Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Lulus Tahun 2019, Akhirnya 173 PPPK Pemko Pekanbaru Terima SK
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Lulus tahun 2019 lalu, akhirnya 173 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Pemko Pekanbaru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Senin (1/3/2021). Ratusan PPPK ini terdiri dari guru dan penyuluh pertanian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi mengatakan, pengangkatan PPPK ini hasil suara para guru honorer dan penyuluh pertanian yang diakomodir.
"Secara aturan, PPPK sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, semua gaji dan pendapatan para PPPK dianggarkan berdasarkan APBD Kota Pekanbaru," kata Sekda.
Berbeda dengan gaji PNS yang dianggarkan dalam APBN, penerimaan SK PPPK ini harus disyukuri karena pemerintah daerah sudah mengakomodir. "Pegawai kontrak daerah. Namun, PPPK ini punya jangka waktu," kata Jamil.
Kata dia, Walikota sudah memberikan apresiasi kepada pada guru honorer dan penyuluh pertanian. "Namun, walikota memutuskan bahwa PPPK dievaluasi sekali lima tahun. Kalau sekali setahun diperpanjang, maka akan menjadi keresahan," sebut Jamil.
Tapi, PPPK tetap diawasi selayaknya para PNS. Artinya, kehadiran dan kedisiplinan tetap menjadi penilaian. Kalau tidak menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan maka pemerintah daerah akan memutus kontrak.
"Tolong dijaga amanah ini agar kontraknya berlanjut terus," harap Jamil.
.png)

Berita Lainnya
Perusahaan Beroperasi di Riau Diminta Rekrut Tenaga Kerja Lokal
Pemkab Rohil 'Comot' Anggaran Rp12 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Nunggak PBB di Pekanbaru Rumah Ditempel Stiker, Dewan Minta Dikaji Ulang
PLN Tolak Pasang Meteran, Ratusan Kios Pedagang Pasar Cik Puan Terancam Jadi Rumah Hantu
Polisi Tembak Pelaku Jambret di Pekanbaru, Ternyata Sudah Beraksi 10 Kali
Banyak Pelanggar Prokes, Pemerintah Diminta Intensif Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat
Dua Camat di Inhu Sembuh dari Covid-19
Istrinya Menang Pilkada, Yopi Diyakini Tetap Pegang Kendali di Inhu
Kontak Dengan Pasien Positif Covid-19, 12 Orang di Desa Seberang Sanglar Jalani Rapid Tes
Pj Bupati Resmikan Mal Pelayanan Publik, Icon Baru Kabupaten Inhil
Harga Cabai di Rohul Makin Pedas Jelang Natal Dan Tahun Baru
DPRD Kampar Sahkan APBD Perubahan TA 2022 Berjumlah 2,5 T