Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelaku Penganiayaan Imam Masjid Diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pelaku berinisial DA (41) yang melakukan penganiayaan terhadap imam Masjid Baitul Ar'sy bernama Juhri Ashari diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan dan sudah dimintai beberapa keterangan.
"Karena pelaku ini mengalami gangguan jiwa berdasarkan bukti-bukti yang diberikan oleh keluarga pelaku, ia akan kami serahkan ke Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru," ujar Ambarita, Jumat (7/5/2021).
Pelaku diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru untuk dilakukan tes penyembuhan kejiwaan. Korban dan keluarga pelaku sudah berdamai, tanpa membawa kasus ini ke ranah hukum.
Sebelumnya diberitakan, kronologis kejadian penganiayaan terhadap dirinya itu berawal saat jamaah sedang melaksanakan salat subuh di Masjid Baitul Ar'sy.
Ketika di rakaat 2, saat sedang baca doa qunut, tiba-tiba masuk seorang yang gak dikenal, dan langsung menerobos jamaah yang sedang shalat dan pelaku langsung menghampiri imam salat.
Pelaku sempat memukul pundak imam Masjid Baitul Ar'sy. Ia mengatakan kepada Imam, "pak bisa dibetulin gak shalatnya, suaranya keras lagi,". Setelah mengatakan itu pelaku langsung menampar imam. "Spontan saya mundur dan jamaah langsung mengamankan pelaku," kata korban.
Dari keterangan warga sekitar, pelaku tinggal di Perumahan Widya Graha II yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Aksi pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap imam salat subuh Masjid Baitul Ar'sy juga terekam oleh CCTV.
.png)

Berita Lainnya
Oknum Staf Ahli Bupati Kepulauan Meranti Diduga Terima Gaji Dobel dari APBD
Pemprov Riau Terima 3 Penghargaan Dari KPK
Ditaja Hipmi Inhil, UMKM Expo 2024 Resmi Dibuka Pj Bupati
Disperindag Inhil Segera Siapkan Klinik IKM
PWI Riau Fasilitasi Pengurus dan Keluarga Buat Paspor Kolektif
Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan Laksanakan Family Gathering di Pantai Solop
Bupati Inhil Sambut Kedatangan Kejari dan Ketua PN dengan Prosesi Tepuk Tepung Tawar
Kecam Teror Kepala Anjing ke Humas Kejati Riau, LMR: Tidak Bisa Dibiarkan
30 Batang Pinang Siap Meriahkan HUT Kampar ke 72, Direncanakan Lomba Dibuka Bupati Kampar
Bupati Inhil Pimpin Rapat Sinergisitas Program DMIJ Plus Terintergrasi
Emak-Emak di Tembilahan Serbu Pasar Murah Minyak Goreng Curah
3 Cara Bayar PBB Online Kabupaten Semarang