Pilihan
Pengedar Shabu di Inhil Ditangkap Polisi
INHIL, (INDOVIZKA)- Polsek Kempas, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, pada Jumat lalu (3/9).
Penangkapan shabu berawal informasi dari masyarakat di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, adanya seorang pria yang kerap melakukan transaksi shabu.
Informasi itu lalu diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Kempas atas perintah Kapolsek AKP Handoko Sujanto.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Ya, penangkapan bermula informasi dari masyarakat lalu diselidiki oleh anggota kami (unit reskrim,)," ujar Kapolsek.
Pelaku akhirnya dapat ditangkap Unit Reskrim Polsek Kempas, adalah seorang pria inisial YY (32) beserta barang bukti.
"Pelaku berhasil kami tangkap. YY ini berperan sebagai pengedar atau penjual barang haram tersebut. Saat penggeledahan disaksikan oleh ketua RW dan RT setempat. Anggota mendapati barang bukti berupa 4 paket shabu berat kotor total 1,4 gram, sejumlah uang tunai, 1 timbangan digital dan sebuah handphone sebagai alat transaksi," terangnya.
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kempas
"Pelaku dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenai pasal 114 sub pasal 112 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika," tukas Kapolsek AKP Handoko.
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Penusukan di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Polisi Indra Sakti Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kajati Riau Warning Jaksa Minta Proyek, Warga Diminta Melapor
Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UNRI Viral
Masih Bandel, Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit PETI di Muaro Sentajo
Korban Tabrak Lari, Ibu dan Anak di Rohil Tewas Mengenaskan
Penyeludupan 9 Orang PMI dan Ribuan Kayu Bakau ke Malaysia Digagalkan Polres Rohil dan Bea Cukai
20 Pasangan Pengantin Tertipu dengan WO, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Korupsi BLT Covid-19, Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap
Kejari Geledah Kantor PUPR Inhil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Tega Bacok Mertua, Pria di Inhil Ini Diringkus Polisi
KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin dalam Dugaan Suap Terhadap Penyidiknya