Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DPRD Riau Berharap Tidak Timbul Masalah Terkait Wacana Larangan Motor Melintasi Fly Over
INDOVIZKA.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali menggaungkan pelarangan kendaraan roda dua melintas di fly over. Pelarangan dikarenakan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi.
Menurut Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru berharap wacana itu tidak menimbulkan masalah baru, seperti kemacetan. Sebab ada beberapa fly over yang tidak memungkinkan akan tersebut. Maka Dishub Pekanbaru harus benar-benar mengkaji akan dampak serta solusinya.
"Kalau mau dilarang, harus ada solusinya. Jangan dilarang tapi tidak diberi solusi, jangan sampai pelarangan ini menimbulkan masalah baru kemacetan," kata anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Robin Edward, Senin (27/3/2023).
Kota Pekanbaru memiliki empat fly over di antaranya Simpang Harapan Raya, Simpang Nangka-Sudirman, fly over SKA, dan Pasar Pagi Arengka. Ada fly over yang tidak memungkinkan jika diberlakukan pelarangan ini, yakni fly over SKA.
Di sana, pengendara di Jalan Soekarno Hatta itu tidak bisa berjalan jika melalui jalur bawah. Karena sistem lampu merah yang mengarahkan pengguna jalan ke arah Jalan Tuanku Tambusai arah Kota dan juga arah Jalan Tuanku Tambusai arah Air Hitam.
"Kalau seperti itu, lampu merah harus difungsikan sedia kalanya, setiap lampu merah jangan dibatasi (arahnya), akses untuk jala lurus dibuka," tegas PDI-Perjuangan itu.
Pihaknya tidak mempermasalahkan akan ada wacana tersebut. Namun dengan catatan benar-benar dilakukan kajian, agar tidak menimbulkan masalah baru.
"Kalau memang aturannya yang demikian, tegakkan saja, kalau dalam aturan memang ada ya silahkan. Namun tolong perhatikan dampak jika hal itu diterapkan agar tidak ada masalah baru yang muncul," pungkasnya.
Sementara itu, Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan bahwa sebelumnya pernah dibuat larangan agar kendaraan roda dua tidak naik flyover. Ada sejumlah rambu larangan melintas yang telah di pasang. Namun prakteknya di lapangan justru tetap saja kendaraan roda melintasi flyover.
Untuk wacana ini pihaknya akan membahas lebih lanjut bersama forum lalu lintas kota hingga provinsi. Mereka juga membahas pengawasan di lapangan hingga sanksi yang ditetapkan. Sejak diresmikan pada tahun 2019 silam, sudah banyak terjadi kecelakaan lalulintas yang melibatkan kendaraan roda dua.
Dishub Kota Pekanbaru mencatat ada beberapa kejadian lakalantas di fly over yang dominan dialami kendaraan roda dua. Bahkan ada di antaranya yang sampai meninggal dunia.
.png)

Berita Lainnya
Tebar Kebaikan dan Gelorakan Optimisme, PWI dan IKWI Inhil Laksanakan Buka Puasa Bersama
Orang Tua Tidak Sadari Jadi Penyebab Kecelakaan Bagi Anaknya
Lurah di Pekanbaru Cuma Lulusan SMA, Dewan: Asal-asalan!
Hampir Sepuluh Tahun Berdiri, Akhirnya Kelapa Gading Tembilahan Resmi Ditutup
Kawasan TNTN Dirambah, Ada 500 Bibit Sawit Ditemukan di Lokasi Bekas Kebakaran
Ini Syarat Buat Acara Akad Nikah dan Selamatan di Inhil
Ramah Tamah di SDN 003 Sungai Luar, Ini Pesan Kapolres Inhil
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Riau Gelar RDP dengan Dinas Perindagkop UKM
Stop Keluarkan Izin Keramaian, Polres Rohul Imbau Warga Tunda Pesta Pernikahan
Jaga Kondusifitas Daerah, Kesbangpol Inhil Adakan Pertemuan Bersama Pengurus FKDM
Bupati Inhil Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Dihadapan Puluhan Ribu Warga Batang Cenaku, Abdul Wahid dan Ade Agus Hartanto akan Bersinergi Menyelesaikan Ruas Jalan Lintas Selatan