Pilihan
LMR Inhil Laporkan Kasus Pemukulan Anggota Kelompok Tani di Kecamatan Kemuning ke Polisi
KEMUNING, INDOVIZKA .COM- Laskar Melayu Riau (LMR) angkat bicara atas kasur pemukulan anggota Kelompok Tani Kemuning Sawit Unggul di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning.
Panglima LMR Inhil Safri menyampaikan, pihaknya telah menyampaikan dan berkoordinasi dengan pihak Polres Inhil atas permasalahan ini.
"Kami sudah laporkan kepada pihak kepolisian," ungkap Safri. LMR mengharapkan kasus ini menjadi atensi pihak berwenang.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Ia juga mengatakan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya pihaknya saat ini sedang turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus ini.
"Kami sedang berada di lapangan untuk menyelidiki kasus ini," tegasnya.
Untuk diketahui, dua orang anggota Kelompok Tani yang mengalami aksi kekerasan oleh oknum diduga aparat tersebut adalah anggota Laskar Melayu Riau (LMR) Inhil.***
.png)

Berita Lainnya
Edarkan Sabu, kakak Adik ini Ternyata Kaki Tangan Napi Lapas di Riau
Bea Cukai Riau Ikut Gagalkan Peredaran 44 Kg Sabu dan 50.500 Butir Ekstasi, Sindikat Gunakan Warga Tempatan
Pelaku Curas di Perkebunan Sawit Diamankan Polisi
Aset Rp57,7 M Disita, Polisi Tangkap Bandar Judi Online di Pekanbaru
Bejat, Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Anak Kandung Hingga 5 Kali di Inhu
Bawa Kabur Motor Pinjaman, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi
Oknum Satpol PP di Riau Dikeroyok Hingga Babak Belur
Tak Terima Disenggol, Dua Pemuda Mabuk Bacok Pengendara
Beraksi di Indekos, 2 Pencuri Ditangkap Saat Bawa AC Hasil Curian
Berupaya Yan Prana tak Ditahan, FITRA: Komitmen Anti Korupsi Pemprov Riau Mundur
Inspektorat Inhil Audit Dugaan Dana Fiktif di Desa Bangun Harjo Jaya
Cermati Kasus Korupsi Sepanjang 2020, FKPMR Minta Kepala Daerah Baca dan Pahami Tunjuk Ajar Melayu