Pilihan
21 Koruptor Masih Jadi Buronan Kejati Riau, Salah Satunya Nader Taher
INDOVIZKA.COM -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih memburu 21 buronan perkara korupsi. Salah satunya, Nader Taher, koruptor kredit macet Bank Mandiri Rp35,9 miliar yang tercatat telah buron sejak 2006 silam.
Demikian diungkapkan Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, saat penyampaian kinerja Koprs Adhyaksa Riau tahun 2019, belum lama ini. Saat itu turut hadir Kepala Kejati (Kajati) Riau, Mia Amiati, dan seluruh asisten serta Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Kejati Riau, David Pujakesuma.
Dikatakan Raharjo, puluhan koruptor yang masih buron itu merupakan tunggakan dari sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Provinsi Riau. Mereka kabur saat proses penyidikan di kejaksaan. Ada juga yang jadi buron ketika dinyatakan bersalah di lembaga peradilan tingkat pertama.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Salah satu buronan yang terus diburu adalah Nader Taher. Diakui dia, hingga kini pihaknya belum mengetahui keberadaan Direktur PT Siak Zamrud Pusaka itu. “Kami akan deteksi keberadaannya, termasuk di luar negeri,” ujar Raharjo.
Begitu juga dengan 20 buronan lainnya. Kendati tidak merincikan identitas para penggerogot uang rakyat itu, namun dia menegaskan akan tetap memburu keberadaannya.
“Sisa (buronan) yang belum tertangkap 21 buronan. Kami akan berupaya sekuat tenaga untuk menangkapnya,” tegas mantan Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Semarang itu.
Dalam upaya itu, sebut dia, pihaknya akan memanfaatkan secara optimal sarana dan prasarana yang ada. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melacak para buronan tersebut.
Kejati juga memberdayakan agen-agen di daerah dan melibatkan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksan Agung. Data-data koruptor sudah dikirimkan agar keberadaan mereka bisa terpantau.
“Mudah-mudahan di 2020 bisa maksimal lakukan penangkapan. Sehingga apa yang diharapkan masyarakat bisa terwujud. Kami tidak pandang bulu dan akan deteksi keberadaan bersangkutan (buronan),” imbuh Raharjo.
Sembari hal itu, dia juga mengimbau agar para buronan itu menyerahkan diri, sebelum kejaksaan melakukan tindakan tegas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di Indonesia, khususnya Riau,” pungkas Raharjo.
.png)

Berita Lainnya
Aneh, Pemberi Dihukum Tapi Penerima Tak Dihukum. Ini Harapan LSM Dalam Kasus APBD Kuansing 2017
Oknum Polisi di Riau Ditetapkan Jadi Tersangka Terduga Pengedaran Narkoba
Kurir 14 Kg Sabu di Bengkalis Divonis Hakim Penjara Seumur Hidup
Simpan 24 Kg Sabu, Pria 35 Tahun di Riau Diringkus di Rumahnya
Geledah Kantor Satpol PP, Sat Reskrim Rohil Sita Sejumlah Dokumen
Grafik Pandemi Covid-19 Semakin Tinggi, Kapolda Riau: Kerumunan harus Dibubarkan
Warga Ngaso Rohul Digegerkan Penemuan Jasad Tukang Urut Bersimbah Darah
Berbekal Laporan di Instagram, Polisi Bekuk Pengedar Sabu
Bawa Kabur Motor Pinjaman, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi
Pakai Sabu, Dua Pegawai Honorer di Meranti Ditangkap Polisi
Penipuan Jual Beli Madu Palsu Mulai Marak di Riau
Kecelakaan Kerja di PT SLS, Pekerja Tertimbun Cangkang hingga Tewas