Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Membawa Sajam, Seorang Pria di Tempuling Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Seorang pria inisial A (30) warga Tempuling diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil jajaran Polda Riau saat patroli Blue Light karena membawa Senja Tajam (Sajam), pada Sabtu malam (11/3).
Ia bersama barang bukti sebilah pisau diamankan di Taman Kota Jalan Gajah Mada Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil,
"Pada Sabtu malam saat kegiatan patroli bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas, kami mencurigai A ini membawa senjata tajam," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.
Benar saja saat digeledah, A membawa senjata tajam yang diselipkan dipinggang.
"Setelah diinterogasi, A mengakui bahwa senjata tajam jenis pisau tersebut adalah milik nya," terang Kasat Reskrim.
Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil guna proses hukum Selanjutnya.
A sendiri melakukan tindak pidana menyimpan, membawa, menguasai dan atau memiliki senjata tajam, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) UU darurat RI No.12 Tahun 1951.
"Ancaman hukuman bisa maksimal penjara 10 tahun penjara," imbuhnya.
Pihak kepolisian Polres Inhil juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Inhil agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas).
"Saya imbau bahwa membawa senjata tajam dilarang oleh Undang-undang. Jadi mari sama-sama menjaga Kantibmas di lingkungan kita masing-masing agar tercipta kondisi yang aman dan kondusif," imbaunya.
.png)

Berita Lainnya
Oknum Guru BK SMA di Rohil Tega Cabuli Siswinya Saat Konseling
Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan Mi Instan Berisi Sabu
Tersinggung Dimarahi, Anak Ini Bunuh Ibu Kandungnya
Dua Warga Tembilahan Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Lecehkan Surah Al Fatihah, Tiga Anak di Bawah Umur di Selatpanjang Diperiksa Polisi
Akibat Korek Api Pecah, Satu Unit Bengkel di Tempuling Hangus Terbakar
Pencuri Baterai Tower Telkomsel di Inhil Dibekuk, Pelaku Ternyata Orang Dalam
Sakit Hati, Siswa di Kuansing Bakar Sekolah dan Siram Guru dengan BBM
Anak Gugat Ibu Kandung Kembalikan Fortuner dan Bayar Sewa Rp200 Juta, Alasannya Tak Lazim
Geledah Rumah Notaris, Polisi di Bali Sita Sabu-Sabu
Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Lalai di Tol Pekanbaru-Dumai
Ada Indikasi Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan Dalam Penggunaan Dana 2019 di UIN Suska Riau