yang mengikuti lelang.
"Saat ini proses lelang sudah memasuki masa sanggah," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah, Rabu (10/3/2021).
Masa sanggah ini akan berlangsung hingga 17 Maret. Pada 18 Maret nanti, jika tidak ada sanggahan, Pemko mengeluarkan surat penunjukan pemenangnya dan penandatanganan kontrak sekaligus.
Sebelumnya, dokumen lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk direvisi.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi saat konfirmasi mengatakan revisi yang dilakukan hanya terkait tatanan bahasa dalam dokumen lelang yang dirasa masih rancu dan dikhawatirkan berpotensi kesalahpahaman. Kata dia, tidak ada kesalahan fatal di dalam dokumen lelang.
"Selasa lalu (23 Februari), dokumen lelang sudah kita ajukan, namun dikembalikan karena ada yang perlu direvisi. Tidak ada kesalahan fatal, hanya ada kalimat dalam dokumen yang perlu diselaraskan, supaya maknanya tidak rancu," jelasnya.
Ia menjelaskan, revisi dokumen tersebut sebenarnya sudah diselesaikan sejak Jumat pekan lalu. Meskipun penayangan lelang kembali tertunda karena revisi, Ia yakin target waktu pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru akan kembali normal pada Maret 2021.
Zona 1 meliputi Kecamatan Tampan yang kini dimekarkan menjadi Binawidya dan Tuah Madani, serta Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Dan zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya serta Kulim.
.png)

Berita Lainnya
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
Bupati Inhil Masuk 10 Nominasi Penerima AK-PWI 2023 di Medan
Soal Vaksin, Dinas Kesehatan Rokan Hulu Tunggu Kebijakan Pusat
Takjil Gratis dan Santunan Anak Yatim,DPW Perempuan Bangsa Kepri Tebar Kebaikan Ramadan
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Narkotika Sabu Masuk Pangkalan Kerinci
PAC PP Mandau Komitmen Dukung Polri dan Pemerintah Jaga Kamtibmas
Disdukcapil Siak Siapkan Paket 7 In 1 Bagi Pengantin Baru, Apa itu?
Gelar Rakor Daring dengan Pusat, KPU Bahas Anggaran Pilkada Dumai
Tingkatkan Ekonomi Petani, Kecamatan Kateman Luncurkan Inovasi Pantai Cermin
Harmoni Merangkai Energi, PHR Santuni Anak Yatim dan Janda Wartawan
Kapolres Rohul Sosialisasikan Prokes dan Larangan Mudik
Sekdaprov Riau Imbau UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal