DPRD Pekanbaru Minta OPD Maksimal Jalankan Perda

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Krismat Hutagalung.(foto: net)

INDOVIZKA.COM - Sejumlah Perda yang ada di Kota Pekanbaru dinilai tidak dijalankan dengan maksimal, diantaranya pelaksanaan Perda ketertitiban umum.

Dimana di lapangan saat ini menjamur pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar dan menganggu aktivitas masyarakat atau penjalan kaki.

Dan berbagai persoalan yang sebenarnya sudah diatur di dalam Perda yang ada di Kota Bertuah namun kurang dijalankan OPD terkait.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Krismat Hutagalung mengatakan, penegakkan Perda tersebut harus melibatkan semua stakeholder. Sebab, Perda itu dibuat untuk dijalankan tanpa tebang pilih.

"Sekarang memang banyak yang tak jalan. Kita bisa lihat lah di lapangan. Ini yang harus didorong, agar OPD terkait bisa maksimal menjalankan Perda tersebut," ungkap Krismat, Kamis (16/3/2023).

Padahal menurut Politisi Hanura ini, pembuatan Perda tidak lah mudah. Di samping mengeluarkan anggaran ratusan juta, juga perlu kajian dan studi banding ke daerah lain.

Tujuan akhirnya, selain membuat kota ini menjadi rapi dan indah, juga ada PAD yang dipungut. Selain itu juga, untuk mempermudah pelaku usaha, dalam menjalankan usahanya di Kota Bertuah ini.

"Perda itu dibuat untuk kepentingan semua lapisan masyarakat. Penegakannya ada di Satpol PP, sementara leading sektornya ada di masing-masing OPD. Baik itu DMPPTSP, Bapenda dan sebagainya," paparnya.

Karenanya, Krismat Hutagalung meminta agar ke depan penegakan Perda benar-benar dijalankan. Terutama dalam menertibkan PKL yang berjualan di trotoar, PKL memakai badan jalan, serta bangunan lainnya.

Dan kepada masyarakat Krismat juga meminta untuk bekerjasama dalam menjalankan Perda yang ada.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, untuk mentaati Perda yang ada. Mari kita jaga sama-sama kota kita ini jadi bersih, indah dan rapi," pungkasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar