Pilihan
Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan, 642 Cabang Pegadaian Raih Label SIBV Safe Guard
PEKANBARU (INDOVIZKA) - PT Pegadaian (Persero) mendapatkan pengakuan sebagai salah satu perusahaan BUMN yang dinilai fokus pada implementasi protokol Covid-19 dan siap bekerja dalam era tatanan baru.
Hal ini terbukti, 642 cabang Pegadaian yang tersebar dari Sabang sampai Merauke berhasil memperoleh Label SIBV Safe Guard, label yang mengacu pada praktik global yang telah direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sesuai dengan Kementerian Kesehatan.
Label SIBV Safe Guard, diterima langsung oleh Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto dan diserahkan oleh Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M. Noer dan Direktur Berau Veritas Indonesia, Didie Tedjosumirat secara virtual.
Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M. Noer mengatakan sepanjang 2020, SIBV telah melakukan asesmen untuk memastikan implementasi protokol kesehatan di berbagai instansi dan BUMN salah satunya Pegadaian.
Pada 2021 ini layanan SIBV masih memegang komitmen yang sama untuk memulihkan ekonomi bangsa dan membantu bisnis mulai beroperasi kembali di tengah pandemi.
"Melalui audit untuk Pegadaian, kami juga ingin menunjukkan kompetensi SIBV untuk melakukan audit skala besar, dengan jangkauan wilayah luas, seluruh Indonesia. Tentunya dengan didukung teknologi seperti remote audit yang efektif dan efisien," ujar Dian M. Noer.
Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto dalam keterangannya Rabu (27/1/2021) mengaku bangga dengan prestasi yang berhasil dicapai oleh Pegadaian atas komitmen perusahaan yang selalu berupaya untuk menjadi perusahaan BUMN yang taat aturan protokol Kesehatan selama pandemi demi kepentingan karyawan maupun nasabah.
Selain itu pemberian label ini juga akan meningkatkan kepercayaan mitra dan seluruh stakeholder untuk merasa aman, dan nyaman selama berada di lingkungan perusahaan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Insan Pegadaian yang sudah berjuang dan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan ketat baik untuk melindungi diri maupun melindungi para nasabah. Saya berharap, Pegadaian bisa mempertahankan prestasi dari Label SIBV Safe Guard ini, untuk menggerakan dan mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional," cakap Kuswiyoto.
Sebelumnya pada September 2020 lalu, Pegadaian telah lebih dulu meraih Label SIBV Safe Guard untuk Kantor Pusat dan 12 Kantor Wilayah Pegadaian di berbagai daerah, karena dinilai sebagai perusahaan BUMN yang memperhatikan kondisi kesehatan, kebersihan, dan keamanan yang layak bagi karyawan dan nasabah.
.png)

Berita Lainnya
Hasil Sidang Isbat, 1 Ramadan 1443 Hijriah Jatuh Pada 3 April 2022
Imbas Larangan Mudik, Jumlah Angkutan Umum Terus Merosot
Tekan Impor, Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Obat di Ibu Kota Baru
Kebijakan Jokowi dan Airlangga di Covid & PEN Banjir Dukungan
PLN PEDULI Bantu Kelompok Petani Buah Naga Kabupaten Lingga
Heboh Kalung 'Antivirus' Eucalyptus Kementan yang Ternyata Jamu
PLN Pastikan Pasokan Listrik Selama 'Work From Home'
JK: Bagaimana Cara Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?
PKS Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Disahkan
Tinggal Tunggu Figur Menteri, DPR Optimis Peleburan Kemendikbud Riset Efektif
Kwarnas Pramuka Susun Aturan Pencegahan Pelecehan Seksual
Gaji Ke-13 PNS Paling Cepat Cair 1 Juni 2021