Pilihan
DPRD Riau Berharap Tidak Timbul Masalah Terkait Wacana Larangan Motor Melintasi Fly Over
INDOVIZKA.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali menggaungkan pelarangan kendaraan roda dua melintas di fly over. Pelarangan dikarenakan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi.
Menurut Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru berharap wacana itu tidak menimbulkan masalah baru, seperti kemacetan. Sebab ada beberapa fly over yang tidak memungkinkan akan tersebut. Maka Dishub Pekanbaru harus benar-benar mengkaji akan dampak serta solusinya.
"Kalau mau dilarang, harus ada solusinya. Jangan dilarang tapi tidak diberi solusi, jangan sampai pelarangan ini menimbulkan masalah baru kemacetan," kata anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Robin Edward, Senin (27/3/2023).
Kota Pekanbaru memiliki empat fly over di antaranya Simpang Harapan Raya, Simpang Nangka-Sudirman, fly over SKA, dan Pasar Pagi Arengka. Ada fly over yang tidak memungkinkan jika diberlakukan pelarangan ini, yakni fly over SKA.
Di sana, pengendara di Jalan Soekarno Hatta itu tidak bisa berjalan jika melalui jalur bawah. Karena sistem lampu merah yang mengarahkan pengguna jalan ke arah Jalan Tuanku Tambusai arah Kota dan juga arah Jalan Tuanku Tambusai arah Air Hitam.
"Kalau seperti itu, lampu merah harus difungsikan sedia kalanya, setiap lampu merah jangan dibatasi (arahnya), akses untuk jala lurus dibuka," tegas PDI-Perjuangan itu.
Pihaknya tidak mempermasalahkan akan ada wacana tersebut. Namun dengan catatan benar-benar dilakukan kajian, agar tidak menimbulkan masalah baru.
"Kalau memang aturannya yang demikian, tegakkan saja, kalau dalam aturan memang ada ya silahkan. Namun tolong perhatikan dampak jika hal itu diterapkan agar tidak ada masalah baru yang muncul," pungkasnya.
Sementara itu, Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan bahwa sebelumnya pernah dibuat larangan agar kendaraan roda dua tidak naik flyover. Ada sejumlah rambu larangan melintas yang telah di pasang. Namun prakteknya di lapangan justru tetap saja kendaraan roda melintasi flyover.
Untuk wacana ini pihaknya akan membahas lebih lanjut bersama forum lalu lintas kota hingga provinsi. Mereka juga membahas pengawasan di lapangan hingga sanksi yang ditetapkan. Sejak diresmikan pada tahun 2019 silam, sudah banyak terjadi kecelakaan lalulintas yang melibatkan kendaraan roda dua.
Dishub Kota Pekanbaru mencatat ada beberapa kejadian lakalantas di fly over yang dominan dialami kendaraan roda dua. Bahkan ada di antaranya yang sampai meninggal dunia.
.png)

Berita Lainnya
Jadi Buronan Polda Riau, Plt Bupati Bengkalis Dicegah ke Luar Negeri
Ijab Kabul di Lapas, Pasangan Pengantin di Tembilahan Menangis Bahagia
Kepala Pusdatin Inhil Laksanakan Pertemuan Bersama Pengurus Bahas Raker 2022
Sekko Pekanbaru Indra Pomi Lepas Peserta Gerak Jalan Santai HPN 2023
Ketimbang Dapat Bantuan, Masyarakat Pekanbaru Lebih Berharap Penyelesaian Banjir
Bupati Bengkalis Resmikan Ruang Rawat Inap Tahanan RSUD Bengkalis
Bupati Pelalawan Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Keamanan Daerah
Resmikan Kantor Camat Tempuling, Pj Bupati Inhil Herman Harapkan Pelayanan kepada masyarakat lebih baik
Kapolres AKBP Dian Setyawan Resmi Bertugas di Inhil
DPRD Riau Pantau Progres Pembangunan 50 Unit RLH di Pekanbaru
Jelang Porprov ke X di Kuansing, Gerak Cepat Pemkab Sambangi Sekdaprov Riau
TP PKK Inhil Lakukan MOU Dengan Dinas Koperasi dan UMKM