Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
21 Koruptor Masih Jadi Buronan Kejati Riau, Salah Satunya Nader Taher
INDOVIZKA.COM -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih memburu 21 buronan perkara korupsi. Salah satunya, Nader Taher, koruptor kredit macet Bank Mandiri Rp35,9 miliar yang tercatat telah buron sejak 2006 silam.
Demikian diungkapkan Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, saat penyampaian kinerja Koprs Adhyaksa Riau tahun 2019, belum lama ini. Saat itu turut hadir Kepala Kejati (Kajati) Riau, Mia Amiati, dan seluruh asisten serta Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Kejati Riau, David Pujakesuma.
Dikatakan Raharjo, puluhan koruptor yang masih buron itu merupakan tunggakan dari sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Provinsi Riau. Mereka kabur saat proses penyidikan di kejaksaan. Ada juga yang jadi buron ketika dinyatakan bersalah di lembaga peradilan tingkat pertama.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Salah satu buronan yang terus diburu adalah Nader Taher. Diakui dia, hingga kini pihaknya belum mengetahui keberadaan Direktur PT Siak Zamrud Pusaka itu. “Kami akan deteksi keberadaannya, termasuk di luar negeri,” ujar Raharjo.
Begitu juga dengan 20 buronan lainnya. Kendati tidak merincikan identitas para penggerogot uang rakyat itu, namun dia menegaskan akan tetap memburu keberadaannya.
“Sisa (buronan) yang belum tertangkap 21 buronan. Kami akan berupaya sekuat tenaga untuk menangkapnya,” tegas mantan Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Semarang itu.
Dalam upaya itu, sebut dia, pihaknya akan memanfaatkan secara optimal sarana dan prasarana yang ada. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melacak para buronan tersebut.
Kejati juga memberdayakan agen-agen di daerah dan melibatkan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksan Agung. Data-data koruptor sudah dikirimkan agar keberadaan mereka bisa terpantau.
“Mudah-mudahan di 2020 bisa maksimal lakukan penangkapan. Sehingga apa yang diharapkan masyarakat bisa terwujud. Kami tidak pandang bulu dan akan deteksi keberadaan bersangkutan (buronan),” imbuh Raharjo.
Sembari hal itu, dia juga mengimbau agar para buronan itu menyerahkan diri, sebelum kejaksaan melakukan tindakan tegas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di Indonesia, khususnya Riau,” pungkas Raharjo.
.png)

Berita Lainnya
Kejam, Hanya Karena Minta Cerai, Suami Bacok Istri dengan Pedang Hingga Tewas
Tim Khusus Masih Buru 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Kabur
Zulkarnain Kadir: Harus Ada Kepastian Hukum Bagi yang Diperiksa Terkait Korupsi di Riau
Kejagung Taksir BPJS Naker Rugi Rp20 Triliun Akibat Korupsi
Pemuda yang Terjun ke Sungai Indragiri Ditemukan Tak Bernyawa
Beraksi Menggunakan Speedboat, Tiga Ninja Sawit Diamankan Polsek GAS
3 Pimpinan Cabang Bank di Riau Jadi Tersangka Pidana Perbankan
Diduga Bakar Lahan, Kakek di Inhil Diamankan Polisi
Jual Sabu ke Polisi, Ibu Satu Anak di Riau Masuk Bui
Berbekal Laporan di Instagram, Polisi Bekuk Pengedar Sabu
Takut Boroknya Terbongkar Saat Diaudit, Kades Ini Hilangkan Jejak dengan Bakar Kantor Desa
Menunggu Kiriman Sabu-sabu, Wanita di Pelangiran Inhil Diamankan Polisi