Peredaran Narkoba di Rohul Kini Mulai Manfaatkan Situasi Pandemi Corona


ROHUL (INDOVIZKA) - Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap 22 kasus narkoba dan mengamankan 34 tersangka, dari 2 target operasi (TO) yang jadi sasaran Operasi Antik 2021 yang dilaksanakan mulai 18 Februari hingga 11 Maret 2021.

Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat mengungkapkan, dari data anatomi kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi Antik 2021 ini, terlihat mulai ada pergeseran pola transaksi yang sebelumnya langsung dari Pengedar ke Konsumen kini cenderung menggunakan kurir.

Menurut Kapolres, dari 34 tersangka yang ditetapkan Kepolisian, 10 Tersangka merupakan Bandar, 15 orang Pengedar, 5 orang kurir, dan 4 orang Pemakai. Kemudian, 34 tersangka 15 orang berstatus pendidikan tamat SD, 10 orang Tamatan SMP, 8 orang Tamatan SMA atau SMK atau sederajat dan 1 orang sarjana.

"Ada beberapa kasus transaksinya sudah menggunakan kurir. Kurir-kurir ini sengaja direkrut dari kalangan anak-anak dan wanita serta warga berpendidikan rendah yang mengalami kesulitan ekonomi akibat dampak Covid-19. Tentunya dengan iming-iming memberikan penghasilan yang besar," Cakap Kapolres Taufiq Lukman Nurhidayat.

Lebih lanjut Kapolres menyatakan, dari 22 kasus yang diungkap, Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 62,13 gram dan ganja 47 gram, alat timbang digital, serta senjata api jenis pistol Air Sofgan untuk senjata latih tembak.

"Dalam kasus ini, para tersangka akan diproses penanganan sesuai mekanisme berlaku, sudah naik semua dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan, baik tersangka dan BB," tambah Kapolres.

Disinggung upaya Polres Rohul dalam menekan peredaran narkoba di Rohul, Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat meminta semua elemen masyarakat untuk bekerjasama dalam penanganan Narkotika di Kabupaten Rohul.

“Sehingga ini jadi tanggungjawab kita bersama, sehingga tidak lagi ada korban dari penyalahgunaan narkoba,” imbau Kapolres.

Dalam ekspose hasil OPS Antik 2021 ini turut hadir Kabag Ops Jhon Firdaus, Kasat Narkoba AKP Masjang Efendi serta Paur Humas Ipda Refly Setiawan Harahap.***






Tulis Komentar