Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bawaslu Riau Tegaskan Jangan Lakukan Kampanye di Tempat Ibadah
INDOVIZKA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menegaskan kepada seluruh bakal calon (balon) peserta Pemilu tahun 2024 untuk tidak melakukan kampanye di rumah ibadah.
Hal itu juga telah sesuai imbauan Bawaslu RI, seluruh Bacalon legislatif hingga Pilpres 2024 dilarang melakukan kampanye di rumah ibadah.
Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Riau, Amirudin Sijaya mengatakan, apapun bentuk sosialisasi dan kampanye yang dilakukan Bacalon yang digelar di rumah ibadah sifatnya terlarang.
"Kami larang kampanye di tempat ibadah dan tempat yang dilarang lainnya, tentu akan diawasi juga," tegasnya, Senin (27/3/2023).
Selain itu, pantauan halloriau.com di lapangan, saat ini sudah semakin marak bertebaran spanduk, baliho dan berbagai poster para Bacalon peserta Pemilu.
Namun, Bawaslu Riau menyatakan hal tersebut bukan kampanye melainkan bentuk sosialisasi.
Amiruddin menuturkan, itu tidak dianggap sebagai alat peraga kampanye (APK). Sebab, kata dia, saat ini belum ada penetapan calon peserta Pemilu 2024.
"Kita anggap itu sebagai alat sosialisasi, bukan alat peraga kampanye karena APK muncul ketika tahapan kampanye sudah masuk. Dan sudah diketahui mana saja peserta pemilu," jelasnya.
Ia mengaku sudah melayangkan surat edaran kepada partai politik peserta pemilu. Edaran tersebut berisi imbauan untuk menahan diri memasang APK. Bawaslu juga masih menunggu petunjuk terkait aturan-aturan tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Duet Maliki dan Abu Khoiri Ramaikan Pilkada Rohil 2024
PAN Tak Persoalkan Kandidat Sekda Calon Baru atau Lama, yang Penting Track Record
Salah Satu TPS Unik di Tembilahan! TPS Ini Dihias Seperti Dekorasi Pesta Pernikahan
SBY Hendak Digugat Rp 99 Triliun, Kubu AHY Tawarkan Tiga Opsi kepada Moeldoko
Ada Nama-nama Tersohor di Pengurus Partai Masyumi, Ini Daftar Lengkapnya
Fuady Noor Jabat Dirut PT SPR, Nasdem Riau Sebut Syamsuar Tak Mau Terima Aspirasi
Jika UU Pemilu Tak Direvisi, Pengamat Prediksi di 2024 Isu Pileg dan Pilkada Tenggelam oleh Pilpres
DPC PKB Inhil Semprotkan Disinfektan dan Berbagi Sabun Antiseptik di Desa Sialang Panjang
Kader Senior Segel Kantor DPC PPP Kota Pekanbaru
Buktikan Keseriusan Maju di Pilkada, Ikbal Sayuti Kembali Formulir Pendaftaran ke Partai PDI-P Inhil
270 Kepala Daerah Dilantik 6 Februari
Ketua BM PAN Pekanbaru Bela Irvan Herman