Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 Jadi Bertambah
INDOVIZKA.COM - Ini kabar gembira bagi bagi masyarakat yang ingin liburan. Pasalnya, Pemerintah baru saja merevisi jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020 berdasarkan hasil rapat sejumlah menteri.
Ada penambahan, sehingga hari libur nasional dan cuti bersama menjadi 24 hari sepanjang tahun 2020.
Berikut jadwal hari libur nasional dan jadwal cuti bersama.
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
1 Januari (Rabu) - Tahun Baru 2020 Masehi
25 Januari (Sabtu) - Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
22 Maret (Minggu) - Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
25 Maret (Rabu) - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
10 April (Jumat) - Wafat Isa Al Masih
1 Mei (Jumat) - Hari Buruh Internasional
7 Mei (Kamis) - Hari Raya Waisak 2564
21 Mei (Kamis) - Kenaikan Isa Al Masih
22 Mei (Jumat) - Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri
24-25 Mei (Minggu & Senin) - Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
26-29 Mei (Selasa hingga Jumat) - Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri
1 Juni (Senin) - Hari Lahir Pancasila
31 Juli (Jumat) - Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
17 Agustus (Senin) - Hari Kemerdekaan RI
20 Agustus (Kamis) - Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
21 Agustus (Jumat) - Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
29 Oktober (Kamis) - Maulid Nabi Muhammad SAW
30 Oktober (Jumat) - Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW
24 Desember (Kamis) - Cuti Bersama Hari Raya Natal
25 Desember (Jumat) - Hari Raya Natal.
Revisi jadwal hari libur nasional dan cuti bersama dilakukan berdasarkan rapat yang dilakukan sejumlah menteri.
Rapat dihelat di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (9/3).
"Rapat merumuskan menambah 4 hari libur. Semula ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari," kata Menko PMK Muhadjir Effendi di kantornya, Senin (9/3), seperti dilansir CNN Indonesia.
Penambahan hari libur yaitu pada 28 dan 29 Mei, 21 Agustus dan 30 Oktober.
Muhadjir menjelaskan bahwa revisi jadwal libur 2020 sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang ingin meningkatkan perekonomian nasional.
Jokowi, lanjutnya, juga ingin masyarakat lebih mengenal Indonesia dengan memanfaatkan hari libur yang lebih banyak
"Penetapan hari libur atau cuti memberikan dampak positif peningkatan ekonomi nasional," kata Muhadjir.
Berita Lainnya
Polri Buka Penerimaan 9.284 Bintara, Berapa Gaji dan Tunjangannya?
Lantik Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri Kutip Pesan Jokowi
Kemenhub Perpanjang Larangan Mudik dan Arus Balik hingga 7 Juni
Airlangga Hartarto Sebut Industri Kelapa Sawit Serap 16 Juta Tenaga Kerja
Menko Airlangga Sebut Investor Asing Siap Guyur Rp133 Triliun ke LPI
Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal-Tahun Baru, Warga Diimbau Tak Pulkam
Prodi Kedokteran dan Prodi Teknik Informatika Universitas Abdurrab Raih Akreditasi B
Orient P Riwu Kore Buka Suara, Jawab Polemik Warga Negara
Kapolri Minta Rapor Merah Anggota Polisi Diperbaiki
Sandiaga Uno Berencana Berikan DAK bagi Desa Wisata dan Pelaku Seni Budaya
Jam Kerja ASN Selama Ramadhan Hingga Pukul Tiga Sore
Pemerintah Klaim Mulai Program Vaksinasi Covid-19 Bulan Depan