Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
21 Koruptor Masih Jadi Buronan Kejati Riau, Salah Satunya Nader Taher
INDOVIZKA.COM -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih memburu 21 buronan perkara korupsi. Salah satunya, Nader Taher, koruptor kredit macet Bank Mandiri Rp35,9 miliar yang tercatat telah buron sejak 2006 silam.
Demikian diungkapkan Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, saat penyampaian kinerja Koprs Adhyaksa Riau tahun 2019, belum lama ini. Saat itu turut hadir Kepala Kejati (Kajati) Riau, Mia Amiati, dan seluruh asisten serta Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Kejati Riau, David Pujakesuma.
Dikatakan Raharjo, puluhan koruptor yang masih buron itu merupakan tunggakan dari sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Provinsi Riau. Mereka kabur saat proses penyidikan di kejaksaan. Ada juga yang jadi buron ketika dinyatakan bersalah di lembaga peradilan tingkat pertama.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Salah satu buronan yang terus diburu adalah Nader Taher. Diakui dia, hingga kini pihaknya belum mengetahui keberadaan Direktur PT Siak Zamrud Pusaka itu. “Kami akan deteksi keberadaannya, termasuk di luar negeri,” ujar Raharjo.
Begitu juga dengan 20 buronan lainnya. Kendati tidak merincikan identitas para penggerogot uang rakyat itu, namun dia menegaskan akan tetap memburu keberadaannya.
“Sisa (buronan) yang belum tertangkap 21 buronan. Kami akan berupaya sekuat tenaga untuk menangkapnya,” tegas mantan Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Semarang itu.
Dalam upaya itu, sebut dia, pihaknya akan memanfaatkan secara optimal sarana dan prasarana yang ada. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melacak para buronan tersebut.
Kejati juga memberdayakan agen-agen di daerah dan melibatkan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksan Agung. Data-data koruptor sudah dikirimkan agar keberadaan mereka bisa terpantau.
“Mudah-mudahan di 2020 bisa maksimal lakukan penangkapan. Sehingga apa yang diharapkan masyarakat bisa terwujud. Kami tidak pandang bulu dan akan deteksi keberadaan bersangkutan (buronan),” imbuh Raharjo.
Sembari hal itu, dia juga mengimbau agar para buronan itu menyerahkan diri, sebelum kejaksaan melakukan tindakan tegas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di Indonesia, khususnya Riau,” pungkas Raharjo.
.png)

Berita Lainnya
Ini Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Meranti
Curi 20 Karton Popok Bayi, Pria di Rohul Diamankan Polisi
2021, Polres Inhil Masih Fokus Berantas Narkoba
2 Pemuda di Kuansing Diamankan Polisi Saat Sedang Asyik Nyabu
Tilap Dana Rp 6,9 M, Bendahara RSUD Bangkinang Jadi Tersangka
Pelaku Pemukulan dan Pencurian Dibekuk Polisi
9 Orang Dinyatakan sebagai Tersangka Karhutla Riau
PPP Usulkan UU ITE 'Pasal Karet' Terkait Pornografi, Hoax, dan SARA Dirumuskan Ulang
Gasak Kotak Infak, Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Tragis! Bocah Lima Tahun di Inhu Tewas Dibunuh Saudara Kandung
Merugikan Negara, 46 Dus Rokok Ilegal Senilai 300 Juta Dimusnahkan
Sering Ribut dan Cemburuan, Seorang Guru di Riau Tebas Leher Suami Hingga Tewas