Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pengedar Shabu di Inhil Ditangkap Polisi
INHIL, (INDOVIZKA)- Polsek Kempas, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, pada Jumat lalu (3/9).
Penangkapan shabu berawal informasi dari masyarakat di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, adanya seorang pria yang kerap melakukan transaksi shabu.
Informasi itu lalu diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Kempas atas perintah Kapolsek AKP Handoko Sujanto.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Ya, penangkapan bermula informasi dari masyarakat lalu diselidiki oleh anggota kami (unit reskrim,)," ujar Kapolsek.
Pelaku akhirnya dapat ditangkap Unit Reskrim Polsek Kempas, adalah seorang pria inisial YY (32) beserta barang bukti.
"Pelaku berhasil kami tangkap. YY ini berperan sebagai pengedar atau penjual barang haram tersebut. Saat penggeledahan disaksikan oleh ketua RW dan RT setempat. Anggota mendapati barang bukti berupa 4 paket shabu berat kotor total 1,4 gram, sejumlah uang tunai, 1 timbangan digital dan sebuah handphone sebagai alat transaksi," terangnya.
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kempas
"Pelaku dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenai pasal 114 sub pasal 112 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika," tukas Kapolsek AKP Handoko.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Karhutla di Riau
Tragedi Berdarah Panen Sawit di Terantang, Parijon Masuk RS, Aditya Melarikan Diri
Baru Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap dengan 14 Kg Sabu
9 Orang Dinyatakan sebagai Tersangka Karhutla Riau
Tiga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti Hampir 10 Gram
Usai Bawa 400 Liter Solar Bersubsidi, Polres Pelalawan Amankan Pajero dan Fortuner
SU Digerebek Warga Hendak Mesum di Kebun Sawit
Cegah Penularan Covid-19, Kapolri Keluarkan Maklumat Tentang Nataru
Terlibat Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Dipecat
473 Kepala Desa Tersandung Hukum Penyalahgunaan Dana Desa
Herman Herry Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Paket Bansos
Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Pekanbaru Dihentikan, Pelaku Alami Gangguan Jiwa