Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengedar Shabu di Inhil Ditangkap Polisi
INHIL, (INDOVIZKA)- Polsek Kempas, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, pada Jumat lalu (3/9).
Penangkapan shabu berawal informasi dari masyarakat di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, adanya seorang pria yang kerap melakukan transaksi shabu.
Informasi itu lalu diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Kempas atas perintah Kapolsek AKP Handoko Sujanto.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Ya, penangkapan bermula informasi dari masyarakat lalu diselidiki oleh anggota kami (unit reskrim,)," ujar Kapolsek.
Pelaku akhirnya dapat ditangkap Unit Reskrim Polsek Kempas, adalah seorang pria inisial YY (32) beserta barang bukti.
"Pelaku berhasil kami tangkap. YY ini berperan sebagai pengedar atau penjual barang haram tersebut. Saat penggeledahan disaksikan oleh ketua RW dan RT setempat. Anggota mendapati barang bukti berupa 4 paket shabu berat kotor total 1,4 gram, sejumlah uang tunai, 1 timbangan digital dan sebuah handphone sebagai alat transaksi," terangnya.
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kempas
"Pelaku dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenai pasal 114 sub pasal 112 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika," tukas Kapolsek AKP Handoko.
.png)

Berita Lainnya
Baku Hantam Polantas Vs Anggota TNI Berakhir Damai
Bawa Sabu Dalam Mobil, Pria Asal Telayap Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan
Miliki Shabu dan Extacy, Warga Kateman Digiring ke Kantor Polisi
Sering Transaksi, Dua Pria di Inhil ini Dilaporkan Warga ke Polisi
Hari Ini, Demokrat AHY Ajukan Gugatan ke PN Jakpus
Edhy Prabowo: Jangankan Hukuman Mati, Lebih dari Itu Saya Siap
Simpan Shabu, Pemuda di Inhil Berhasil Diamankan Polisi
Rampok Beraksi di Perairan Kuala Lahang, 300 Kg Gula Merah Digasak
Polsek KSKP Berhasil Amankan Pelaku Penyerangan MA Di Pelabuhan Lasdap
9 Orang Dinyatakan sebagai Tersangka Karhutla Riau
Polri Cekal 2 Tersangka Korupsi Anak Perusahaan Jakpro
Polres Inhil Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Pengeroyokan di Mesjid Muhammadiyah