Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48,39 Ton Bawang dan Cabai Ilegal ke Karantina Riau, Siap Dimusnahkan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Detasemen Intelijen Kodam XIX/Tuanku Tambusai (Deninteldam XIX/TT) menyerahkan barang bukti berupa puluhan ton komoditas pertanian ilegal tanpa dokumen resmi kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Riau, Rabu (1/4/2026) sore.
Kegiatan penyerahan berlangsung di gudang Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tembilahan, Jalan Gerilya Parit 8, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dan dipimpin langsung oleh Kapten Arh. Tumpal Purba selaku Komandan Kelompok Bantuan Khusus (Danpok Bansus).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Karantina Provinsi Riau, Abdur Rohman, S.St.Pi., M.Si, bersama sejumlah pejabat karantina lainnya.
Barang bukti yang diserahkan merupakan hasil pengamanan kapal motor KM Anisa 89 GT 33 No. 396 yang sebelumnya diamankan oleh Deninteldam XIX/TT pada Senin (30/3/2026).
Kapal tersebut kedapatan mengangkut bawang merah campuran dan cabai merah kering tanpa dilengkapi dokumen karantina resmi dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Kapten Arh. Tumpal Purba menjelaskan, pengamanan dilakukan oleh 15 personel Deninteldam XIX/TT. Saat pemeriksaan di lokasi tambat kapal di Pelabuhan Rakyat Jalan Gerilya Parit 6, petugas menemukan ketidaksesuaian antara manifest dan muatan sebenarnya.
“Dalam manifest tercatat sekitar 32 ton, namun hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan jumlah yang jauh lebih besar,” ujarnya.
Adapun total barang bukti yang diamankan dan diserahkan mencapai 48,39 ton, dengan rincian bawang merah 40,06 ton, bawang putih 4,4 ton, bawang bombai 3,56 ton, serta cabai merah kering sekitar 0,37 ton.
Setelah diamankan, kapal kemudian digeser ke Pelabuhan 2 Sekawan di Jalan Gerilya Parit 8 untuk proses bongkar muatan. Seluruh barang bukti selanjutnya dilangsir ke gudang karantina untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Balai Karantina Provinsi Riau, Abdur Rohman, menyatakan pihaknya telah menerima barang bukti tersebut dan akan segera melakukan proses administrasi serta tindakan karantina.
“Hari ini kami menerima hasil koordinasi dan pengumpulan bahan keterangan. Selanjutnya akan dilakukan tindakan karantina hingga pemusnahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pendalaman terhadap awak kapal serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna menelusuri asal-usul dan distribusi komoditas ilegal tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Sekda Inhil Tandatangani Komitmen Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN
Bupati Inhil HM Wardan menerima penghargaan dari Ketua KASN
Tahun Baru, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Masih Sepi
Maju Ketum PWI, Zulmansyah Mohon Restu dan Perkaya Ilmu
Jimly Asshiddiqie Bicarakan Sumber Dana Jimly School of Law and Government
Polda Riau dan Korem 031/WB Bakal Bekerja Optimal Wujudkan Capaian Percepatan Vaksinasi 70 Persen
Pejabat Pemko Pekanbaru Ramai-ramai ke Makassar, Asisten I: Agenda Tahunan Kedinasan
DPRD Riau Bahas Penambahan Anggaran Pencegahan Karhutla dengan UPT KPH Bagansiapiapi
Patroli Bulan Ramadan, Polisi Sita Minuman Keras di Warung Remang-remang
Kalahkan 6 Provinsi Tetangga, Investasi di Inhil Capai 12,7 Triliun
Lewat Rakor Nasional, Bengkalis Perkuat Komitmen Jaga Stabilitas Ekonomi
Temui Menpora Amali, Gubri Usulkan Riau Jadi Tuan Rumah Haornas ke-39