Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 Jadi Bertambah
INDOVIZKA.COM - Ini kabar gembira bagi bagi masyarakat yang ingin liburan. Pasalnya, Pemerintah baru saja merevisi jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020 berdasarkan hasil rapat sejumlah menteri.
Ada penambahan, sehingga hari libur nasional dan cuti bersama menjadi 24 hari sepanjang tahun 2020.
Berikut jadwal hari libur nasional dan jadwal cuti bersama.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
1 Januari (Rabu) - Tahun Baru 2020 Masehi
25 Januari (Sabtu) - Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
22 Maret (Minggu) - Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
25 Maret (Rabu) - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
10 April (Jumat) - Wafat Isa Al Masih
1 Mei (Jumat) - Hari Buruh Internasional
7 Mei (Kamis) - Hari Raya Waisak 2564
21 Mei (Kamis) - Kenaikan Isa Al Masih
22 Mei (Jumat) - Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri
24-25 Mei (Minggu & Senin) - Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
26-29 Mei (Selasa hingga Jumat) - Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri
1 Juni (Senin) - Hari Lahir Pancasila
31 Juli (Jumat) - Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
17 Agustus (Senin) - Hari Kemerdekaan RI
20 Agustus (Kamis) - Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
21 Agustus (Jumat) - Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
29 Oktober (Kamis) - Maulid Nabi Muhammad SAW
30 Oktober (Jumat) - Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW
24 Desember (Kamis) - Cuti Bersama Hari Raya Natal
25 Desember (Jumat) - Hari Raya Natal.
Revisi jadwal hari libur nasional dan cuti bersama dilakukan berdasarkan rapat yang dilakukan sejumlah menteri.
Rapat dihelat di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (9/3).
"Rapat merumuskan menambah 4 hari libur. Semula ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari," kata Menko PMK Muhadjir Effendi di kantornya, Senin (9/3), seperti dilansir CNN Indonesia.
Penambahan hari libur yaitu pada 28 dan 29 Mei, 21 Agustus dan 30 Oktober.
Muhadjir menjelaskan bahwa revisi jadwal libur 2020 sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang ingin meningkatkan perekonomian nasional.
Jokowi, lanjutnya, juga ingin masyarakat lebih mengenal Indonesia dengan memanfaatkan hari libur yang lebih banyak
"Penetapan hari libur atau cuti memberikan dampak positif peningkatan ekonomi nasional," kata Muhadjir.
.png)

Berita Lainnya
OJK Akan Terbitkan Aturan Main Terbaru Pinjol
Profil Tiga Kandidat Calon Kapolri Pengganti Idham Azis
Angin Segar bagi PNS, Besaran Gaji Ke-13 untuk PNS Golongan I hingga IV Diumumkan, Lalu Kapan Cairnya?
Pelanggan Game Online Kini Dikenakan Pajak 10 Persen
Pemerintah Jamin Tak Ada Vaksin Covid-19 Palsu
JK Prediksi April Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tembus Angka 2 Juta
225 Peserta Tes SKD CPNS 2021 Terbukti Curang dan Langsung Didiskualifikasi
Pusat Sebut Dua Positif Covid-19, Riau Ngaku Masih Satu
PNS Dilarang Hadir di Perayaan Kemenangan Paslon Pilkada
Kontribusi PMRJ, Komjen Pol Gatot Edy Bagikan 3000 Alquran
Pemerintah Bentuk Satgas Vaksinasi, Sri Mulyani Ambil Bagian
Ribuan Wartawan Hadiri Porwanas XIII, Panitia Siap Sambut Kedatangan Kontingen