Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelalawan Dapat Kucuran Dana Dari APBN 72,5 miliar Untuk Buat Jalan
INDOVIZKA.COM - Tahun ini Pemerintah Kabupaten Pelalawan memperoleh kucuran dana berasal dari APBN senilai Rp 72,5 miliar. Dana yang bersumber dari pusat tersebut diperuntukkan membangun ruas jalan di dua titik.
Kepastian Pelalawan memperoleh suntikan dana dari APBN ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Joko Sutriadi ST, Rabu (15/3/2023).
"Iya kita dapat informasi dari Bappenas, bahwa tahun kemarin itu ada program Inpres namanya. Program ini adalah APBN yang dilaksanakan di berbagai kabupaten dan kota termasuk di berbagai provinsi juga. Nah kita tahun kemarin itu ada mengusulkan programnya," terang Joko Sutriadi.
Untuk menindaklanjuti usulan itu, ada kabar menggembirakan di awal tahun 2023. Dimana cakap Kadis Joko, setelah berkoordinasi lagi dengan pihak Bappenas serta Kementerian PUPR, usulan tersebut mendapat lampu hijau dan sepertinya dapat disetujui.
"Alhamdulillah, usulan kita itu sepertinya disetujui senilai Rp72,5 miliar dan dilaksanakan di Pelalawan dengan beberapa usulan ruas jalan kita," ungkap Joko Sutriadi.
Lokasi ruas jalan yang dibangun ini lewat APBN tersebut kata Joko, adalah pembangunan di ruas jalan Ukui-Kerumutan dan ruas jalan SP 2 Lubuk Kembang Bunga. Asumsinya, kata dia, masing-masing sepanjang 5 kilometer.
Untuk pelaksanaan pembangunannya, kata Joko ada di kewenangan Balai Pembangunan Jalan Daerah Nasional dan P2JN selaku pelaksana. "Untuk pelaksanaannya adalah kewenangan balai dan kabupaten hanya bersifat menerima manfaat saja," tandas Joko.
.png)

Berita Lainnya
PGRI Reteh Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H
Nilai Tukar Petani Riau Bulan Juli Naik 3,57 Persen
Lulus Tahun 2019, Akhirnya 173 PPPK Pemko Pekanbaru Terima SK
Dimulai Hari ini, Begini Syarat Ibu Hamil dan Menyusui untuk Suntik Vaksin Covid-19
Bawaslu Kampar dan STIE Bangkinang Penandatangan MoU, Syawir Berharap Jadi Langkah Baik Bagi Kedua Pihak
Plus Minus Swastanisasi Sampah di Pekanbaru, Dewan: Lihat Mana yang Lebih Besar
Cek Kendaraan Dinas, Kapolres Pelalawan Tekankan Kesiapan dan Tanggung Jawab Personel
Penemuan Jenazah di Sungai Duku, Identitas dan Motif Masih Misterius
Kodim 0313/KPR Gelar Family Gathering Undang Danrem 031/WB dan Forkopimda Kampar
Lahan RTBS Jadi Sumber Api, Karhutla Meluas ke Pangkalan Terap, Polisi Segera Periksa Koperasi
Langgar Protkes, 5 Warga Inhil Dihukum Kerja Sosial, 3 Orang Didenda Rp100 Ribu
Abdul Wahid: Minimal 60 Persen Tenaga Kerja di Industri Migas Berasal dari Putra Putri Riau hingga Perkebunan