Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengedar Shabu di Inhil Ditangkap Polisi
INHIL, (INDOVIZKA)- Polsek Kempas, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, pada Jumat lalu (3/9).
Penangkapan shabu berawal informasi dari masyarakat di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, adanya seorang pria yang kerap melakukan transaksi shabu.
Informasi itu lalu diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Kempas atas perintah Kapolsek AKP Handoko Sujanto.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Ya, penangkapan bermula informasi dari masyarakat lalu diselidiki oleh anggota kami (unit reskrim,)," ujar Kapolsek.
Pelaku akhirnya dapat ditangkap Unit Reskrim Polsek Kempas, adalah seorang pria inisial YY (32) beserta barang bukti.
"Pelaku berhasil kami tangkap. YY ini berperan sebagai pengedar atau penjual barang haram tersebut. Saat penggeledahan disaksikan oleh ketua RW dan RT setempat. Anggota mendapati barang bukti berupa 4 paket shabu berat kotor total 1,4 gram, sejumlah uang tunai, 1 timbangan digital dan sebuah handphone sebagai alat transaksi," terangnya.
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kempas
"Pelaku dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenai pasal 114 sub pasal 112 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika," tukas Kapolsek AKP Handoko.
.png)

Berita Lainnya
Herry Wirawan Akui Perkosa Belasan Santri
Jaksa Kembalikan SPDP ke Penyidik, Polresta Pekanbaru Gantung Status Tersangka Ekky Ghadafi
Sejak Diresmikan Jokowi, Sudah 35 Kali Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai
Bawa Shabu 5.65 Gram, Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
Kejari Rohil Terima Penyerahan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 5,8 Miliar
Brada E Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Hukuman Penjara
Yasonna Laoly Minta SBY dan AHY Berhenti Serang Pemerintah
Waspada, Penipuan Perumahan Berkedok Syariah Lagi Marak
21 Koruptor Masih Jadi Buronan Kejati Riau, Salah Satunya Nader Taher
Seorang Pemuda Bejat di Inhil Cabuli Bocah Perempuan Dipadang Sawit
Tergiur Kemolekan Tubuh Ponakan, Sang Paman Lakukan Ini di Tengah Malam Buta
Terungkap Juliari Batubara Bayar Pengacara Hotma Sitompul Rp3 M Pakai Dana Fee Bansos