Pelaku Penganiayaan Imam Masjid Diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa


PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pelaku berinisial DA (41) yang melakukan penganiayaan terhadap imam Masjid Baitul Ar'sy bernama Juhri Ashari diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan dan sudah dimintai beberapa keterangan.

"Karena pelaku ini mengalami gangguan jiwa berdasarkan bukti-bukti yang diberikan oleh keluarga pelaku, ia akan kami serahkan ke Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru," ujar Ambarita, Jumat (7/5/2021).

Pelaku diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru untuk dilakukan tes penyembuhan kejiwaan. Korban dan keluarga pelaku sudah berdamai, tanpa membawa kasus ini ke ranah hukum.

Sebelumnya diberitakan, kronologis kejadian penganiayaan terhadap dirinya itu berawal saat jamaah sedang melaksanakan salat subuh di Masjid Baitul Ar'sy.

Ketika di rakaat 2, saat sedang baca doa qunut, tiba-tiba masuk seorang yang gak dikenal, dan langsung menerobos jamaah yang sedang shalat dan pelaku langsung menghampiri imam salat.

Pelaku sempat memukul pundak imam Masjid Baitul Ar'sy. Ia mengatakan kepada Imam, "pak bisa dibetulin gak shalatnya, suaranya keras lagi,". Setelah mengatakan itu pelaku langsung menampar imam. "Spontan saya mundur dan jamaah langsung mengamankan pelaku," kata korban.

Dari keterangan warga sekitar, pelaku tinggal di Perumahan Widya Graha II yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Aksi pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap imam salat subuh Masjid Baitul Ar'sy juga terekam oleh CCTV.






Tulis Komentar