Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Membawa Sajam, Seorang Pria di Tempuling Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Seorang pria inisial A (30) warga Tempuling diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil jajaran Polda Riau saat patroli Blue Light karena membawa Senja Tajam (Sajam), pada Sabtu malam (11/3).
Ia bersama barang bukti sebilah pisau diamankan di Taman Kota Jalan Gajah Mada Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil,
"Pada Sabtu malam saat kegiatan patroli bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas, kami mencurigai A ini membawa senjata tajam," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.
Benar saja saat digeledah, A membawa senjata tajam yang diselipkan dipinggang.
"Setelah diinterogasi, A mengakui bahwa senjata tajam jenis pisau tersebut adalah milik nya," terang Kasat Reskrim.
Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil guna proses hukum Selanjutnya.
A sendiri melakukan tindak pidana menyimpan, membawa, menguasai dan atau memiliki senjata tajam, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) UU darurat RI No.12 Tahun 1951.
"Ancaman hukuman bisa maksimal penjara 10 tahun penjara," imbuhnya.
Pihak kepolisian Polres Inhil juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Inhil agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas).
"Saya imbau bahwa membawa senjata tajam dilarang oleh Undang-undang. Jadi mari sama-sama menjaga Kantibmas di lingkungan kita masing-masing agar tercipta kondisi yang aman dan kondusif," imbaunya.
.png)

Berita Lainnya
Video Nyabu di Mobil Viral, Eks Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Divonis Ringan
Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan
Novel Baswedan Diisukan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Anggota DPR Ini Tidak Percaya
Edarkan Sabu di Pasar, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi
Polisi Gerebek 5 Warga Saat Pesta Narkoba di Kamar Hotel
Di Tengah Corona, Pengedar Sabu di Kampar Masih Beraksi
Diduga Korupsi 1,1 Miliar, Mantan Kepala BRK Duri Ditangkap
Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Larsen Yunus
Transaksi Narkoba di Hotel, Ar Diringkus Anggota Polres Inhil
Polda Riau Musnahkan 18 Kg Sabu Miliki Jaringan Internasional
Kepala Dinkes di Riau Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Swab Antigen
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal dari Tiga Lokasi