Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 Jadi Bertambah

Ilustrasi

INDOVIZKA.COM - Ini kabar gembira bagi bagi masyarakat yang ingin liburan. Pasalnya,  Pemerintah baru saja merevisi jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama  tahun 2020 berdasarkan hasil rapat sejumlah menteri. 

Ada penambahan, sehingga hari libur nasional dan cuti bersama menjadi 24 hari sepanjang tahun 2020.

Berikut jadwal hari libur nasional dan jadwal cuti bersama.

1 Januari (Rabu) - Tahun Baru 2020 Masehi

25 Januari (Sabtu) - Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

22 Maret (Minggu) - Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

25 Maret (Rabu) - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

10 April (Jumat) - Wafat Isa Al Masih

1 Mei (Jumat) - Hari Buruh Internasional

7 Mei (Kamis) - Hari Raya Waisak 2564

21 Mei (Kamis) - Kenaikan Isa Al Masih

22 Mei (Jumat) - Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri

24-25 Mei (Minggu & Senin) - Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah

26-29 Mei (Selasa hingga Jumat) - Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri

1 Juni (Senin) - Hari Lahir Pancasila

31 Juli (Jumat) - Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah

17 Agustus (Senin) - Hari Kemerdekaan RI

20 Agustus (Kamis) - Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah

21 Agustus (Jumat) - Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah

29 Oktober (Kamis) - Maulid Nabi Muhammad SAW

30 Oktober (Jumat) - Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW

24 Desember (Kamis) - Cuti Bersama Hari Raya Natal

25 Desember (Jumat) - Hari Raya Natal.


Revisi jadwal hari libur nasional dan cuti bersama dilakukan berdasarkan rapat yang dilakukan sejumlah menteri.

Rapat dihelat di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (9/3).

"Rapat merumuskan menambah 4 hari libur. Semula ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari," kata Menko PMK Muhadjir Effendi di kantornya, Senin (9/3), seperti dilansir CNN Indonesia. 

Penambahan hari libur yaitu pada 28 dan 29 Mei, 21 Agustus dan 30 Oktober.

Muhadjir menjelaskan bahwa revisi jadwal libur 2020 sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang ingin meningkatkan perekonomian nasional.

Jokowi, lanjutnya, juga ingin masyarakat lebih mengenal Indonesia dengan memanfaatkan hari libur yang lebih banyak

"Penetapan hari libur atau cuti memberikan dampak positif peningkatan ekonomi nasional," kata Muhadjir.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar