Pilihan
LMR Inhil Laporkan Kasus Pemukulan Anggota Kelompok Tani di Kecamatan Kemuning ke Polisi
KEMUNING, INDOVIZKA .COM- Laskar Melayu Riau (LMR) angkat bicara atas kasur pemukulan anggota Kelompok Tani Kemuning Sawit Unggul di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning.
Panglima LMR Inhil Safri menyampaikan, pihaknya telah menyampaikan dan berkoordinasi dengan pihak Polres Inhil atas permasalahan ini.
"Kami sudah laporkan kepada pihak kepolisian," ungkap Safri. LMR mengharapkan kasus ini menjadi atensi pihak berwenang.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Ia juga mengatakan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya pihaknya saat ini sedang turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus ini.
"Kami sedang berada di lapangan untuk menyelidiki kasus ini," tegasnya.
Untuk diketahui, dua orang anggota Kelompok Tani yang mengalami aksi kekerasan oleh oknum diduga aparat tersebut adalah anggota Laskar Melayu Riau (LMR) Inhil.***
.png)

Berita Lainnya
Aniaya Seorang Kakek, Warga Pusaran Enok Dilaporkan ke Polisi
Ribut-ribut Demokrat, Max Desak KPK Usut Keterlibatan Ibas di Kasus Korupsi Hambalang
Hati-hati!! Penyebar Kabar Hoax Corona Bisa di Pidana Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Miliar
Polda Riau Bekuk Seorang DPO Pelaku Molotov di Tapung
2 Pengedar Sabu Asal Dumai Ditangkap Sat Reskrim Polsek Bangko
Ada 21 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan ART di Rumah Mewah Bengkalis
Sidang dugaan korupsi BPBD Siak, Penasehat Hukum Mantan Kepala BPBD Siak hadirkan Saksi Ahli
Polda Riau Telah Tindak 686 Pelanggar dengan Jumlah Denda Rp19 Juta
Buron Kasus Curat Ditembak Polisi Hingga Tewas Usai Tabrak Warga
Polres Pelalawan Ringkus Begal Sadis Bermodus Pura-pura Minta Bantuan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal, Mayoritas Rokok dan MMEA Senilai Rp 3,8 Miliar
Positif Narkoba, 24 ASN Pemprov Riau Dicopot