Pilihan
21 Koruptor Masih Jadi Buronan Kejati Riau, Salah Satunya Nader Taher
INDOVIZKA.COM -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih memburu 21 buronan perkara korupsi. Salah satunya, Nader Taher, koruptor kredit macet Bank Mandiri Rp35,9 miliar yang tercatat telah buron sejak 2006 silam.
Demikian diungkapkan Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, saat penyampaian kinerja Koprs Adhyaksa Riau tahun 2019, belum lama ini. Saat itu turut hadir Kepala Kejati (Kajati) Riau, Mia Amiati, dan seluruh asisten serta Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Kejati Riau, David Pujakesuma.
Dikatakan Raharjo, puluhan koruptor yang masih buron itu merupakan tunggakan dari sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Provinsi Riau. Mereka kabur saat proses penyidikan di kejaksaan. Ada juga yang jadi buron ketika dinyatakan bersalah di lembaga peradilan tingkat pertama.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Salah satu buronan yang terus diburu adalah Nader Taher. Diakui dia, hingga kini pihaknya belum mengetahui keberadaan Direktur PT Siak Zamrud Pusaka itu. “Kami akan deteksi keberadaannya, termasuk di luar negeri,” ujar Raharjo.
Begitu juga dengan 20 buronan lainnya. Kendati tidak merincikan identitas para penggerogot uang rakyat itu, namun dia menegaskan akan tetap memburu keberadaannya.
“Sisa (buronan) yang belum tertangkap 21 buronan. Kami akan berupaya sekuat tenaga untuk menangkapnya,” tegas mantan Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Semarang itu.
Dalam upaya itu, sebut dia, pihaknya akan memanfaatkan secara optimal sarana dan prasarana yang ada. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melacak para buronan tersebut.
Kejati juga memberdayakan agen-agen di daerah dan melibatkan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksan Agung. Data-data koruptor sudah dikirimkan agar keberadaan mereka bisa terpantau.
“Mudah-mudahan di 2020 bisa maksimal lakukan penangkapan. Sehingga apa yang diharapkan masyarakat bisa terwujud. Kami tidak pandang bulu dan akan deteksi keberadaan bersangkutan (buronan),” imbuh Raharjo.
Sembari hal itu, dia juga mengimbau agar para buronan itu menyerahkan diri, sebelum kejaksaan melakukan tindakan tegas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di Indonesia, khususnya Riau,” pungkas Raharjo.
.png)

Berita Lainnya
4 Orang Diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau Terkait Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru
Ambil HP Miliknya Sendiri, Pria di Gaung Ini Malah Dipukuli Sampai Tiga Kali
ICW Nilai Wacana Hukuman Mati Koruptor Asabri dan Jiwasraya Cuma Jargon Politik
Bawa Kabur Motor Pinjaman, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi
Dua Pengedar Diamankan Polres Inhil Bersama Barang Bukti Shabu 5,43 Gram
Tuding Densus 88 Mengada-ada dan Kurang Kerjaan, Fadli Zon: Munarman Bukan Teroris
Eks Bupati Inhu Yopi Arianto Dipanggil Kejagung Terkait Duta Palma
Polda Riau Bongkar Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk
Ayah Banting Anak Kandung Saat Live FB, Ternyata Ini Motifnya
2 Anak Dibawah Umur di Rohil Diamankan Polisi Diduga Lakukan Pencabulan
Identitas Pelaku Jambret di Jalan Melati yang Tewaskan Pengendara Sudah di Kantongi Polisi
Tilap Dana Rp 6,9 M, Bendahara RSUD Bangkinang Jadi Tersangka