Pilihan
Bawaslu Riau Tegaskan Jangan Lakukan Kampanye di Tempat Ibadah
INDOVIZKA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menegaskan kepada seluruh bakal calon (balon) peserta Pemilu tahun 2024 untuk tidak melakukan kampanye di rumah ibadah.
Hal itu juga telah sesuai imbauan Bawaslu RI, seluruh Bacalon legislatif hingga Pilpres 2024 dilarang melakukan kampanye di rumah ibadah.
Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Riau, Amirudin Sijaya mengatakan, apapun bentuk sosialisasi dan kampanye yang dilakukan Bacalon yang digelar di rumah ibadah sifatnya terlarang.
"Kami larang kampanye di tempat ibadah dan tempat yang dilarang lainnya, tentu akan diawasi juga," tegasnya, Senin (27/3/2023).
Selain itu, pantauan halloriau.com di lapangan, saat ini sudah semakin marak bertebaran spanduk, baliho dan berbagai poster para Bacalon peserta Pemilu.
Namun, Bawaslu Riau menyatakan hal tersebut bukan kampanye melainkan bentuk sosialisasi.
Amiruddin menuturkan, itu tidak dianggap sebagai alat peraga kampanye (APK). Sebab, kata dia, saat ini belum ada penetapan calon peserta Pemilu 2024.
"Kita anggap itu sebagai alat sosialisasi, bukan alat peraga kampanye karena APK muncul ketika tahapan kampanye sudah masuk. Dan sudah diketahui mana saja peserta pemilu," jelasnya.
Ia mengaku sudah melayangkan surat edaran kepada partai politik peserta pemilu. Edaran tersebut berisi imbauan untuk menahan diri memasang APK. Bawaslu juga masih menunggu petunjuk terkait aturan-aturan tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Kampanye di Riau, Anies Janji Bagi Hasil Migas yang Adil
Kata Warga, Hafit Syukri-Erizal Kuasai Panggung Debat Putaran Pertama
Terkait Putusan PN Jakpus, AHY Minta Hakim Berpihak Pada Keadilan
Jika Terpilih Jadi Gubernur, Abdul Wahid Targetkan Ekonomi Riau Tumbuh diatas 7 Persen
Teriakan Dukung H Dani M Nursalam jadi Bupati Inhil Menggema di Pulau Kijang
Megawati Terbitkan 7 Poin Perintah Harian Kepada Kader PDIP
Dilantik Sebagai Anggota DPRD Riau, Misliadi Mohon Doa Agar Istikamah Melayani Rakyat
PKB Riau Klaim Menang Pilkada di 6 Kabupaten
2 Partai di Pelalawan Tak Daftarkan Caleg ke KPU
Sebelum Deklarasi, Kade-Iyeth Bustami akan Temui Tokoh dan Mantan Bupati Bengkalis
AHY Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan di Tubuh Demokrat
Kepengurusan Baru DPC PKB Inhil Terima SK Penetapan