Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bawaslu Riau Tegaskan Jangan Lakukan Kampanye di Tempat Ibadah
INDOVIZKA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menegaskan kepada seluruh bakal calon (balon) peserta Pemilu tahun 2024 untuk tidak melakukan kampanye di rumah ibadah.
Hal itu juga telah sesuai imbauan Bawaslu RI, seluruh Bacalon legislatif hingga Pilpres 2024 dilarang melakukan kampanye di rumah ibadah.
Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Riau, Amirudin Sijaya mengatakan, apapun bentuk sosialisasi dan kampanye yang dilakukan Bacalon yang digelar di rumah ibadah sifatnya terlarang.
"Kami larang kampanye di tempat ibadah dan tempat yang dilarang lainnya, tentu akan diawasi juga," tegasnya, Senin (27/3/2023).
Selain itu, pantauan halloriau.com di lapangan, saat ini sudah semakin marak bertebaran spanduk, baliho dan berbagai poster para Bacalon peserta Pemilu.
Namun, Bawaslu Riau menyatakan hal tersebut bukan kampanye melainkan bentuk sosialisasi.
Amiruddin menuturkan, itu tidak dianggap sebagai alat peraga kampanye (APK). Sebab, kata dia, saat ini belum ada penetapan calon peserta Pemilu 2024.
"Kita anggap itu sebagai alat sosialisasi, bukan alat peraga kampanye karena APK muncul ketika tahapan kampanye sudah masuk. Dan sudah diketahui mana saja peserta pemilu," jelasnya.
Ia mengaku sudah melayangkan surat edaran kepada partai politik peserta pemilu. Edaran tersebut berisi imbauan untuk menahan diri memasang APK. Bawaslu juga masih menunggu petunjuk terkait aturan-aturan tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Targetkan 10 Kursi DPRD, PKB Riau Daftarkan 65 Bacaleg ke KPU
Fahbima Iqram Maulana terpilih menjadi Ketua PC. IPNU Inhil Masa Khidmat 2022 - 2024
BW: Kudeta Partai Demokrat Serangan ke Negara
Rekomendasi Komisi V Tentang Opsi Interpelasi atau Pembentukan Pansus Sudah Diserahkan ke Pimpinan DPRD
Penjaringan Calon Kepala Daerah 2024, PKB Riau Buka Posisi Wakil untuk Meranti, Inhu dan Inhil
Masyarakat Inhil Deklarasikan Muhaimin Iskandar Calon Presiden 2024
Tidak Memenuhi Syarat, Berikut Nama Balon DPD RI "Kalah" Sebelum Bertarung
Tak Terima Dipecat, MS Mulai 'Bernyanyi' dan Bukti Transfer Dana ke Pengurus DPC PDIP Kampar Beredar
Demokrat Tuding Pemerintah Manfaatkan Isu Siswi Non Muslim Pakai Jilbab Tutupi Masalah Korupsi Bansos
Target Tambah 1 Juta Kader, Hendry Munief buka Rakerwil DPW PKS se Sumbagut
Kesaksian Pemilih di Bengkalis : Terima Surat Suara yang Sudah Dicoblos
Soal Kesepakatan Capres dan Wapres, Ini Kata Sandiaga Uno