Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengedar Shabu di Inhil Ditangkap Polisi
INHIL, (INDOVIZKA)- Polsek Kempas, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, pada Jumat lalu (3/9).
Penangkapan shabu berawal informasi dari masyarakat di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, adanya seorang pria yang kerap melakukan transaksi shabu.
Informasi itu lalu diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Kempas atas perintah Kapolsek AKP Handoko Sujanto.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Ya, penangkapan bermula informasi dari masyarakat lalu diselidiki oleh anggota kami (unit reskrim,)," ujar Kapolsek.
Pelaku akhirnya dapat ditangkap Unit Reskrim Polsek Kempas, adalah seorang pria inisial YY (32) beserta barang bukti.
"Pelaku berhasil kami tangkap. YY ini berperan sebagai pengedar atau penjual barang haram tersebut. Saat penggeledahan disaksikan oleh ketua RW dan RT setempat. Anggota mendapati barang bukti berupa 4 paket shabu berat kotor total 1,4 gram, sejumlah uang tunai, 1 timbangan digital dan sebuah handphone sebagai alat transaksi," terangnya.
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kempas
"Pelaku dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenai pasal 114 sub pasal 112 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika," tukas Kapolsek AKP Handoko.
.png)

Berita Lainnya
Motif Selingkuh, Tiga Pria ini 'Keroyok' Warga Tembilahan Hingga Babak Belur
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Berdarah di Rumah Mewah Bengkalis
Kapolda Riau Perintahkan Razia Tempat Hiburan Malam
Tegur Tetangga sedang Karaokean, Seorang Bidan Disiram Air Panas
DPR Imbau Umat Islam Tak Terprovokasi Jozeph Paul Zhang
Bandar Narkoba di Tekulai Bugis Berhasil Diringkus
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan Petugas Bea Cukai Riau
Polda Riau Tetapkan PT BMI sebagai Tersangka Karhutla 94 Hektare
Pidana Mengancam, Warga Inhil Diingatkan Tidak Sebar Identitas Pasien Covid di Medsos
Di GOR Siak, Bocah SD di Gilir 8 Remaja
Seorang Oknum Polisi di Bengkalis Ditangkap Diduga Kasus Suap Narkoba
Densus 88 Resmi Tahan Farid Okbah, Anung dan Ahmad Zain