Pilihan
Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan, 642 Cabang Pegadaian Raih Label SIBV Safe Guard
PEKANBARU (INDOVIZKA) - PT Pegadaian (Persero) mendapatkan pengakuan sebagai salah satu perusahaan BUMN yang dinilai fokus pada implementasi protokol Covid-19 dan siap bekerja dalam era tatanan baru.
Hal ini terbukti, 642 cabang Pegadaian yang tersebar dari Sabang sampai Merauke berhasil memperoleh Label SIBV Safe Guard, label yang mengacu pada praktik global yang telah direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sesuai dengan Kementerian Kesehatan.
Label SIBV Safe Guard, diterima langsung oleh Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto dan diserahkan oleh Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M. Noer dan Direktur Berau Veritas Indonesia, Didie Tedjosumirat secara virtual.
Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M. Noer mengatakan sepanjang 2020, SIBV telah melakukan asesmen untuk memastikan implementasi protokol kesehatan di berbagai instansi dan BUMN salah satunya Pegadaian.
Pada 2021 ini layanan SIBV masih memegang komitmen yang sama untuk memulihkan ekonomi bangsa dan membantu bisnis mulai beroperasi kembali di tengah pandemi.
"Melalui audit untuk Pegadaian, kami juga ingin menunjukkan kompetensi SIBV untuk melakukan audit skala besar, dengan jangkauan wilayah luas, seluruh Indonesia. Tentunya dengan didukung teknologi seperti remote audit yang efektif dan efisien," ujar Dian M. Noer.
Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto dalam keterangannya Rabu (27/1/2021) mengaku bangga dengan prestasi yang berhasil dicapai oleh Pegadaian atas komitmen perusahaan yang selalu berupaya untuk menjadi perusahaan BUMN yang taat aturan protokol Kesehatan selama pandemi demi kepentingan karyawan maupun nasabah.
Selain itu pemberian label ini juga akan meningkatkan kepercayaan mitra dan seluruh stakeholder untuk merasa aman, dan nyaman selama berada di lingkungan perusahaan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Insan Pegadaian yang sudah berjuang dan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan ketat baik untuk melindungi diri maupun melindungi para nasabah. Saya berharap, Pegadaian bisa mempertahankan prestasi dari Label SIBV Safe Guard ini, untuk menggerakan dan mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional," cakap Kuswiyoto.
Sebelumnya pada September 2020 lalu, Pegadaian telah lebih dulu meraih Label SIBV Safe Guard untuk Kantor Pusat dan 12 Kantor Wilayah Pegadaian di berbagai daerah, karena dinilai sebagai perusahaan BUMN yang memperhatikan kondisi kesehatan, kebersihan, dan keamanan yang layak bagi karyawan dan nasabah.
.png)

Berita Lainnya
Raih Perunggu Cabor Domino, Alzamret Malik Bawa Pulang Medali Kedua untuk Riau
Siap-siap! Minggu Depan Bakal Ada Demo Buruh Besar-besaran soal BBM
Waspada! Dua Kasus Covid-19 Varian India Ditemukan di Jakarta dan Satu Varian Afsel Ditemukan di Bali
Alasan Bareskrim Tak Kunjung Berantas Sindikat Judi Online Terkesan Tak Serius
Sembilan Kiai Terpilih untuk Tentukan Rais Aam PBNU
KRI Nanggala Tenggelam, Panglima TNI Tegaskan Pencarian Jalan Terus
Diprediksi Akan Terjadi, Apa Itu Gelombang Kedua Virus Corona?
Jokowi Resmi Batalkan Vaksinasi Berbayar
Mentan Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat
Menkes: Butuh 3,5 Tahun untuk Vaksinasi Covid-19 Semua Warga
Seleksi CPNS Tahun 2023, Ini Formasi yang Diprioritaskan
Sepanjang 2021, KPK Tetapkan 121 Tersangka Korupsi