Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DPRD Riau Berharap Tidak Timbul Masalah Terkait Wacana Larangan Motor Melintasi Fly Over
INDOVIZKA.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali menggaungkan pelarangan kendaraan roda dua melintas di fly over. Pelarangan dikarenakan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi.
Menurut Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru berharap wacana itu tidak menimbulkan masalah baru, seperti kemacetan. Sebab ada beberapa fly over yang tidak memungkinkan akan tersebut. Maka Dishub Pekanbaru harus benar-benar mengkaji akan dampak serta solusinya.
"Kalau mau dilarang, harus ada solusinya. Jangan dilarang tapi tidak diberi solusi, jangan sampai pelarangan ini menimbulkan masalah baru kemacetan," kata anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Robin Edward, Senin (27/3/2023).
Kota Pekanbaru memiliki empat fly over di antaranya Simpang Harapan Raya, Simpang Nangka-Sudirman, fly over SKA, dan Pasar Pagi Arengka. Ada fly over yang tidak memungkinkan jika diberlakukan pelarangan ini, yakni fly over SKA.
Di sana, pengendara di Jalan Soekarno Hatta itu tidak bisa berjalan jika melalui jalur bawah. Karena sistem lampu merah yang mengarahkan pengguna jalan ke arah Jalan Tuanku Tambusai arah Kota dan juga arah Jalan Tuanku Tambusai arah Air Hitam.
"Kalau seperti itu, lampu merah harus difungsikan sedia kalanya, setiap lampu merah jangan dibatasi (arahnya), akses untuk jala lurus dibuka," tegas PDI-Perjuangan itu.
Pihaknya tidak mempermasalahkan akan ada wacana tersebut. Namun dengan catatan benar-benar dilakukan kajian, agar tidak menimbulkan masalah baru.
"Kalau memang aturannya yang demikian, tegakkan saja, kalau dalam aturan memang ada ya silahkan. Namun tolong perhatikan dampak jika hal itu diterapkan agar tidak ada masalah baru yang muncul," pungkasnya.
Sementara itu, Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan bahwa sebelumnya pernah dibuat larangan agar kendaraan roda dua tidak naik flyover. Ada sejumlah rambu larangan melintas yang telah di pasang. Namun prakteknya di lapangan justru tetap saja kendaraan roda melintasi flyover.
Untuk wacana ini pihaknya akan membahas lebih lanjut bersama forum lalu lintas kota hingga provinsi. Mereka juga membahas pengawasan di lapangan hingga sanksi yang ditetapkan. Sejak diresmikan pada tahun 2019 silam, sudah banyak terjadi kecelakaan lalulintas yang melibatkan kendaraan roda dua.
Dishub Kota Pekanbaru mencatat ada beberapa kejadian lakalantas di fly over yang dominan dialami kendaraan roda dua. Bahkan ada di antaranya yang sampai meninggal dunia.
.png)

Berita Lainnya
Pengukuhan KBKK Kepri, Ini Harapan Kamsol
HUT Kecamatan Bandar Petalangan Tabliq Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad
Tim inisiator Pemekaran Riau Akan Jumpai Mendagri
Gelombang Dukungan Mengalir: Warga Tembilahan Sumbangkan Ruko untuk Posko Pemenangan FERMADANI dan BERMARWAH
Pemkab Inhil Terima Apresiasi Penghargaan Dari KPP Pratama Rengat
Baru Ada 3 RS di Riau yang Mampu Tangani PDP dan Positif Covid-19 dengan Kondisi Berat
Sebanyak 5 Pelamar Calon Sekdaprov Riau Lulus Tes Administrasi Bakal Jalani Tes Komentensi Akademik dan Bidang
Toilet Disdukpencapil Inhil Tidak Layak untuk Kelas Kantor Pelayanan
Turnamen Futsal HUT ke-57: Momentum Perkuat Kolaborasi dan Kebersamaan
Pemulihan APBD Jadi Agenda Prioritas DPRD dan Pemkab Rohul
Dapat Rangking I Hasil Tes Tertulis, Ini Kata Risky Calon Kades Muara Uwai Bangkinang
Sekali Lagi, Hendry Ch Bangun Bukan Anggota PWI Lagi, Publik Jangan Terperdaya