Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Judi Online Chip Higgs Domino Marak, PJMSI Tanjung Pinang Minta Aparat Bertindak Tegas
TANJUNG PINANG- Maraknya judi online Chip Higgs Domino di Kota Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang sudah meresahkan masyarakat ini membuat Ketua Bidang Kesejahteraan Perkumpulan Jurnalis Media Siber Indonesia (PJMSI) Hasyim angkat bicara.
Kepada awak media, Hasyim meminta kepada penegak hukum untuk bertindak tegas kepada pelaku judi online ini. Pasalnya, berapa laporan ia terima terkait keluhan masyarakat itu.
Salah satunya keluhan itu ia terima dari Wati, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Tanjung Pinang.
Menurut Hasyim, IRT ini mengeluhkan tingkah suaminya yang hanya menghabiskan uang gajinya karena kerap bermain judi online Chip Higgs Domino.
"Padahal uang gaji itukan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari di rumah," keluhnya, Senin (30/5/2022) di warung kopi Selere.
Hasyim berharap kepada aparat berwenang untuk segera bertindak dan memberantas para penjual chip Domino yang ada di kota Tanjung Pinang.
"Mereka (bandar, red) sudah terang-terangan menjual chip Domino tampa ada beban dan takut akan di tangkap oleh pihak penegak hukum," kata Hasyim.
Sesui dengan Pasal 303 KUHP yang mengatur pidana perjudian adalah pasal “Malfunction” yang koruptif, ringkasan substansinya bahwa “barangsiapa melakukan perjudian, diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp. 25 juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang.
.png)

Berita Lainnya
Operasi Selalu 'Bocor', Kasatpol PP Pekanbaru Diminta Bersih-bersih Jajaran
Malam Terakhir Bersama Satgas TMMD ke 111, Masyarakat Desa Teluk Bunian Gelar Doa Bersama
Hampir 1 Tahun di Rawat di RSCM Tiara Butuh Uluran Tangan
Libur Lebaran, Jembatan Rumbai Dipadati Warga
Polsek Siak Hulu Masih Lidik Dugaan Motif Terhadap Mayat yang Ditemukan
Membanggakan, Putra Terbaik Inhil Lulus Seleksi Paskibraka Nasional
2 Orang Wanita Open BO Diamankan Polisi, Diduga Peras Pelanggannya
Tak Tobat-tobat, 2 ABG Residivis Diringkus Polsek Senapelan
Tempat Penampungan Sementara Batu Bara Reject RAPP Tidak Memiliki Ijin, Kadis DLH Tegaskan Pengusaha Urus Ijinnya Segera
Hadirkan IWO Inhil Jadi Narasumber, Mahasiswa STAI Auliaurrasyidin Ikuti Pelatihan Jurnalistik
Zulmansyah Sekedang ,terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua PWI Provinsi Riau Masa Bakti 2022-2027
BPKAD Kuansing Tegaskan Jika Syarat Lengkap, Dana Desa Langsung Cair